Berita OKI

Hore 1484 PPPK Guru Asal OKI Bakal Resmi Dilantik Bulan Juni 2023, Ini Penjelasan Kepala BKPP

Total 1.484 orang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir akan dil

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Moch Krisna
winando/tribunsumsel.com
Puluhan peserta saat mengikuti uji kompetensi bidang berbasis Computer Asisted Test (CAT) di SMK Negeri 1 Kayuagung pada Rabu (18/1/2023) silam. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Total 1.484 orang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir akan dilantik dan diambil sumpah jabatan sebelum tahun ajaran baru.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Maulidini melalui Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi, Imron Suhedi jika PPPK guru tahun ajaran baru sekolah langsung mulai mengajar atau bekerja.

Dikarenakan pelantikannya rencananya akan berlangsung sekitar bulan Juni 2023 mendatang.

"Tahun ajaran baru sekolah pada Juli atau Agustus. Sehingga kemungkinan baru bisa dilantik pada Juni 2023 mendatang," jelasnya saat dikonfirmasi Sabtu (29/4/2023) sore.

Dijelaskan untuk saat ini para peserta yang telah dinyatakan lulus diberikan limit waktu pengumpulan berkas hingga Kamis (4/5/2023) mendatang.

"Untuk saat ini bagi peserta PPPK guru yang lulus memasuki tahapan pemberkasan dan kita tunggu hingga 4 Mei pekan depan," jelas dia.

Ditambahkan Imron, peserta umum PPPK guru yang lulus merupakan yang memenuhi passing grade atau sesuai dengan passing grade.

"Setelah tahapan pemberkasan, barulah tahapan selanjutnya yakni usul penetapan NIP dan lainnya,"

"Masa penetapan NIP inilah yang biasanya memakan waktu cukup lama," terang Imron.

Teruntuk mekanisme pengumuman kelulusan ini diumumkan secara online melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.

"Sama halnya dengan seluruh peserta asal kabupaten Ogan Komering Ilir juga bisa mengecek namanya apakah lulus atau tidak," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved