Shandy Aulia Gugat Cerai Suami
Heboh Gugat Cerai David Herbowo, Artis Shandy Aulia Tuntut Hak Asuh Putri Semata Wayangnya
Hampir 12 tahun menikah, Shandy Aulia dikabarkan sudah mengugat cerai sang suami David Herbowo.Dalam gugatan cerainya, Shandy Aulia turrut menuntut
TRIBUNSUMSEL.COM -- Hampir 12 tahun menikah, Shandy Aulia dikabarkan sudah mengugat cerai sang suami David Herbowo.
Dalam gugatan cerainya, Shandy Aulia turrut menuntut hak asuh anak semata wayangnya.
"Kalau dari uraian posita dan petitum, inti pokoknya penggugat Nyimas Shandy Aulia ini menuntut agar perceraian di antara penggugat dan tergugat itu putus atau artinya minta cerai," kata Djuyamto saat ditemui di kantornya, Jumat (14/4/2023).

"Tuntutan yang lain hak asuh anak mereka itu hak asuhnya ada pada kedua belah pihak, yaitu antara penggugat dan tergugat. Itu saja tuntutannya," sambung Djuyamto.
Sementara untuk urusan harta gana-gini tak masuk dalam isi dari gugatan Shandy Aulia.
"Ya sesuai dengan petitum tadi, dalam gugatan yang didaftarkan ini tidak ada mengenai harta gana-gini, tidak ada," kata Djuyamto.
Shandy Aulia mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 11 April 2023, lewat kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno.
Adapun gugatan cerai itu terdaftar dalam nomor perkara register 361/Pdtg 2023/PN JAKARTA SELATAN.
Sidang perdana kasus perceraian Shandy Aulia dan David Herbowo akan digelar pada Rabu, 3 Mei 2023, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Alasan Cerai
Djuyamto menjelaskan terkait alasan Shandy Aulia mengajukan gugatan cerai kepada David Herbowo, salah satunya karena perselisihan yang cukup besar yang terjadi terus menerus.
"Bahwa alasan gugatan karena perselisihan yang terus menerus penggugat dengan suaminya," ucap Djuyamto.
Sementara dalam gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Shandy Aulia hanya menginginkan perceraian dan hak asuh anak.
"Kalau dari uraian posita dan petitum, inti pokoknya penggugat Nyimas Shandy Aulia ini menuntut agar perceraian di antara penggugat dan tergugat itu putus atau artinya minta cerai," kata Djuyamto.
"Tuntutan yang lain hak asuh anak mereka itu hak asuhnya ada pada kedua belah pihak, yaitu antara penggugat dan tergugat. Itu saja tuntutannya," sambung Djuyamto.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.