Profil dan Biodata

Profil Sosok Sorta Delima Tobing Kakanwil Kemenkumham Lampung, Dituding Ingin Redam Kasus Dhawang

Inilah Sosok Sorta Delima Tobing Kakanwil Kumham Lampung, Disebut Ingin Redam Kasus Dhawang Delvi....

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Twitter/PartaiSocmed / Tribun Medan
Profil Sosok Sorta Delima Tobing Kakanwil Kumham Lampung, Disebut Ingin Meredam Isu Kasus Dhawang Delvi 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok Sorta Delima Lumban Tobing selaku Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Lampung kini menjadi sorotan lantaran disebut ingin meredam isu kasus Dhawang Delvi.

Baca juga: Hotman Paris Turun Tangan Dalam Kasus Mahasiswa Dianiaya Anak Perwira, Tawarkan Bantuan ke Ibu Ken

Sebelumnya diketahui jika Sorta Delima Lumban Tobing, akhirnya mencopot Sipir Lapas Rajabasa Dhawank Delvi yang belakangan ini viral karena pamer hidup mewah di media sosial.

Hal tersebut sontak membuat banyak pihak yang merasa penasaran dengan Sorta Delima Lumban Tobing Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Lampung yang menangani kasus Dhawank Delvi.

Lantas siapa Sorta Delima Lumban Tobing?

Sorta Delima Lumban Tobing merupakan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Lampung.

Ia dilantik sebagai Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Lampung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly pada 22 Desember 2022 silam.

Pelantikan Sorta Delima Lumban Tobing sebagai pimpinan tertinggi di Kanwil Kemenkumham Lampung dilakukan berdasarkan Keputusan Menkumham Nomor M.HH-59.KP.03.03 Tahun 2022.

Pelantikan Sorta Delima bersamaan dengan pelantikan Kadiv Keimigrasian pada Kanwil Kemenkumham Lampung saat ini dijabat oleh Teodorus Simarmata.

Sorta Delima sebelumnya sebagai Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Jakarta.

Sorta juga sempat mengisi kekosongan kursi kepemimpinan di Kanwil Kemenkumham Lampung setelah Kakanwil Edi Kurniadi pensiun pada 31 September 2022.

Baca juga: Sumber Penghasilan Dhawank Delvi Sipir Lapas di Lampung yang Viral Terungkap, Monopoli Kantin di LP

Baca juga: Dhawank Delvi Sipir Lapas di Lampung Minta Maaf, Akui Bikin Gaduh karena Pamer Harta, Kini Disanksi

Sebelumnya, dikutip dari Tribunlampung.co.id, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi adanya sipir Lapas Rajabasa pamer harta kekayaan di media sosial.

"Tadi sudah kita periksa. Yang bersangkutan juga sudah kami tegur bahwa tidak pantas hal itu dilakukan," kata Sorta Delima Lumban Tobing, Sabtu (22/4/2023) kemarin.

Sorta melanjutkan, oknum ASN tersebut sudah dicopot dan ditarik ke Kantor Kanwil Kemenkumham Lampung.

"Sudah kita kenaikan sanksi yakni yang bersangkutan dengan ditarik ke Kanwil Kemenkumham sementara untuk pendalaman pemeriksaan," ucapnya.

Profil sosok Dhawank Delvi, sipir penjara di Lampung yang kini disorot kedapatan pamer kemewahan, Punya Moge Bangun Rumah Sakit
Profil sosok Dhawank Delvi, sipir penjara di Lampung yang kini disorot kedapatan pamer kemewahan, Punya Moge Bangun Rumah Sakit (twitter @partaisocmed)

Menurut Sorta, dari hasil keterangan yang bersangkutan bahwa foto-foto yang di posting di media sosial itu sudah lama.

Dhawank Delvi sudah bekerja di Lapas Rajabasa selama 12 tahun dari tahun 2010.

"Dia tidak ditugaskan lagi di Lapas, agar kami lebih fokus dalam pembinaan di Kanwil. Kami masih lakukan pemeriksaan untuk pendalaman,"lanjutnya.

Mengenai harta kekayaan sipir Lapas Rajabasa tersebut, Sorta menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan intensif. "Belum bisa kita simpulkan apa-apa. Karena yang bersangkutan baru kita tegur dan dipindahtugaskan," jelasnya.

Sementara itu, akun twitter @PartaiSocmed menduga jika Sorta Delima menutupi kasus Dhawang Delvi.

"Ada banyak kejanggalan dari pembelaan Sorta Tobin Kakanwil Kumham Lampung terhadap Dhawang itu. Seolah tidak mau mencari fakta sesungguhnya tapi cuma sekedar ingin meredam isu. Nanti kami tunjukkan dimana kejanggalannya," tulis akun Partai Socmed.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved