Berita Nasional
Viral Dhawank Delvi Sipir di Lampung Diberi Napi Uang Segepok, Agar Bisa Pelihara Burung di Lapas
Terungkap Asal Uang Segepok Milik Dhawank Delvi, Ternyata Didapat Setelah Bantu Sosok Hendrik Pelihara Burung Dalam Lapas....
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Slamet Teguh
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Sumber uang yang didapatkan oleh Dhawank Delvi kini kembali terungkap.
Diketahui jika sebelumnya Dhawank Delvi yang bekerja sebagai Polsuspas (sipir) di Lapas Rajabasa di Lampung.
Ia menjadi sorotan lantaran pamer hidup mewah meskipun hanya bekerja sebagai sipir penjara.
Kini, kembali viral saat Dhawank Delvi memamerkan segepok uang.
Uang tersebut ternyata berasal dari Hendrik yakni narapidana pemiliki bisnis ganja.
Diketahui jika Dhawank Delvi membantu Hendrik agar dapat memelihara burung kesayangannya di dalam lapas.
Hal tersebut terungkap dari postingan twitter @partaisocmed, Selasa (25/4/2023).
Dalam unggahan tersebut akun Partai Socmed kembali menyoroti kehidupan Dhawank Delvi.
Setelah sempat membongkar hidup Dhawank Delvi yang penuh kemewahan, kini akun tersebut mengungkap soal asal uang milik sang sipir.
Disebut kan jika ternyata Dhawank Delvi memiliki uang dari sosok Hendrik.
Sosok Hendrik sendiri adalah penggemar selakigus penjual burung murai.
Namun ternyata saat itu Hendrik bukan hanya penjual burung murai.
"Kita mulai cerita menariknya. Kerabat Dhawank ini punya kawan atau boleh dibilang boss yg namanya Hendrik. Hendrik ini sering mendatangkan burung murai dari luar Lampung.
Rupanya jual beli burung itu hanyalah sampingan Hendrik, utamanya adalah pengendali bisnis ganja. Jaringannya dari Aceh hingga Lampung dan Jakarta," tulis akun tersebut.
berita nasional
Dhawank Delvi
Dhawank Delvi Diberi Segepok Uang
Sipir Penjara
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
Isu Pemakzulan Gibran, Jokowi : Ada Tokoh Besar Coba Menurunkan Reputasi Politik Keluarganya |
![]() |
---|
Ini Kata Istana Soal Isu Pungutan Pajak dari Amplop Kondangan Usai Dikuak Anggota DPR RI Mutfi Anam |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Divonis Tiga Tahun dan Enam Bulan Penjara Kasus Dugaan Suap Harun Masiku |
![]() |
---|
Heboh Isu Amplop Kondangan Bakal Kena Pajak, Pihak Istana Buka Suara |
![]() |
---|
Keyakinan Silfester Matutina Sebut Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Sudah Game Over |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.