Provinsi di Indonesia Bertambah Jadi 38 Provinsi, Berikut Daftar Terbaru 2023 dan Nama Ibu Kotanya

Dengan adanya pemekaran dari Provinsi Papua tersebut, maka jumlah provinsi di Indonesia saat ini menjadi 38 Provinsi yang membentang dari wilayah Saba

Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Moch Krisna
Tribunsumsel.com
Provinsi di Indonesia Bertambah Jadi 38 Provinsi, Berikut Daftar Terbaru 2023 dan Nama Ibu Kotanya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pada tanggal 11 November 2022, Provinsi di Indonesia yang awalnya hanya 34 menjadi 37 provinsi setelah adanya tambahan provinsi baru yakni Papua Sealatan, papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Lalu dilanjutkan pada tanggal 17 November 2022, DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang yang sah.

Dengan adanya pemekaran dari Provinsi Papua tersebut, maka jumlah provinsi di Indonesia saat ini menjadi 38 Provinsi yang membentang dari wilayah Sabang hingga Marauke.

Daftar Provinsi di Indonesia Tahun 2023, berdasarkan urutan pulau:

>> Pulau Sumatera

1. Nanggroe Aceh Darussalam: Ibu Kota Banda Aceh

2. Sumatera Utara: Ibu Kota Medan

3. Sumatera Selatan: Ibu Kota Palembang

4. Sumatera Barat: Ibu Kota Padang

5. Bengkulu: Ibu Kota Bengkulu

6. Riau: Ibu Kota Pekanbaru

7. Kepulauan Riau: Ibu Kota Tanjung Pinang

8. Jambi: Ibu Kota Jambi

9. Lampung: Ibu Kota Bandar Lampung

10. Bangka Belitung: Ibu Kota Pangkal Pinang

>> Pulau Kalimantan

11. Kalimantan Barat: Ibu Kota Pontianak

12. Kalimantan Timur: Ibu Kota Samarinda

13. Kalimantan Selatan: Ibu Kota Banjarbaru

14. Kalimantan Tengah: Ibu Kota Palangkaraya

15. Kalimantan Utara: Ibu Kota Tanjung Selor

>> Pulau Jawa

16. Banten: Ibu Kota Serang

17. DKI Jakarta: Ibu Kota Jakarta

18. Jawa Barat: Ibu Kota Bandung

19. Jawa Tengah: Ibu Kota Semarang

20. Daerah Istimewa Yogyakarta: Ibu Kota Yogyakarta

21. Jawa Timur: Ibu Kota Surabaya

>> Pulau Nusa Tenggara dan Bali

22. Bali: Ibu Kota Denpasar

23. Nusa Tenggara Timur: Ibu Kota Kupang

24. Nusa Tenggara Barat: Ibu Kota Mataram

>> Pulau Sulawesi

25. Gorontalo: Ibu Kota Gorontalo

26. Sulawesi Barat: Ibu Kota Mamuju

27. Sulawesi Tengah: Ibu Kota Palu

28. Sulawesi Utara: Ibu Kota Manado

29. Sulawesi Tenggara: Ibu Kota Kendari

30. Sulawesi Selatan: Ibu Kota Makassar

>> Pulau Maluku

31. Maluku Utara: Ibu Kota Sofifi

32. Maluku: Ibu Kota Ambon

>> Pulau Papua

33. Papua Barat: Ibu Kota Manokwari

34. Papua: Ibu Kota Jayapura

35. Papua Tengah: Ibu Kota Nabire

36. Papua Pegunungan: Ibu Kota Jayawijaya

37. Papua Selatan: Ibu Kota Merauke

38. Papua Barat Daya: Ibu Kota Sorong.

Dikutip dari Tribunnews.com (12/4/2023) alasan adanya pemekaran wilayah di Papua hingga menjadi provinsi yakni sebagai berikut:

- Alternatif percepatan pelayanan kepada masyarakat di wilayah tiap-tiap calon provinsi, pembangunan dapat lebih terfokus dengan rentang kendali lebih dekat;

- Upaya menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien;

- Memperkuat eksistensi serta peran wilayah adat dan budaya sebagai modal sosial;

- Memperhatikan luas wilayah setiap calon provinsi dibanding dengan tingkat pelayanan belum optimal sehingga masih terjadi kesenjangan dan ketimpangan pembangunan;

- Menjawab tantangan pembangunan dan tingkat kesejahteraan masyarakat, sehingga dibentuknya tiga daerah otonom baru.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved