Berita Nasional
Menhub Budi Turunkan Tim Investigasi, Tegas Minta Manajemen Kualanamu Tanggung Jawab Kematian Aisiah
Manajemen Bandara Kualanamu Medan diminta Budi Karya Sumandi menteri perhubungan untuk bertanggung jawab atas kematian perempuan Aisiah Sintia
TRIBUNSUMSEL.COM -- Manajemen Bandara Kualanamu Medan diminta Budi Karya Sumandi menteri perhubungan untuk bertanggung jawab atas kematian perempuan Aisiah Sintia Dewi Hasibuan (38) di dasar lift.
Melansir dari Tribunnews.com, Senin (1/5/2023) Budi Karya Sumadi langsung mengerahkan tim dari direktorat jenderal perhubungan udara (Ditjen Hubu) untuk melakukan investigasi.
Adapun Budi Karya Sumadi memastikan akan memberi tindakan tegas kepada pihak manajemen atas kejadian memilukan tersebut.
"Kami sudah menugaskan Ditjen Hubungan udara untuk melakukan tambahan inspeksi dan kita akan lakukan tegas," kata Budi.
Budi pun terus mendukung langkah hukum yang tengah diupayakan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini.
"Kami sangat menghargai upaya polri untuk melakukan penegakan hukum apapun harus dipertanggungjawabkan oleh manajemen angkasa pura 2," lanjut Budi.
Sebelumnya, Kasus penemuan mayat di lift Bandara Kualanamu menggegerkan banyak orang.
Mayat tersebut diketahui bernama Aisiah Sintia Dewi Hasibuan (38).

Aisiah ditemukan meninggal dunia di kolong lift Bandara Kualanamu, Medan, Kamis (27/4/2023).
Ia telah menghilang sejak Senin (24/4/2023).
Keluarga sempat mencari, tapi tiada menduga bahwa Sintia ternyata kejeblos di lift tersebut dan baru ditemukan tiga hari setelahnya.
Hotman Paris Siap Bantu Keluarga
Pengacara kondang Hotman Paris kini siap menangani kasus wanita tewas akibat jatuh di lift bandara Kualanamu, Deli Serdang Medan, Sumatera Utara.
Sebelumnya diketahui jika Hotman Paris menyoroti kejadian mengenaskan yang dialami seorang wanita tewas jatuh dari lift.
Hotman Paris memutuskan turun tangan dalam kasus tersebut, dilansir dari akun instagram @hotmanparisofficial, Minggu (30/4/2023) kemarin.
Dalam unggahan tersebut Hotman Paris memperlihatkan sebuah video amatir momen saat evakuasi jenazah dari wanita yang tewas akibat jatuh di lift Bandara Kualanamu.
Hotman Paris juga mengungkapkan bahwa dirinya siap menemui keluarga korban setelah berkomunikasi dengan keluarga korban.
"Saat pengambilan mayat dari dasar liff di bandara koala namu, Sumut! Keluarga Korban akan temu Hotman 911 di Kopi Joni selasa pagi jam 7.30," katanya.
Dalam unggahan terbarunya, Senin (1/5/2023) Hotman Paris mengunggah sebuah video penyataan dari keluarga wanita korban tewas jatuh di lift Bandara Kualanamu.

"Saya Ahmad Faisal Bin Ibrahim suami kepada mendiang Asiah Sinta Hasibuan ingin memohon bapak Hotman Paris dan Tim Hotman 911 untuk menjadi kuasa hukum kami biar segala tabir bisa terungkap dan mendapatkan keadilan untuk istri saya," ujar Ahmad Faisal selaku suami korban.
Hotman Paris yang mengetahui hal tersebut lantas bereaksi.
Ia menyinggung soal pidana yang menyinggung terkait keteledoran pihak Bandara yang harus memberikam tanggungjawab.
Bahkan Hotman Paris tak lupa menyebut hukuman penjara dari penanggungjawab kasus kematian sang wanita yang jatuh di lift Bandara Kualanamu.
"Kasus di bandara Kualanamu sumutb : suami !!Pasal 359 KUHP berbunyi sebagai berikut:
Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun. !!!!Pasal 1367 kuh perdata: Seseorang tidak hanya bertanggung jawab, atas kerugian yang disebabkan perbuatannya sendiri, melainkan juga atas kerugian yang disebabkan perbuatan-perbuatan orang-orang yang menjadi tanggungannya atau disebabkan barang-barang yang berada di bawah pengawasannya.Orangtua dan wali bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh anak-anak yang belum dewasa, yang tinggal pada mereka dan terhadap siapa mereka melakukan kekuasaan orangtua atau wali. Majikan dan orang yang mengangkat orang lain untuk mewakili urusan-urusan mereka, bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh pelayan atau bawahan
mereka dalam melakukan pekerjaan yang ditugaskan kepada orang-orang itu.Guru sekolah atau kepala tukang bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh murid-muridnya atau tukang-tukangnya selama waktu orang-orang itu berada dibawah pengawasannya.Tanggung jawab yang disebutkan di atas berakhir, jika orangtua, guru sekolah atau kepala tukang itu membuktikan bahwa mereka masing-masing tidak dapat mencegah perbuatan itu atas mana mereka seharusnya bertanggung jawab," jelas Hotman Paris.
Sementara itu sebelumnya Hotman Paris sudah menyoroti kasus wanita tewas jatuh dari lift Bandara Kualanamu usai beredarnya video cctv saat kejadian.
Hotman Paris yang mengetahui hal tersebut lantas meminta pihak kepolisian untuk memeriksa pengoperasian sistem lift di Bandara Kualanamu.
"Bapak Kapolda Sumatera Utara agar segera memulai pemeriksaaan terhadap kasus meninggalnya seorang wanita yang jatuh terjun bebas di lift di Bandara Kualanamu," kata Hotman di Instagramnya, Sabtu (29/4/2023).
"Saya yakin bapak tahu bahwa baik secara perdata dan pidana, seseorang pemilik barang bertanggung jawab atas barang atau benda tersebut terhadap pihak ketiga desc the low, perdata dan pidana," lanjutnya.
Hotman melanjutkan, jika memang keadannya seperti itu, maka kemungkinan ada kesalahan sistem lift di Bandara Kualanamu.
"Bayangkan itu adalah keluarga kita," tutupnya.
Selain itu Hotman Paris juga menyinggung pertanggungjawaban secara perdata dan pidana atas akibat perbuatan pegawai atau harta yang menyebabkan kerugian atau menghilangkan jiwa orang lain.
"Pokoknya segala sesuatu yang menjadi milik kita, kalau itu mengakibatkan perdata dan pidana ke orang lain, tanggung jawab pemilik," ucapnya.
"Siapa pemilik lift? Itu pertanyaannya," katanya.
Hotman menyebut keluarga korban jatuh dari lift ini sempat menghubungi nomor bantuan hukum miliknya di 911.
"Ayo jangan biarkan ini terjadi. Kasihan itu perempuan," ucapnya.
"Keluarganya sempat menghubungi 911, kita proses secara hukum," ujar Hotman lagi
(*)
Baca berita lainnya di google news,
DERETAN Fakta Bocah Perempuan Tewas Digorok Saat Hendak Mengaji di Kolaka Timur, Ini Motif Pelaku |
![]() |
---|
Kabar Baik Bagi Guru Non-PNS Kemenag, Tunjangan Profesi Bakal Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Segini Gaji dan Tunjangan DPR RI Terbaru Setelah Alami Pemangkasan, Tunjangan Perumahan Dihapus |
![]() |
---|
Inilah 8 Menteri Era Jokowi Terjerat Kasus Korupsi, Terbaru Rugikan Negara Sebesar Rp 1,98 Triliun |
![]() |
---|
Kronologi Mercy 280 SL Eks Presiden Bj Habibie Disita KPK Terkait Kasus Korupsi Menimpa Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.