Berita Nasional

Sidang Kode Etik AKBP Achiruddin Hasibuan Digelar Hari ini, Nasib Ayah Aditya Bakal Ditentukan Polri

Sidang kode etik AKBP Achiruddin Hasibuan digelar Polda Sumut, Senin, (1/5/2023). Nasib Ayah Aditya Hasibuan siap ditentukan.

|
Kolase Tribunsumsel.com/ Tribun-Medan.com
Sidang kode etik akbp Achiruddin Hasibuan digelar Polda Sumut hari ini, Senin (1/5/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM - AKBP Achiruddin Hasibuan akan menjalani sidang kode etik yang digelar oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut hari ini, Senin (1/5/2023).

Melalui sidang kode etik tersebut, Polri selanjutnya akan menentukan nasib AKBP Achiruddin Hasibuan yang kini masih ditempatkan sel khusus Polda Sumut.

Penahanan tersebut tidak terlepas akibat tindakan AKBP Achiruddin Hasibuan yang diduga sengaja membiarkan anaknya Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Selain itu belakangan diketahui, AKBP Achiruddin Hasibuan juga diketahui memiliki bisnis penyimpanan BBM jenis solar subsidi yang diduga ilegal.

"Sidang kode etik dijadwalkan hari Senin tanggal 1 Mei. Baru selesai pemeriksaan,"kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi dikutip dari Tribun Jakarta, Senin (1/5/2023).

Baca juga: Trah Mawardi Yahya Gabung ke Gerindra, Begini Tanggapan Partai Golkar Sumsel

 

 

Sebelumnya, putra AKBP Achiruddin terekam menganiaya mahasiswa yang berkuliah di luar negeri bernama Ken Admiral pada 22 Desember tahun 2022 lalu di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia.

Peristiwa ini dilakukan dihadapan AKBP Achiruddin tanpa dilerai.

Atas kejadian ini korban mengalami luka di tubuh dan wajahnya karena dihajar bertubi-tubi.

Polisi menyatakan Aditya Hasibuan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kemudian, AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Kini dia ditempatkan ditempat khusus di Bid Propam Polda Sumut.

Baca juga: Harta Kekayaan Achmad Asril Asri, Kadis PUPR Lubuklinggau, Miliki Harta Rp 57 M, Sumbernya Terungkap

Setelah dicopot, muncul dugaan dia memiliki gudang penyimpanan BBM solar bersubsidi diduga ilegal sampai akhirnya gudang yang berada kurang lebih 100 meter dari kediamannya.

"Karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik, yang bersangkutan akan kami tahan di tempat khusus,"kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung.

AKBP Achiruddin Hasibuan Akui Terima Setoran dari Gudang BBM Ilegal sejak 2018

Polda Sumut menyatakan AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku menerima setoran dari gudang BBM ilegal yang berada di dekat rumahnya di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia.

AKBP Achiruddin Hasibuan Terbukti Cuma Terima Setoran Namun Warga Sebut Pemilik Gudang Solar Ilegal
AKBP Achiruddin Hasibuan Terbukti Cuma Terima Setoran Namun Warga Sebut Pemilik Gudang Solar Ilegal (Tribun-Medan 2023)

Ia menerima gratifikasi diduga sejak tahun 2018 hingga tahun 2023, sebelum gudang ini digeledah.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, setoran ini diberikan oleh PT Almira atau gudang BBM ilegal karena Achiruddin Hasibuan merupakan perwira Polisi yang tinggal di lokasi.

"Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa AH mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT. Almira sebagai jasa pengawas dari semenjak tahun 2018 hingga 2023 karena rumahnya berdekatan dengan gudang tersebut,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (29/4/2023).

Terkait besaran setoran yang diterima AKBP Achiruddin, Polisi belum bisa menjelaskan.

Namun pastinya, kata Hadi, kasus ini masih terus diselidiki.

Meski telah mengakui menerima setoran dari gudang BBM ilegal, Polda Sumut belum menetapkannya sebagai tersangka.

Mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang terancam dimiskinkan karena bakal dijerat Pasal tindak pidana pencucian uang.

Saat ini mereka juga sudah berkoordinasi dengan PPATK karena kasus ini juga telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Sedangkan penerapan Pasal TPPU itu sebagai pintu masuk penyidik untuk melakukan penyidikan harta kekayaannya

Sementara itu penyidik juga akan memeriksa Direktur Utama PT Almira.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di Pertamina, lokasi gudang tidak sesuai dengan yang didaftarkan.

"hasil cek di Pertamina, lokasi PT AMR tidak terdaftar di Jalan Karya Dalam tersebut."


Artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved