Berita Viral

Ditangkap Gegara Todong Pistol & Pakai Plat Palsu Polri, David Yulianto Minta Maaf Serta Menyesal

Ditangkap Gegara Todong Pistol & Pakai Plat Palsu Polri, David Yulianto Minta Maaf Serta Menyesal

|
Kolase Tribunnews.com
Ditangkap Gegara Todong Pistol & Pakai Plat Palsu Polri, David Yulianto Minta Maaf Serta Menyesal 

Polisi sendiri telah resmi menetapkan David Yulianto (32), si 'koboi jalanan' yang menganiaya dan menodong senjata airsoft gun sebagai tersangka.

David dijerat dengan Pasal 352 Juncto Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

Dalam perkara ini, penyidik menyita barang bukti berupa pelat dinas palsu, satu unit mobil, dan sepucuk pistol angin atau airsoft gun.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved