Lina Mukherjee Ditahan
BREAKING NEWS : Lina Mukherjee Ditahan di Polda Sumsel Dugaan Kasus Penistaan Agama
Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto dikonfirmasi, Rabu (03/05/2023), penahanan itu terjadi mengingat pemeriksaan yang masih terus berlan
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- - Lina Mukherjee ditahan di Polda Sumsel dalam dugaan kasus penistaan agama.
Lina Mukherjee ditahan saat menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Rabu (3/5/2023).
Lina Mukherjee diperiksa sebagai tersangka dugaan penistaan agama, buntut dari konten makan babi.
Penahanan yang dimaksudkan tersebut dilakukan guna mempermudah proses pemeriksaan, mengingat hingga pemeriksaan yang dilakukan hingga malam hari belum selesai.
Hal tersebut dikonfirmasi Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto dikonfirmasi, Rabu (03/05/2023).
"Ditahan sehubungan untuk mempermudah proses pemeriksaan," kata Agung.
Agung menjelaskan, untuk hasil pemeriksaan yang dilakukan semalam, Polda Sumsel akan menggelar rilis setelah zuhur, Kamis (4/5/2023).
Diketahui, Lina Mukherjee diperiksa Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Rabu (3/5/2023) sejak pukul 09.58 WIB hingga tengah malam.
Lina sendiri belum bisa dimintai keterangan oleh awak media karena masih berada di ruang penyidik.
Sementara itu kuasa hukum Lina Mukherjee Andi Basar menuturkan bahwa saat ini Lina masih dalam pemeriksaan tim penyidik.
"Saat ini kondisi Lina juga dalam keadaan sehat, hanya ya karena di periksa kan jadi agak lelah," ujarnya saat bertemu di luar gedung, Rabu (03/05/2023).
Polda Sumsel menetapkan seleb TikTok Lina Mukherjee sebagai tersangka dugaan penistaan agama imbas konten makan babi, Kamis (27/04/2023).
Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara untuk meningkatkan kasus tersebut dari dari penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.
"Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama," ujarnya.
Tambahnya, sebelum penetapan tersangka, pihak kepolisian sudah lakukan pemeriksaan dengan menggunakan beberapa ahli.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/TikToker-Lina-Mukherjee-ditahan-di-Polda-Sumsel-Rabu-352023-malam.jpg)