Berita Nasional
Alasan M Adil Bupati Nonaktif Meranti Gadaikan Kantor Pemkab Rp100 Miliar, Disebut Bangun Jalan
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar membenarkan Kantor Pemkab Meranti telah digadaikan oleh Adil.
Menurut KPK, Adil setidaknya diduga terlibat dalam tiga kasus korupsi, yaitu memungut setoran dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), menerima suap dari jasa travel umrah dan menyuap auditor pajak agar Pemkab Meranti mendapatkan status WTP.
KPK juga menetapkan Kepala BPKAD Meranti, Fitria Ningsih, dan M Fahmi Aressa selaku auditor BPK Perwakilan Riau sebagai tersangka.
Kemudian, 25 orang lainnya di jajaran Pemkab Meranti dan pihak swasta, turut diamankan untuk dimintai keterangan.
12 Pejabat Pemkab Meranti Diperiksa
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 12 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Kamis (13/4/2023).
Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan pasca Bupati Kepulauan Meranti, M Adil terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim KPK, Kamis (6/4/2023) malam.
"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai dengan 2023," kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.
"Dugaan korupsi lainnya yakni penerimaan fee jasa travel umroh dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau," imbuhnya.

12 pejabat Pemkab Kepulauan Meranti yang diperiksa disebutkan Ali, berstatus sebagai saksi.
Mereka diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka M Adil.
Ali memaparkan, pemeriksaan dilakukan di Markas Polres Kepulauan Meranti di Jalan Perumbi Alai Kelurahan Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Berikut rincian nama-nama pejabat Pemkab Kepulauan Meranti yang diperiksa KPK:
1. Bambang Suprianto, Sekda Pemkab Kepulauan Meranti
2. Syafrizal, Kabag Kesra Pemkab Kepulauan Meranti
3. Mardiansyah, PNS
4. Suardi, Kadis Dikbud Pemkab Kepulauan Meranti
5. Eko Setiawan, Plt Kepala Pelaksana BPBD Pemkab Kepulauan Meranti
6. Piskot Ginting, Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Kepulauan Meranti
7. Marwan, Kepala Dinas Perindag Pemkab Kepulauan Meranti
8. Tengku Arifin, Kepala Dinas Koperasi Pemkab Kepulauan Meranti
9. Sukri, Plt Kepala Dinas Sosial Pemkab Kepulauan Meranti
10. Muhlisin, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemkab Kepulauan Meranti
11. Fajar Triasmoko, Kepala Dinas PUPR Pemkab Kepulauan Meranti
12. Amat Safii, Plt Kepala Dinas Kominfo Pemkab Kepulauan Meranti
M Adil yang terpilih menjabat Bupati Kepulauan Meranti periode 2021 sampai sekarang, dalam memangku jabatannya diduga memerintahkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU).
Masing-masing SKPD yang kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada M Adil. Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan M Adil dengan kisaran 5 sampai 10 persen untuk setiap SKDP.
Bupati Nonaktif Meranti Gadaikan Kantor Pemkab
Bupati Meranti Muhammad Adil
Bupati Kepulauan Meranti
Bupati Meranti Ditangkap KPK
Tribunsumsel.com
Penjelasan Panitia Soal Jokowi Tidak Pakai Seragam Saat Reuni Fakultas Kehutanan UGM |
![]() |
---|
Reaksi Maria Stefani Istri Hasto Kristiyanto usai Sang Suami Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Suap |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Rios Rahmanto, Hakim yang Vonis Hasto Kristiyanto 3,5 Tahun Penjara, Capai Rp566 Juta |
![]() |
---|
Isu Pemakzulan Gibran, Jokowi : Ada Tokoh Besar Coba Menurunkan Reputasi Politik Keluarganya |
![]() |
---|
Ini Kata Istana Soal Isu Pungutan Pajak dari Amplop Kondangan Usai Dikuak Anggota DPR RI Mutfi Anam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.