Kantor MUI Ditembak

Penjelasan Polisi Soal M Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Meninggal Dunia, Awalnya Pingsan

Polisi akhirnya memberikan penjelasan terkait M (60) pelaku penembakan kantor MUI Pusat Jakarta dinyatakan meninggal dunia.

|
Editor: Moch Krisna
Dokumentasi MUI
Kantor MUI di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat ditembak oleh Orang Tak Dikenal, Selasa (2/5/2023). 

Dirinya memastikan, saat ini pelaku sudah diamankan dan dibawa ke kantor polisi sektor (Polsek) Menteng, Jakarta Pusat.

"Ga ada yang kenal (oleh pelaku) di atas sedang halal bi halal. Pelaku sudah dibawa ke Polsek Menteng," tukas dia.

Sebelumnya, Penembakan terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jalarta pada Selasa (2/5/2023).

Aksi penembakan itu viral di media sosial salah satunya diunggah akun Twitter @facialwashh. Terlihat pintu kaca kantor MUI yang pecah dan serpihan kaca pun berserakan.

Di foto lainnya diperlihatkan senjata api yang diduga milik pelaku. Disebutkan pula pria diduga pelaku tengah dibekuk.

Dalam postingan tersebut disebutkan beberapa orang terluka dan dievakuasi ke rumah sakit.

Terkait itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyebut tengah mengecek informasi tersebut.

"Saya cek dulu," kata Komarudin saat dihubungi, Selasa (2/5/2023).

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Saputra Siagian menyebut saat ini pihaknya tengah menuju ke lokasi kejadian.

"Ini lagi cek TKP," ujarnya.

Pelaku Memaksa Bertemu Pimpinan MUI

Menurut keterangan Wasekjen MUI, Arif Fahrudin, peristiwa penembakan terjadi sekira pukul 11.00 WIB.

Adapun pelaku berjumlah satu orang yang datang ke kantor MUI dengan alasan ingin bertemu pimpinan MUI.

"Pelaku satu orang turun dari travel bilangnya dari Lampung mau bertemu pimpinan MUI," kata Arif di lokasi.

Lantaran harus ada prosedur untuk bisa bertemu pimpinan MUI, pelaku pun marah hingga menembakan senjata air softgun di lobby MUI.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved