Kecelakaan di Pasar Cinde Palembang
Kronologi Pemotor Tewas Kecelakaan Depan Cinde Palembang, Ngebut Tabrak Pikap Parkir Sembarangan
Kronologi kecelakaan di depan pasar Cinde Palembang yang mengakibatkan satu pengendara motor tewas, , Jumat (12/05/2023)
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG -- Polisi mengungkap kronologi kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara motor di depan pasar Cinde tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Jumat (12/05/2023) sekira pukul 04.50 WIB.
Korban bernama Ridwan (28) tewas setelah menabrak sebuah mobil pikap bernomor polisi BG 8514 PJ yang parkir di depan pasar Cinde.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pemotor Tewas Kecelakaan Depan Pasar Cinde Palembang, Tabrak Pikap Sedang Parkir
Kanit Gakkum Lantas Polrestabes Palembang, Iptu Arsikakum mengatakan, saat kejadian korban sedang melintas sepeda motor jenis Suzuki GSX BG 5458-JBE dari arah simpang International Plaza (IP) menuju ke Simpang Charitas.
"Namun saat di lokasi kejadian motor tersebut menabrak mobil pickup yang sedang terparkir di depan pasar, dan sempat mental sekitar 2 meter dari lokasi tabrak," ujar Kanit Gakum Polrestabes Palembang, Iptu Arsikakum.
Diketahui, pikap dengan nopol BG 8514 PJ yang ditabrak korban adalah milik Rudianto (30) warga komplek Kencana Damai Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako Palembang.
"Korban melaju dengan kecepatan tinggi sehingga tidak sempat menghindar karena jenis motor yang dia pakai juga tidak sama dengan motor lain jadi motor itu hanya bisa muter itu ngga bisa sampai 50 derajat mungkin hanya 15 derajat untuk bisa belok jadi ngga bisa terelakan itu," bebernya.
Korban mengalami luka parah di bagian dada dekat dengan jantung karen pecah yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan untuk kepala tidak mengalami luka parah.
"Lalu luka lain pendarahan di mulut, luka di dada karena menabrak pinggiran sudut bak belakang kanan mobil pickup dan meninggal dunia lalu kami bawa ke RSMH Palembang," katanya.
Saat ini untuk pemilik mobil juga sudah dimintai keterangan dan baru dijadikan sebagai saksi dan akan dilakukan pendalaman pemeriksaan lebih lanjut.
Lebih lanjut jika dilihat dari lokasi kejadian, insiden laka tersebut terjadi di ruas jalan yang mana disana juga sudah terpasang rambu-rambu dilarang parkir.
Namun sepertinya rambu-rambu itu tidak diindahkan oleh masyarakat yang nekat parkir di sana.
"Tak hanya itu di jalan itu kan sudah dipasang rambu di larang parkir dan kami setiap hari lakukan himbauan untuk tidak parkir di sana tapi mereka ini masih bandel. Pada saat kejadian itu mereka parkir satu baris dan bukan dia atau bahkan tiga baris dan memang di pinggir semua tadi, lalu juga dari segi penerangan jalan di sana juga kurang," katanya.
Bebernya bahwa pada saat kejadian mobil tersebut parkir di barisan parkiran motor jadi itu masih bisa.
Apabila mobil tadi parkir sudah dua baris bahkan tiga baris maka sopir mobil tersebut bisa dijadikan tersangka.
"Nantinya kami akan berkoordinasi dengan pihak dishub dan instansi terkait untuk lakukan penindakan karena kadang juga makan setengah jalan," katanya.
Sementara itu Imam, salah satu warga di TKP mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatkannya bahwa kejadian tersebut karena motor menghindari kendaraan lain.
"Jadi sepeda motor tadi itu ngebut banget, dan pada saat di lokasi tadi katanya menghindari motor atau becak gitu jadi malah nabrak mobil pickup yang sedang berhenti," katanya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.