Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa

Gaya AKBP Achiruddin Hasibuan Selangit, Motor Harley Kerap Dipamerkan Ternyata Bodong, Kata KPK

Terbaru kini menyasar pada motor Harley yang kerap dipamerkan AKBP Achiruddin Hasibuan di media sosial.

Editor: Moch Krisna
instagram/tribunmedan.com
Motor Harley Milik AKBP Achiruddin Hasibuan Ternyata bodong 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kehidupan AKBP Achiruddin Hasibuan terus dikuliti setelah sejumlah fakta mengejutkan terkuak.

Jika sebelumnya AKBP Achiruddin Hasibuan disebut memiliki rekening dengan isi puluhan miliar diduga hasil tindak pidana pencucian uang.

Terbaru kini menyasar pada motor Harley yang kerap dipamerkan AKBP Achiruddin Hasibuan di media sosial.

Melansir dari Tribunmedan.com, Jumat (28/4/2023) Motor Harley yang dipakai AKBP Achiruddin Hasibuan dipastikan 'bodong'.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada awak media.

Setelah KPK meminta polisi mengecek nomor plat motor Harley-Davidson B 6168 HSB tersebut.

Adapun hasilnya menyatakan bahwa pelat motor Harley Davidson itu bodong. "Bodong," kata Pahala.

Ya gaya hidup selangit yang ditampilkan AKBP Achiruddin Hasibuan lantas disorot keras publi.

AKBP Achiruddin Hasibuan kerap memamerkan motor Harley-Davidson hingga mobil Rubicon di media sosial Instagram.

Namun, kendaraan bernilai miliaran rupiah itu tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang hanya berjumlah Rp 467 juta.

Terkait hal ini, KPK menyatakan bakal mengklarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin.

Pahala menyatakan, pihaknya telah membentuk tim dan menerbitkan surat klarifikasi.

Namun, saat ini pihaknya belum menentukan jadwal klarifikasi karena masih mengumpulkan data.

PPTAK Resmi Blokir Rekening Milik AKBP Achiruddin Hasibuan
PPTAK Resmi Blokir Rekening Milik AKBP Achiruddin Hasibuan (Instagram Achiruddin Hasibuan)

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, AKBP Achiruddin terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Nilai mutasi rekening AKBP Achiruddin dan anaknya disebut sangat signifikan dan tidak sesuai dengan profilnya.

Sumbernya diduga dari perbuatan menyimpang.

PPATK pun telah memblokir rekening atas nama bapak anak itu.

Pendalaman disebut telah dilakukan sebelum peristiwa penganiayaan itu menjadi sorotan publik.

Semua Terbongkar Gegara Kasus Penganiayaan.

Benang merah masalah yang kini mendera AKBP Achiruddin Hasibuan semua dipicu dari kasus penganiayaan dilakukan sang putra Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral.

Kasus yang terjadi di tahun 2022 lalu itu terkesan lambat lantaran dituding ada intervensi dari pihak AKBP Achiruddin Hasibuan.

Diberitakan Kompas.com Rabu (26/4/2023), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan, kronologi kejadian bermula ketika korban menanyakan hubungan pelaku dengan seorang perempuan berinisial D.

"Bermula dari chattingan dari pelapor (Ken Admiral) dan terlapor Aditya Hasibuan. Yang mana pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan terlapor dengan teman pelapor atas nama D," ungkapnya.

Inilah sosok Aditya Hasibuan anak perwira polisi heboh aniaya mahasiswa, Ken Admiral.
Inilah sosok Aditya Hasibuan anak perwira polisi heboh aniaya mahasiswa, Ken Admiral. (Ig@kabarnegeri/Tribunnews.com)

Dari pembicaraan tersebut, Sumaryono mengatakan, pelaku tersinggung dan melakukan pemukulan serta pengerusakan mobil korban.

Kasus penganiayaan itu sudah terjadi cukup lama, tepatnya pada 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Ringroad Kota Medan.

Pelaku menghentikan mobil korban dan melayangkan tinju sebanyak tiga kali.

Korban yang saat itu bersama keponakan dan pacarnya, langsung menutup kaca mobil dan memacu kendaraan.

Namun, pelaku bersama dengan teman-temannya menghadang dan melakukan pengerusakan terhadap mobil korban. Mereka menendang spion mobil hingga patah.

Baku hantam disaksikan ayah pelaku

Merasa dirugikan, korban mendatangi rumah pelaku pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB. Setibanya di sana, sempat terjadi perkelahian.

Ayah pelaku, AKBP Achiruddin Hasibuan yang ada di lokasi bukannya melerai justru hanya diam saja dan terekam menyaksikan perkelahian tersebut.

Bahkan Achiruddin menghalangi seseorang yang berniat untuk melerai perkelahian.

Polda Sumatera Utara Cek Psikologi AKBP Achiruddin Hasibuan Karena Dikenal Arogan dan Tempramen
Polda Sumatera Utara Cek Psikologi AKBP Achiruddin Hasibuan Karena Dikenal Arogan dan Tempramen (Kolase Tribunsumsel.com/ Tribun-Medan.com)

Dikutip dari Kompas.com Rabu (26/4/2023), AKBP Achiruddin Hasibuan sempat memerintahkan pria berkaus putih untuk mengambil senjata api laras panjang di dalam rumah.

Kendati demikian, tindakan tersebut masih dalam penyelidikan.

Setelah kasus penganiayaan tersebut, sempat terjadi saling lapor antara korban dan pelaku.

"Pada tanggal 27 Februari 2023 dinaikan proses sidik oleh Polrestabes. Namun pada 28 Februari perkara ini ditarik ke Polda, (karena) ada komplain dan peristiwa ini terdapat dua laporan. Saling lapor," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono.

Pelaku baru ditetapkan sebagai tersangka

Pelaku Adutya Hasibuan baru ditetapkan sebagai tersangka pada 25 April 2023 lalu.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara pada Selasa (25/4/2023).

Sumaryono menjelaskan, penetapan tersangka baru dilakukan lantaran korban berada di luar negeri.

"Sehingga baru beberapa hari yang lalu saudara pelapor datang ke Medan dan kita lakukan penyidikan terhadap pelapor," tuturnya.

Ayah pelaku dicopot dari jabatannya

AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya lantaran kasus penganiayaan tersebut.

Dia terbukti melanggar kode etik Polri sesuai Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7/2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Dilansir dari Kompas.com Selasa (25/4/2023), Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung mengatakan, pihaknya sudah pernah memeriksa Achiruddin atas kasus tersebut pada Februari 2023.

Hasilnya, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

"Untuk itu, untuk pemeriksaan, AH (Achiruddin Hasibuan) dievaluasi dan untuk sementara dinonjobkan," tandas Sumaryono.

Saat ini, AKBP Achiruddin Hasibuan ditahan di tempat khusus untuk pemeriksaan.

(*)

Baca berita lainnya di Google News

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved