Kebakaran di 27 Ilir Palembang

Kapolrestabes Palembang Ungkap Dampak Kebakaran di 27 Ilir Palembang, 7 KK Kehilangan Tempat Tinggal

Lebih lanjut pihaknya juga akan mendata dan membuat laporan kehilangan yang dilaporkan oleh warga yang mana laporan tersebut akan dibuat langsung.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Fransiska Kristela
Kapolrestabes Palembang Ungkap Dampak Kebakaran di 27 Ilir Palembang, 7 KK Kehilangan Tempat Tinggal 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, SIK,MH datang dan tinjau langsung lokasi kebakaran yang terjadi di jalan Depaten Lama RT 02, RW 01 Kelurahan 27 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang, Jumat (14/04/2023) malam.

Dalam kunjungannya Harryo memastikan jika tak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini.

"Dalam peristiwa ini dipastikan tidak ada korban jiwa dari 7 KK yang terdampak kebakaran," ujarnya.

Harryo juga mengatakan bahwa mengenai langkah selanjutnya dari insiden ini nantinya pihak Polrestabes Palembang akan melakukan pendataan.

"Nanti setelah pendinginan besok kita akan lakukan identifikasi untuk pendataan terhadap korban yang terdampak," tambahnya.

Lebih lanjut pihaknya juga akan mendata dan membuat laporan kehilangan yang dilaporkan oleh warga yang mana laporan tersebut akan dibuat langsung di lokasi kejadian.

"Kepada warga yang terdampak, sesuai dengan harapan Gubernur besok kita akan lakukan pendataan dan mendata dokumen-dokumen pribadi yang sekiranya membutuhkan bantuan kepolisian," tutupnya.

Baca juga: Ratusan Anak Kehilangan Tempat Belajar Usai TK Yayasan Syailendra Palembang di 27 Ilir Ikut Terbakar

Baca juga: Gubernur Datangi Lokasi Kebakaran 27 Ilir, Ini Pesan Herman Deru

Diberitakan sebelumnya bahwa untuk proses awal pemulihan ini yang utama adalah pengumpulan dokumen-dokumen pribadi dan akan lakukan Koordinasi dengan pihak polrestabes untuk datang langsung ke lokasi kebakaran guna pendataan ulang.

"Yang utama itu dokumen-dokumen pribadi dan kami sudah koordinasikan dengan pihak polrestabes untuk lakukan pendataan atau salinan dokumen itu," ujar Gubernur Sumsel Herman Deru

Seperti SK,SIM, Ijazah nanti itulah dasarnya dengan cara kita juga akan lakukan Koordinasi dengan pihak RT dan juga lurah untuk lakukan pendataan.

"Jadi nanti bukan korbannya yang datang ke Polrestabes tapi nanti dari pihak polrestabes akan kirimkan anggota untuk lakukan pendataan langsung di lokasi ini," tutupnya.
 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved