Seputar Islam

Puasa Syawal Sampai Tanggal Berapa? Ini Batas Akhir Waktu Melaksanakannya

Artikel ini memuat penjelasan mengenai batas akhir waktu pelaksanaan puasa Syawal lengkap dengan keutamaan dan manfaatnya.

Tribun Sumsel
Puasa Syawal Sampai Tanggal Berapa? Ini Batas Akhir Waktu Melaksanakannya 

TRIBUNSUMSEL.COM- Puasa Syawal merupakan ibadah sunnah yang bisa dilaksanakan umat muslim selepas merayakan lebaran Idul Fitri.

Adapun jumlah pelaksanaannya yakni sebanyak 6 hari, sebagaimana sabda Rasulullah SAW.

“Siapa saja yang berpuasa Ramadhan, kemudian dilanjutkan dengan enam hari di bulan Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun” (HR Muslim).

Meski demikian, tidak sedikit umat muslim yang bingung dengan batas akhir pelaksanaan puasa sunnah ini.

Lantas sampai tanggal berapa pelaksanaan puasa Syawal?

Batas Puasa Syawal

Melansir laman Kemenag, berdasarkan uraian Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain, bahwa Puasa Syawal idelanya dikerjakan enam hari persis setelah hari Raya Idhul Fitri, yakni pada 2-7 Syawal.

Namun orang yang berpuasa di luar tanggal itu sekalipun tidak berurutan tetap mendapat keutamaan puasa Syawal.

Lebih lanjut juga ditegaskan, bahkan orang yang mengerjakan qadha puasa Ramadhan atau menunaikan nadzar puasanya di bulan Syawal, tetap mendapat keutamaan seperti mereka yang melakukan Puasa Syawal.

Dengan demikian, jika melihat kembali penetapan 1 Syawal 1444 H oleh Kemenag yang jatuh pada 22 April 2023, maka tanggal 2 sampai 7 Syawal dengan tanggal 23 - 28 April 2023.

Sementara jika ingin mengerjakan Puasa Syawal tanpa harus berurutan, maka masih memiliki waktu sampai akhir Bulan Syawal.

Melansir Kalender Hisab Nahdlatul Ulama (NU), akhir Bulan Syawal bertepatan pada tanggal 20 Mei 2023.


Manfaat Puasa Syawal

Dilansir dari laman serambi.tribunnews, Ada beberapa manfaat puasa Syawal yang sebaiknya harus Anda ketahui:

1. Melatih diri mengelola hawa nafsu

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved