Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga Lakukan Tindak Pidana Pencucian Uang, Nilainya Capai Puluhan Miliar
Fakta baru AKBP Achiruddin Hasibuan diduga lakukan tindakan pencucian uang dengan nominal mencapai puluhan miliar.Hal tersebut terkuak setelah Pusat
C. Harta bergerak lainnya Rp 0
D. Surat berharga Rp 0
E. Kas dan setara kas Rp 51.218.644
F. Harta lainnya Rp 0.
Sub Total Rp 467.548.644
II. Hutang Rp 0
III. Total harta kekayaan (I-II) Rp 467.548.644
Didesak Dipecat TIdak Hormat
AKBP Achiruddin Hasibuan didesak untuk segera dipecat tidak hormat dari anggota kepolisian.
Hal tersebut dilontarkan oleh Ahmad Sahroni wakil ketua komisi III dewan perwakilan rakyat (DPR) republik Indonesia, Rabu (26/4/2023).
Melansir dari Kompas.com, Ahmad Sahroni meminta langsung Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memberikan sanksi terberat berupa pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin Hasibuan diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya (berinisial AH) kepada mahasiswa.
"Namun saya yakin pasti ada dugaan campur tangan dari AKBP Achiruddin Hasibuan sehingga kasus penganiayaan oleh anaknya ini sempat mandek sampai 4 bulan. Sang ayah jelas terlibat,” kata Sahroni.
Untuk diketahui, AH merupakan anak dari perwira polisi Polda Sumatera Utara (Sumut), AKBP Achiruddin Hasibuan.
AH menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral. Video penganiayaanya viral di media sosial (medsos).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/AKBP-Achiruddin-Hasibuan-Diduga-Lakukan-Tindakan-Pencucian-Uang-Capai-Puluhan-Miliar.jpg)