Seputar Islam
Hukum Berhubungan Suami Istri Malam Takbiran Lebaran 2023? Ini Penjelasan Buya Yahya dan Ustad Somad
Buya mengatakan berhubungan suami istri bagi pasangan suami istri di malam takbiran atau hari lebaran adalah halal. Buya Yahya yang juga sebagai pend
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Abu Hurairah
TRIBUNSUMSEL.COM - Umat Muslim hari ini tengah menjalankan ibadah puasa Ramadhan hari terakhir, dimana esok Sabtu (22/4/2023) sudah memasuki 1 Syawal 1444H atau Lebaran Idul Fitri 2023.
Hal tersebut sebagaimana putusan Kementrian Agama RI dalam sidang Isbat yang digelar tadi malam (20/4/2023), sementara PP Muhammadiyah telah melangsungkan lebaran hari ini, Jum'at (21/4/2023).
Sepanjang bulan Ramadhan, umat muslim telah menahan rasa lapar dan haus hingga menjaga hawa nafsunya.
Di bulan ini, banyak pasangan suami istri menahan untuk tidak berhubungan intim karena ingin menjaga ibadahnya tetap khusyuk.
Lalu ketika memasuki malam takbiran atau hari Hari Raya, umumnya mereka akan melakukan hubungan suami istri tersebut.
Baca juga: 35 Link Template Twibbon Idul Fitri 1444H Gratis dan Aplikasi Kartu Ucapan Selamat Lebaran 2023
Tetapi, terdapat beberapa anggapan yang menyebutkan jika berhubungan suami istri di malam takbiran atau hari raya tidak diperbolehkan. Apakah benar anggapan tersebut?
Berikut penjelasannya menurut Buya Yahya dan Ustad Abdul Somad.
Hukum Melakukan Hubungan Suami Istri Saat Malam Takbiran
>> Menurut Buya Yahya
Dilansir dari Serambinews.com dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV Jum'at (21/4/2023) Buya mengatakan berhubungan suami istri bagi pasangan suami istri di malam takbiran atau hari lebaran adalah halal.
Buya Yahya yang juga sebagai pendiri Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren dengan Al-Bahjah Kabupaten Cirebon melanjutkan, adapun terkait keyakinan ataupun pendapat yang mengatakan tidak boleh berhubungan suami istri pada saat Hari Raya adalah tidak benar.
"Ada keyakinan saya pernah mendengar kalau Hari Raya nggak boleh berhubungan suami isteri, nggak ada hubungannya," ujar Buya.
Hari Raya bukanlah hari terlarang untuk berhubungan suami istri.
Pada Hari Raya, semua orang dalam kondisi bersenang-senang, artinya tidak dalam kondisi berpuasa.
Pada Hari Raya, umat Muslim dianjurkan berbuka dan tidak boleh berpuasa pada hari tersebut.
Hukum Berhubungan Suami Istri Saat Malam Takbiran
Hukum Berhubungan Suami Istri
Berhubungan Suami Istri di Malam Takbiran Diperbol
Tribunsumsel.com
Berhubungan Suami Istri Malam Takbiran
Doa Berhubungan Suami Istri
Doa dan Zikir Jumat Pagi, Lengkap Tulisan Arab, Latin Serta Terjemahannya |
![]() |
---|
Doa Nabi Ibrahim Setelah Membangun Ka'bah, Cocok Untuk Berangkat Haji dan Umroh, Arab Latin dan Arti |
![]() |
---|
Teks Khutbah Jumat Bahasa Sunda 29 Agustus 2025, Tema Maulid Nabi Muhammad |
![]() |
---|
Doa Sebelum dan Sesudah Baca Yasin untuk Orang Meninggal Teks Arab, Latin dan Artinya |
![]() |
---|
Doa Yasin untuk Orang Meninggal, Ini Susunan dan Tata Caranya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.