Berita Nasional
Daftar Harta Kekayaan Arinal Djunaidi Gubernur Lampung yang Mencapai Rp22 Miliar
Inilah daftar harta kekayaan Arinal Djunaidi selaku Gubernur Lampung yang ternyata tercatat punya setara kas 14,7 M....
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah catatan daftar harta kekayaan Arinal Djunaidi selaku Gubernur Lampung.
Sosok Arinal Djunaidi merupakan Gubernur Provinsi Lampung 2019-2024.
Ia dilantik oleh Presiden Joko Widodo berdampingan dengan Ghusnunia Chalim sebagai Wakil Bupati.
Sebelum menjadi Gubernur, Arinal Djunaidi pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung periode 2014–2016.
Baca juga: Profil Arinal Djunaidi, Gubernur Lampung yang Daerahnya Viral Usai Dikritik Bima, Hartanya Rp 22 M

Pria kelahiran 17 Juni 1956 ini merupakan Politisi Partai Golkar.
Sebagai pejabat, Arinal Djunaidi pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Diketahui jika Arinal Djunaidi terakhir kali membuat LHKPN pada 22 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Gubernur Lampung ini punya total Harta Kekayaan Rp. 22.600.702.572.
Jumlah Harta Kekayaan itu telah dikurangi dengan hutang Arinal Djunaidi yang tercatat Rp. 14.891.336.
Selain daripada tanah dan bangunan serta alat transportasi, Harta Kekayaan Arinal Djunaidi juga berasal dari Kas atau setara Kas yang mencapai Rp. 14,7 Miliar.

Baca juga: Kronologi Hud Filbert Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba, Simpan Ekstasi di Hotel
Baca juga: Daftar Promo Restoran Cepat Saji Hari ini 17 April 2023, Ada McDonald, Hokben dan Ichiban Sushi
Berikut Rincian Harta Kekayaa Arinal Djunaidi
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 7.090.120.000
1. Tanah Seluas 256 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 41.040.000
2. Tanah Seluas 450 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 13.500.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 242 m2/180 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 955.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 882 m2/225 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 2.485.980.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/233 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 2.852.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 129 m2/60 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 742.600.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 494.627.000
1. MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 159.627.000
2. MOBIL, TOYOTA CAMRY Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 225.000.000
3. MOBIL, HONDA BRV Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 320.186.200
SURAT BERHARGA Rp. ----
KAS DAN SETARA KAS Rp. 14.710.660.708
HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 22.615.593.908
HUTANG Rp. 14.891.336
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 22.600.702.572.

Sementara itu diketahui jika Pelaporan Harta Kekayaan itu pun sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Baca juga: Reaksi Bima Yudho Viral Kritik Lampung, Singgung Etika dan Sopan Santun: Pedes Dengan Style Gue
Baca juga: Bima Yudho Kembali Kritik Lampung, Sebut Anggaran Infrastruktur Dipakai Jalan-Jalan Pagi Siang Malam
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu sendiri diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Disorot Usai Kritikan Bima Yudho Viral
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi turut menuai sorotan setelah video berisi kritik yang dibuat TikToker Bima Yudho Saputro dengan nama akun @awbimaxreborn viral di media sosial.
Dalam videonya, Bima Yudho mengkritik pembangunan di Provinsi Lampung. Bima antara lain membeberkan penyebab kenapa provinsi itu tidak maju-maju.
Setelah video tersebut viral, sejumlah pihak langsung bereaksi.
Salah satunya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Arinal diduga menegur ayah Bima melalui Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi dan meminta agar tidak lagi membuat konten yang menyudutkan Provinsi Lampung.
Selain itu, Arinal juga menyebut orangtua Bima tidak bisa mendidik anak. Ayah Bima pun memilih meminta maaf kepada Arinal Djunaidi dan Azwar Hadi.
“Minta maaf jika mungkin kata-kata Bima tidak tepat, bukan terkait dengan kontennya. Terkait pemilihan kata-kata yang tidak pas gayanya,” ujar juru bicara keluarga Bima, Bambang Sukoco, dikutip dari KompasTV Sabtu (15/4/2023).
Baca juga berita lainnya di Google News
Arinal Djunaidi
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
Tribunsumsel.com
Harta Kekayaan Arinal Djunaidi Gubernur Lampung
Alasan Tutut Soeharto Dicekal Keluar Negeri, Perkara Piutang Negara Rp700 M Atas BLBI |
![]() |
---|
Alasan Kejagung Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran di Kasus Gugatan Ijazah SMA, Singgung Legal Standing |
![]() |
---|
Polemik Ijazah SMA Gibran, Dokter Tifa Ungkap Fakta Soal UTS Insearch dan Sekolah di Singapura |
![]() |
---|
Daftar Calon PPPK Paruh Waktu Kemenag Tahun Anggaran 2024 Diumumkan, Catat Berkas Harus Dilengkapi |
![]() |
---|
Sosok Farida Farichah Resmi Dilantik Jadi Wamenkop, Punya Jejak Karier yang Mentereng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.