Berita Nasional

Harta Kekayaan Hengky Kurniawan, Bupati Bandung Barat Dilaporkan ke KPK, Turun Drastis Sejak 2018

Namun harta kekayaan Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan terjun bebas dari 2018 sampai 2021.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Harta Kekayaan Hengky Kurniawan, Bupati Bandung Barat Dilaporkan ke KPK, Turun Drastis Sejak 2018 

TRIBUNSUMSEL.COM - Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan tampaknya harus berurusan dengan KPK.

Itu terjadi usai dilaporkan Aktivis Pemuda Bandung Barat karena dugaan kasus rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

Sebagai mantan artis yang kini menjabat sebagai bupati Bandung Barat.

Ternyata Hengky Kurniawan memiliki harta sekitar Rp 5,2 M.

Angka ini berdasarkan laporan dari LHKPNnya.

Namun harta kekayaan Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan terjun bebas dari 2018 sampai 2021.

Penurunan harta orang nomor satu di Bandung Barat ini mencapai Rp 6.430.815.416.

Harta kekayaan Hengky Kurniawan pada 2018 sebesar Rp 11.644.940.416.

Ini merupakan tahun pertama Hengky Kurniawan menjabat Wakil Bupati Bandung Barat mendampingi Aa Umbara.

Penyumbang terbesar harta kekayaannya ialah berasal dari tanah dan bangunan sebesar Rp 11.641.000.000.

Tercatat tanah dan bangunan seluas 316 meter persegi/300 meter persegi di Jakarta Selatan itu sekitar Rp9 miliar.

Akan tetapi, Hengky Kurniawan saat itu tidak melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin.
Begitu pun dengan harta bergerak lainnya dan surat berharga.

Kas dan setara kas yang dimiliki politisi PDIP tersebut kala itu sebesar Rp3.940.416.

Pada 2018, Hengky tidak memiliki utang.

Kemudian, Hengky Kurniawan kembali melaporkan harta kekayaannya periodik 2021 pada 14 Maret 2022.

Total kekayaan Hengky pada 2021 sebesar Rp 5.214.125.000.

Harta kekayaan pada 2021 itu terlihat menurun drastis dibanding 2018.

Salah satu yang paling kentara adalah tidak adanya lagi kepemilikan tanah dan bangunan yang di Jakarta Selatan.

Alhasil harta dari tanah dan bangunan milik Hengky pada 2021 menyisakan Rp3,8 miliar.

Namun kini Hengky memiliki alat transportasi dan mesin sekitar Rp1.190.000.000.

Pada 2021, Hengky masih sama dengan 2018 tidak memiliki harta bergerak lainnya dan surat berharga.
Tetapi kas dan setara kas Hengky naik menjadi Rp1.724.125.000.

Hengky pada 2021 tercatat masih memiliki utang sekitar Rp1,5 miliar.

Kendati demikian, Hengky belum melaporkan harta kekayaan untuk 2022.

Baca juga: Profil Hengky Kurniawan, Bupati Bandung Barat yang Dilaporkan ke KPK, Pernah Jadi Caddy Golf

Baca juga: Penyebab Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK, Diduga Karena Rotasi Jabatan Tak Wajar di Bandung Barat

Sebelumnya Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan kini dilaporkan ke KPK oleh Aktivis Pemuda Bandung Barat.

Dilaporkannya Hengky diduga karena kasus rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

Hengky Kurniawan dilaporkan Aktivis Pemuda Bandung Barat pada Kamis (11/5/2023) yang lalu.

Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat, Bilal Al Fariz mengatakan ada dugaan praktik tindak pindana korupsi dari kegiatan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di Pemkab Bandung Barat.

"Dugaan permainan (rotasi jabatan) dillakukan pejabat tinggi di Pemkab Bandung Barat."

"ASN juga bisa lompat pangkat jika memenuhi atau memberi sejumlah permintaan," paparnya dikutip dari TribunJabar.id.

Ia meminta KPK untuk melakukan penyidikan serta penyelidikan atas laporan yang dibuat.

Menurutnya rotasi jabatan di Pemkab Bandung Barat tidak wajar seperti adanya kepala seksi atau Subag dirotasi ke jabatan sekretaris kecamatan dan kepala bidang.

"Padahal kan tak boleh seperti itu. Kami berharap KPK bisa mengklarifikasi dugaan ini ke sejumlah pejabat terkait, salah satunya Hengky Kurniawan," imbuhnya.

Penyebab Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK, Diduga Karena Rotasi Jabatan Tak Wajar di Bandung Barat
Penyebab Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK, Diduga Karena Rotasi Jabatan Tak Wajar di Bandung Barat (Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam)

Sementara itu, Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur mengaku belum mengetahui adanya laporan dugaan korupsi dengan terlapor Hengky Kurniawan.

Asep Guntur menjelaskan praktik rotasi jabatan bukan hal yang baru dan sudah banyak dilakukan di sejumlah daerah.

Rotasi jabatan dilakukan dengan pemberian sejumlah uang untuk mengisi posisi tertentu.

"Kami pernah tangani masalah tipikor soal rotasi jabatan. Beberapa wilayah itu, sering ada yang meminta sejumlah uang untuk mengisi jabatan tertentu, semisal kadis dan lainnya," terangnya.

Ia mempersilahkan masyarakat untuk melapor ke KPK jika menemukan praktik seperti itu.

"Yang pasti, masyarakat silakan melapor jika menemukan dugaan permainan semacam ini di wilayahnya," tandasnya.

Terkait laporan terhadap Hengky Kurniawan, ia menegaskan KPK akan segera memprosesnya.

"Tentu, jika ada laporan ke pengaduan masyarakat tunggu saja, pastinya akan kami tindaklanjuti," kata dia.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved