Berita viral

Sejumlah Guru Diperiksa Polisi Setelah Husein Ngaku Diintimidasi Bongkar Dugaan Pungli Pangandaran

Husein Alipun mengaku mendapatkan intimidasi dari sejumlah oknum karena kisahnya tersebut. Kini beberapa guru dipanggil oleh polisi

Tribun Jabar/Padna
Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani dan Husein, seorang guru yang mengaku megalami pungutan liar (pungli) saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil pada 2020 lalu. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Husein Ali Guru muda di SMPN 2 Pangandaran yang laporkan dugaan pungutan liar (pungli) dilingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengaku dapatkan intimidasi.

Seperti diketahui sebelumnya, Husein Ali viral karena ceritakan dugaan kasus yang dialaminya saat kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Pangandaran 2020.

Husein Alipun mengaku mendapatkan intimidasi dari sejumlah oknum karena kisahnya tersebut.

Kini beberapa guru dipanggil oleh polisi untuk  diperiksa dari dugaan kasus pungli tersebut.

Baca juga: Nasib Dani Hamdani Sebut Husein Ali Tak Layak Jadi PNS, Kini Dicopot Ridwan Kamil, Ini Alasannya

Husein Ali, guru muda di Pengandaran menjawab pernyataan Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang menyebut tak layak jadi PNS
Husein Ali, guru muda di Pengandaran menjawab pernyataan Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang menyebut tak layak jadi PNS (TIKTOK/HUSEIN_AR)

Hal tersebut disampaikan AKP Luhut Sitorus selaku Kasat Reskrim Polres Pangandaran Polda Jabar.

Menanggapi kasus viral Husein, AKP Luhut Sitorus mengaku pihaknya saat ini ada rencana memanggil beberapa guru.

"Ada rencana, ya kami akan mintai keterangan," ujar Luhut dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Kamis (11/5/2023) siang dilansir Tribunnews.com .

Sementara, soal waktu dan jumlah guru yang dipanggil pihaknya belum bisa memastikan dan menyebutkan.

"Ya nanti, disiapkan dulu administrasinya," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, kasus Husein viral setelah blak-blakan dalam video di medsos (tiktok dan Instagram).

Ia menceritakan pengalamannya saat bekerja di lingkup pendidikan Kabupaten Pangandaran dan harus mengundurkan diri.

Video berdurasi 5 menit 31 detik yang diunggah pemilik akun tiktok @husein_ar dan viral di dunia maya ini menjadi sorotan dan perhatian publik.

Dalam video, Husein mengatakan terjadi pungli saat ia mengikuti pelatihan dasar (latsar) calon PNS di Kota Bandung.

Kemudian, Husein juga mendapatkan perlakuan dugaan intimidasi dari sejumlah orang setelah membuat laporan ke web lapor.go.id.

Selain itu, Husein kecewa karena beberapa bulan gajinya tidak dibayarkan.

Husein pun akhirnya dipanggil Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.

Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani, Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Guru Muda Husein Ali
Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani, Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Guru Muda Husein Ali (Website BKPSDM Pangandaran/Instagram @ridwankamil)

Ridwan Kamil Minta Kepala BPSDM Pangandaran Dinonaktifkan

Ridwan Kamil merekomendasikan kepada Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata untuk menonaktifkan Kepala BPSDM Pangandaran.

Rekomendasi ini disampaikan Ridwan Kamil setelah mendengarkan penjelasan Husein Ali Rafsanjani, guru PNS di Pangandaran yang memutuskan mundur setelah mendapatkan intimidasi karena melaporkan isu pungli.

"Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan," tulis Ridwan Kamil di Instagram, Kamis (11/5/2023).

Profil Dani Hamdani Kepala BKPSDM Pangandaran, Disorot Usai Guru Muda Undur dari ASN Laporkan Pungli
Profil Dani Hamdani Kepala BKPSDM Pangandaran, Disorot Usai Guru Muda Undur dari ASN Laporkan Pungli (Website BKPSDM Pangandaran/ Tribun Sumsel)

Ridwan Kamil ingin isu pungli di Kabupaten Pangandaran diusut tuntas.

Maka, jika setelah pengusutan terbukti ada pejabat yang melakukan pungli, maka penegakan hukum wajib dilakukan.

"Jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak. Hatur Nuhun," tulis Ridwan Kamil.

Harta Dani Hamdani, Kepala BKPSDM Pangandaran yang Disorot Usai Guru Laporkan Pungli, Tercatat 5 M

Harta kekayaan Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani yang disorot usai membantah laporan dugaan pungli dari Husein Ali Rafsanjani, seorang guru yang mengundurkan diri dari ASN.

Berdasarkan LHKPNnya, Dani Hamdani tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 5,1 M.

Dani Hamdani membantah adanya pungli yang menyebabkan Husein Ali mengundurkan diri.

Atas kehebohan tersebut tak sedikit yang kini justru mencari tahu soal harta kekayaan Dani Hamdani.

Kepala BKPSDM Pangandaran ii tercatat memiliki 25 bidang tanah di Pangandaran.

Dani memiliki nama lengkap H. Dani Hamdani, S.Sos., MM.

Harta kekayaan Dani Hamdani Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Kabupaten Pangandaran terbilang fantastis karena mencapai milyaran.

Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) yang dilaporkan pada 25 Januari 2023, Dani Hamdani memiliki kekayaan sebanyak Rp 5 miliar.

Kekayaan Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran ini banyak di tanah dan bangunan.

Tak ayal, Dani Hamdani tercatat memiliki 25 tanah yang tersebar di Pangandaran.

25 tanah dan bangunan Dani Hamdani senilai Rp 4.774.400.000.

Selain itu harta kekayaan Dani juga terbagi dalam alat transportasi dengan jumlah 4 motor dan satu mobil jenis Honda CR-V.

Sementara harta bergerak milik Dani senilai Rp 96.500.000.

Sedangkan kas dan setara kas Dani Hamdani berjumlah Rp 71.667.885.

Dengan begitu sub total harta kekayaan Dani Hamdani Kepala BPKSDM Kabupaten Pangandara berjumlah Rp 5.160.567.885.

Namun Dani tercatat memiliki hutang Rp 51.478.455.

Maka total harta kekayaan Dani Hamdani yakni Rp 5.109.089.430.

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved