Berita Nasional

Dugaan Peran Imam Penjual Angkringan di Kasus Husen Bunuh Bos Galon, Terancam jadi Tersangka

Terungkap peran Imam pedagang angkringan yang terlibat di kasus Husen bunuh dan mutilasi bos galon.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jateng/Kolase TribunSumsel.com
Muhammad Husen (28) tersangka pembunuhan Irwan Hutagalung bos galon di Semarang. Husen menyebut Imam, dalam kasus itu. Terungkap peran Imam yang kini terancam jadi tersangka 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus pembunuhan disertai dengan mutilasi Irwan Hutagalung (53), bos galon di Semarang, Jawa Tengah, menyeret nama penjual angkringan.

Penjual angkringan bernama Imam terancam jadi tersangka dalam pembunuhan yang dilakukan oleh Muhammad Husen (28).

Imam disebut mengetahui perbuatan Husen.

Dalam pengakuan Husen, Imam memang tak terlibat dalam pembunuhan itu.

Namun, Husen sempat menceritakan aksinya dan mengajak Imam bersenang-senang.

Bukannya melapor ke polisi, Imam memilih bungkam.

"Saya kasih tahu Imam habis membunuh karena ketika itu berjualan di dekat situ. Dia ga masuk ke toko cuma saya kasih tahu saja," beber Husen di kantor Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023).

Cerita itu disampaikan Husen usai menikam korban. Imam juga disebut tak pernah masuk ke depot air isi ulang yang menjadi TKP pembunuhan sadis itu.

"Tahu (Husen melakukan pembunuhan), cuma sehabis minum bareng dia langsung pergi," kata Husen.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut Imam dianggap mengetahui pembunuhan yang dilakukan Husen dan tidak melapor polisi.

Meski begitu, hingga saat ini dia berstatus saksi.

"Imam (pedagang angkringan) statusnya saat ini saksi tapi kita dalami lagi, maksimal nanti dikenai pasal mengetahui tapi tidak melapor ke polisi," kata Irwan.

Kapolres menyebut Husen sebagai pelaku tunggal.

Dia dijerat pasal pembunuhan berencana.

"Dari hasil penyelidikan mengerucut kepada pelaku, sekarang sudah kita jadikan pelaku di sini atas nama Muhammad Husen ini adalah pelaku tunggal," katanya.

Pelaku Husen diancam pasal 340 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Husen Bawa Kabur Uang Bos

Selain membunuh bosnya itu, Muhammad Husen juga membawa kabur uang Rp 7 juta.

Uang itu digunakan Husen untuk mabuk dan menyewa PSK usai menghabisi nyawa sang bos dengan sadis.

"Ya uang saya ambil untuk makan, jajan, rokok, dan happy-happy, biar mengurangi beban pikiran, buat senang-senang," ujar Husen, dikutip Tribunjateng.com.

Lokasi pembunuhan sadis bos galon dan elpiji di depot isi ulang dan gas elpiji Jalan Mulawarman, Tembalang (kiri) dan Muhammad Husen tersangka pembunuhan Bos Galon (kanan). Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) menduga Husen bukan otak pembunuhan, tapi ada orang di belakangnya.
Lokasi pembunuhan sadis bos galon dan elpiji di depot isi ulang dan gas elpiji Jalan Mulawarman, Tembalang (kiri) dan Muhammad Husen tersangka pembunuhan Bos Galon (kanan). Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) menduga Husen bukan otak pembunuhan, tapi ada orang di belakangnya. (Tribun Jateng)

Uang milik korban yang diambil Husen sebesar Rp 7 juta dari dompet korban.

Saat menikmati uang itu, Husen mengajak Imam, pedagang angkringan yang berjualan di dekat lokasi pembunuhan, pada Kamis (4/5/2023) tengah malam atau Jumat (5/5/2023) dini hari.

"Nyari cewek di Michat ketemu di Banjarsari (Tembalang, Semarang)," imbuhnya. Dikutip TribunnewsWiki.com.

Baca juga: Sosok Irwan Hutagalung Bos Galon yang Dibunuh & Dimutilasi Oleh Karyawan di Semarang Gegara Dendam

Kronologi Husen, karyawan yang bunuh dan mutilasi bos galon di Semarang.
Kronologi Husen, karyawan yang bunuh dan mutilasi bos galon di Semarang. (Tribunnews.com)

 

Baca juga: Penjual Angkringan Terancam jadi Tersangka di Kasus Husen Mutilasi dan Cor Bos Galon, Dapat Cerita

Kronologi kejadian

Kronologi Husen, karyawan yang bunuh dan mutilasi bos galon di Semarang gegera sering dimarahi hingga dipukul.

Merasa kesal, Husen akhirnya melancarkan aksinya membunuh sang bos dan memutilasinya.

Kejadian ini menurut pengakuan Husen, saat dirinya menunggu bosnya tertidur lelap sebelum membunuhnya.

Sesudah yakin bosnya tertidur di tempat usaha isi ulang galon dan gas, di Jalan Mulawarman Raya Tembalang, ia lantas mendekati korban.

Husen menhujamkan linggis sepanjang hampir satu meter ke arah pipi kanan korban, Kamis (4/5/2023) sekira pukul 20.30.

"Saya dua kali tusukan linggis ke pipi kanan dan pelipis kiri korban," ungkapnya.

Sehabis mengeksekusi korban, Husen tanpa rasa berdosa keluar dari lokasi pembunuhan lalu menuju angkringan yang berada persis bersebelahan dengan tempat tersebut.

"Saya minum di situ sampai pukul 04.00, saya sempat cerita ke penjual angkringan saya bunuh bos. Jumat (5/5/2023) saya masuk lagi, saya mulai eksekusi lagi," katanya.

Eksekusi yang dimaksud adalah melakukan mutilasi terhadap tubuh korban.

Husen memotong tubuh majikannya sebanyak 4 bagian. Bagian pertama kepala, kedua tangan, dan badan tanpa kepala, serta tangan.

"Saya potong menggunakan pisau dapur," ungkapnya.

Husen mengatakan, korban ketika dimutilasi masih bernapas, sebab masih terdengar suara ngorok atau suaranya.

Potongan tubuh itu lalu dibungkus ke dalam karung warna putih. Tubuh tanpa kepala itu lalu diseret-seret ke lorong sisi selatan toko.

"Saya motong tubuh korban di ruang tengah, saya nyeret tanpa kepala dan tangan," katanya.

Alasannya memilih mengecor korban di lorong toko karena jarang yang mengakses tempat tersebut.

Husen pun lantas mengambil semen dan pasir di rumah korban di Perumahan Bukti Agung Nomor 2, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, yang berjarak sekira 3 kilometer dari lokasi kejadian.

Proses pengecoran dilakukan pada Sabtu (6/5/2023) sore.

Lokasi korban dicor ditumpuk barang lainnya seperti bantal supaya tidak kelihatan.

"Bagian kepala dan lengan tidak ditanam, hanya cukup diberi semen dan pasir karena lubang selokan tidak cukup," papar Husen.

Pelaku kemudian mengambil karpet penuh darah, tas, dompet, dan uang Rp 7 juta milik korban.

Karpet, tas, dan dompet dibuang oleh korban.

Mayat Irwan ditemukan dalam kondisi termutilasi dan dicor tepat di samping toko galong miliknya, Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Kota Semarang, Kamis (5/5/2023) malam.

Penemuan mayat Irwan itu pertama kali diungkap oleh tetangga di samping tempat usahanya.

Tetangga melakukan pengecekan ke toko milik Irwan, dikarenakan sudah beberapa hari tutup.

Bahkan Irwan juga tidak terlihat di tokonya yang berada di Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Seorang warga bernama Is menuturkan, bahwa sebelum ditemukan rekan korban yang sering membantu usahanya pamit dan menyerahkan kunci toko.

Kunci toko itu diserahkan oleh rekan korban yang bernama Husein itu, kepada kerabat korban yang lainnya, Yulis.

"Yang sering bantu Pak Irwan itu yang namanya Mas Husein itu menyerahkan kunci ke Mbak Yuli, 'Buk ini kuncinya Pak Irwan saya mau pulang ke Banjarnegara'," kata Is kepada wartawan di lokasi kejadian, Selasa (9/5/2023).

Saat itu menurut Is, Husein mengaku sudah berpamitan dengan Irwan.

"Kok gak pamit sama pak Irwan mas ditanya mbak Yuli gitu, dan katanya sudah kemarin dia sudah pamit sama pak Irwan,” jelasnya

Namun Husein memang terlihat terburu-buru ingin meninggalkan lokasi dan tidak berbicara banyak.

"Terus mas Husein bilang sudah bu sudah saya mau pulang saja, ibu saya mau nunggu travel pulang ke Banjarnegara," lanjutnya.

Karena merasa aneh tidak ada kabar selama beberapa hari dari Irwan, Yuli pun meminta suami Is untuk mengecek ke dalam toko korban.

Barulah saat dicek ke dalam, suami Is mencium bau tidak sedap dari dalam toko.

Saat ditelusuri sumber baunya mengarah ke samping toko. Suami Is pun kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

Saat ditemukan, kondisi tubuh Irwan sudah ter mutilasi menjadi empat bagian. Mayatnya kemudian dicor di samping tokonya tersebut.

"Posisi kepala di bawah dan kaki di atas," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan, dilansir dari Kompas.com, Selasa.

Sementara itu, polisi kini masih mendalami saksi dan mencari beberapa karyawan korban.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved