Berita Ogan Ilir
Terbakar Cemburu, Darmawan Sempat Jadi Buronan Polisi di Ogan Ilir, Tega Lakukan Hal ini
Seorang pelaku kekerasan dengan senjata tajam diamankan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 156 Polsek Indralaya,Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Darmawan (29 tahun) sempat jadi buronan polisi di wilayah Ogan Ilir, Sumatera Selatan yang dipicu karena cumburu buta pada pria lain bernama Alfis (27).
Rasa cemburu Darmawan membuatnya tega menusuk Alfis hingga mengtalami luka di bagian paha kiri.
Tindakan nekat itu dilakukan Darmawan karena cemburu wanita idamannya diduga memiliki hubungan spesial dengan korban.
Hal itu membuat Darmawan gelap mata lalu melukai korban kemudian kabur setelah melakukan tindak kejahatannya.
Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie mengatakan, pelaku dan korban sama-sama merupakan warga Indralaya.
"Kejadiannya (penusukan) pada akhir April lalu," kata Herman kepada wartawan di Mapolsek Indralaya, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: Alasan Istri Muda dan Istri Tua Tinggal Serumah di Sekayu Muba, Viral Hidup Rukun Bak Adik Kakak
Diungkapkan Herman, berdasarkan keterangan pelaku, penusukan dilatarbelakangi motif cemburu terhadap korban.
"Cemburu, soal asmara," ungkap Herman.
Saat pelaku bertemu korban di sebuah jalan di Kelurahan Indralaya Mulya, Kecamatan Indralaya, pelaku menusuk korban hingga mengalami luka di paha kiri.
Setelah penusukan, pelaku kabur dan diburu polisi hingga berhasil ditangkap di sebuah tempat oleh Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 156 Polsek Indralaya.
Pelaku diamankan beserta barang bukti sebilah pisau dan digelandang ke Mapolsek Indralaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tentunya pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Herman.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
cemburu
Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 156 Polsek Indral
Polsek Indralaya
berita ogan ilir
Berita Ogan Ilir Terkini
Tribunsumsel.com
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Dalam Sebulan, 4 Komplotan Bajing Loncat Diamankan Polisi di Jalinsum Palembang-Indralaya |
![]() |
---|
Bawa Keris Saat Beraksi, Pria di Rambang Kuang Ogan Ilir Curi Minyak Kondensat Milik Perusahaan |
![]() |
---|
Bupati Ogan Ilir Minta Kades Jemput Warga Binaan yang Baru Bebas Dari Penjara, Agar Tak Dikucilkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.