Isu Staycation Syarat Perpanjang Kontrak

Karyawati Sebut Sang Bos Ajak Staycation Demi Kontrak Sering Awasi Status Hingga Kirim Foto Hotel

Karyawati Sebut Sang Bos Ajak Staycation Demi Kontrak Sering Awasi Status Hingga Kirim Foto Hotel

|
TribunBekasi/TVOne
Karyawati Sebut Sang Bos Ajak Staycation Demi Kontrak Sering Awasi Status Hingga Kirim Foto Hotel 

TRIBUNSUMSEL.COM - AD, karyawati yang mengaku diajak staycation manajer perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyebut sang bosa sampai mengirimkan foto hotel hingga sering awasi status sosial media dirinya.

Seperti diketahui, isu bos perusahaan di Cikarang yang meminta karyawati untuk staycation atau tidur dengannya demi perpanjang kontrak beredar di media sosial.

Karyawati berinisial AD (24) mengaku jika sang bos  sempat mengajak staycation dengan dalih agar kontrak kerja AD diperpanjang.

Baca juga: AD Bocorkan Kriteria Karyawati Incaran Bos Untuk Diajak Staycation Syarat Perpanjang Kontrak

AD Bocorkan Kriteria Karyawati Incaran Bos Untuk Diajak Staycation Syarat Perpanjang Kontrak
AD Bocorkan Kriteria Karyawati Incaran Bos Untuk Diajak Staycation Syarat Perpanjang Kontrak (Tribun Bekasi/TVOne)

Lanjut AD, sang bos mengajak staycation melalui pesan WhatsApp.

Bahkan, ia pernah mengirimkan foto hotel kepada AD.

"Katanya 'kamu di mana, aku sudah di sini', sambil kirim foto hotel. Padahal sebelumnya enggak pernah janjian. Cuma dia sering nanya kosan aku," kata AD dilansir TribunnewsBogor.com .

Tak hanya itu, AD pun mengaku, jika atasannya itu sempat menanyakan alamat rumah.

"Sempat ditanyain alamat rumah juga," paparnya.

Melihat siasat aneh itu, AD dengan tegas menolak ajakan atasannya.

Walhasil, kata AD, bos bejat langsung melancarkan kalimat ancaman.

"Dia langsung ngancem, ya sudah putus saja kontraknya," ucapnya.

Kepoin status

Tak hanya itu, AD menceritakan, jika bosnya juga sering mantau status media sosial.

"Kalau saya pasang status, dia sering komentar. Katanya ‘lagi di mana, kenapa tidak ajak’," katanya.

Pada saat itu, AD berdalih siap ikut jalan-jalan tapi dengan teman-temannya.

"Saya setiap kali bertemu dengan atasan itu dia selalu menanyakan kapan jalan berdua. Saya selalu alasan ‘iya entar’. saya maunya bareng-bareng (sama teman yang lain). Tapi dia maunya berdua," ucapnya.

Reaksi AD Karyawati yang Diajak Tidur Bos Demi Perpanjang Kontrak, Curiga Ngajak Jalan Tapi Berdua
Reaksi AD Karyawati yang Diajak Tidur Bos Demi Perpanjang Kontrak, Curiga Ngajak Jalan Tapi Berdua (Tribun Bekasi/Tribun Bogor)

Terancam denda

Viralnya kasus bos ajak staycation karyawati pun langsung disorot.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Indonesia (Kemenkum HAM) menyebutkan perusahaan yang mensyaratkan karyawati staycation dengan bos demi memperpanjang kontrak kerja terancam denda hingga Rp1 miliar.

Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra menjelaskan, kasus bos ajak staycation karyawati masuk pelanggaran hukum dan HAM terhadap pekerja perempuan.

Dhahana menambahkan, jika terbukti, perusahaan tersebut bakal kena sanksi UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPSK).

"Pada pasal 12 dan 13 UU TPKS sangat jelas memberikan ancaman serius bagi pihak yang melakukan penyalahgunaan wewenang untuk mendapatkan keuntungan berupa eksploitasi seksual," katanya.

 

 

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved