Lina Mukherjee Datang ke Polda Sumsel
Penampakan Ruang Pemeriksaan Lina Mukherjee, Sempat Keluar Telepon Seseorang
Lina Mukherjee tersangka penistaan agama hingga petang hari ini masih menjalani pemeriksaan di ruang Rerkrimsus Unit Siber Polda Sumsel.
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUNSEL.COM, PALEMBANG - Lina Mukherjee tersangka penistaan agama hingga petang hari ini masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik reserse kriminal khusus (krimsus) Unit Siber Polda Sumsel, Rabu (3/5/2023).
Lina Mukjerjee menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penistaan agama atas konten makan babi di kanal tiktok miliknya.
Tampak Lina Mukherjee mendatangi Polda Sumsel dengan menggunakan kemeja warna hijau, dan celana jeans warna putih dengan rambut di kepang.
Terpantau sekira pukul 18.20 wib Lina sempat keluar dari ruangan pemeriksaan dan berdiri di depan pintu dan seperti sedang menelpon seseorang.
Tak lama berselang, Lina kembali lagi ke ruang penyidik.
Sedangkan Wadirkrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha belum bisa memastikan apakah tiktokers Lina Mukherjee akan langsung ditahan atau belum.
"Belum tahu apakah langsung ditahan atau tidak, karena dia masih diperiksa," ujar Wadirkrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha.
Baca juga: Lina Mukherjee Delapan Jam Diperiksa di Unit Siber Polda Sumsel, Update Pemeriksaan
Tak hanya itu dia juga tetap menegaskan bahwa dalam hal ini dia belum bisa memastikan dan saat ini masih dalam pemeriksaan.
"Hingga saat ini Lina Mukherjee masih diperiksa. Saya minta waktu untuk rekan-rekan bersabar," ungkapnya.
Tambahnya bahwa pihaknya meminta waktu karena hingga saat ini Lina Mukherjee masih menjalani periksa penyidik.
"Mungkin besok pak Dirkrimsus akan memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan," ujar dia.
Ditetapkan sebagai tersangka
Polda Sumsel menetapkan seleb TikTok Lina Mukherjee sebagai tersangka dugaan penistaan agama imbas konten makan babi.
"Per hari ini status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, Jumat (28/04/2023)pagi
Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara untuk meningkatkan kasus tersebut dari dari penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Penampakan-ruang-pemeriksaan-Lina-Mukherjee-tersangka-penistaan-agama.jpg)