Berita Kemenkumham Sumsel

Peringati Hari Pemasyarakatan ke-59, Ini Capaian Kanwil Kemenkumham Sumsel Kuartal I Tahun Ini

Program rehabilitasi WBP kasus narkotika di laksanakan pada 4 (empat) UPT yakni Lapas Kelas I Palembang, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.

Editor: Sri Hidayatun
Humas Kemenkumham Sumsel
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, Sabtu, (29/4/2023) memperingati hari bakti Pemasyarakatan yang ke-59 tahun 2023 ini, pihaknya terus mendukung mewujudkan transformasi Pemasyarakatan yang semakin PASTI dan BerAKHLAK. 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, Sabtu, (29/4/2023) mengatakan memperingati hari bakti Pemasyarakatan yang ke-59 tahun 2023 ini, pihaknya terus mendukung mewujudkan transformasi Pemasyarakatan yang semakin PASTI dan BerAKHLAK.

Jargon 'PASTI' merupakan singkatan dari Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif.

Istilah ini diperkenalkan oleh Menkumham Yasonna H. Laoly.

Sedangkan 'BerAKHLAK' adalah singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Istilah ini diperkenalkan oleh Presiden Joko Widodo untuk dipedomani seluruh pejabat dan aparatur sipil negara.

Ilham mengungkapkan jumlah penghuni Lapas dan Rutan Se-Sumatera Selatan per-26 April 2023 ini sebanyak  15. 482 dengan jumlah Narapidana 13. 342 dan Tahanan 2. 140 orang. 

Untuk cegah kelebihan daya tampung yang masih jadi kendala pada Pemasyarakatan, berbagai upaya telah ditempuh yakni, mengoptimalkan implementasi Permenkumham No 24 Tahun 2021 tentang asimilasi Covid 19 dan Permenkumham No 7 Tahun 2022 tentang Integrasi. 

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Pastikan Layanan Kunjungan Idul Fitri di Lapas Berjalan Lancar

Baca juga: Kemenkumham Sumsel Ikuti Apel Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1444 H dan Pelepasan Mudik Bareng

Pada tahun 2023 ini, 540 narapidana telah diberikan asimilasi asimilasi, dan 1.280 narapidana telah mendapat hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Disamping itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya juga menuturkan telah dilakukan pemindahan narapidana ke Lapas di luar Sumsel. Pada tahun ini sebanyak 25 Narapadiana berisiko tinggi telah dipindahkan ke lapas di Nusakambangan Jateng.

“Sementara untuk  pemindahan napi di dalam  wilayah Sumsel, pada tahun 2023 ini sebanyak 453 orang narapidana telah dipindahkan antar lapas /Rutan”, katanya.

Kemudian untuk mencegah kecanduan narkoba, sebanyak 520 WBP telah mengikuti program rehabilitasi, terdiri dari rehabilitasi medis diikuti 60 WBP, dan rahabilitasi rehabilitasi sosial diikuti sebanyak 460 orang WBP.

Program rehabilitasi WBP kasus narkotika di laksanakan pada 4 (empat) UPT yakni Lapas Kelas I Palembang, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.

Selanjutnya kata Ilham, untuk meningkatkan kompetensi Warga Binaan Pemasyarakatan sebanyak 200 orang WBP telah mengikuti pelatihan bersertifikat, jenis  pelatihan yang diikuti adalah  membatik,  Meubelair/Pertukangan Kayu, Barista, Menjahit, Las Listrik,membuat  Karangan Bunga, Otomotif, Elektronik (Audio Video), Instalasi Listrik, Konstruksi Bangunan, Tata Boga, Tata Rias, Mural/Melukis, Jumputan, Budidaya Ikan,  Budidaya Tanaman Hydroponik, memotong rambut, dan Pengolahan Sampah.

“Dengan lulus pelatihan bersertifikat diharapkan menjadi bekal bagi WBP untuk Kembali berintegrasi dengan masyarakat, agar dapat jadi insan yang produktif”, harap Ilham Djaya yang telah menjabat lima kali Kakanwil itu.

Menurut Kakanwil Ilham, jajaran Lapas dan Rutan, serta LPKA di Sumsel juga telah melaksanakan program tahfizul quran, yang diikuti 552 orang WBP sedang mengikuti program hafal  Quran. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved