Berita Selebriti

Peran Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Hingga Judika, Diduga Terlibat Kasus Robot Trading Wahyu Kenzo

Sebanyak delapan artis kini ikut terseret dlam kasus Kasus tindak pidana penipuan hingga pencucian uang Wahyu Kenzo melalui robot trading.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Peran Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Hingga Judika, Diduga Terlibat Kasus Robot Trading Wahyu Kenzo 

TRIBUNSUMSEL. COM - Sebanyak delapan artis kini ikut terseret dlam kasus Kasus tindak pidana penipuan hingga pencucian uang Wahyu Kenzo melalui robot trading.

Beberapa artis yang disebut dalam kasus ini ialah Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Gus Miftah, Judika, Rian D'Masiv, dokter Tirta hingga mertua mendiang Vanessa Angel, Haji Faisal.

Hal ini disampaikan langsung oleh Zainul Arifin pengacara 850 pelapor korban aplikasi ATG, Selasa (11/4/2023).

Zainul Arifin mengungkapkan peran para publik figur dalam robot trading Wahyu Kenzo.

"Kasus dugaan pencucian uang ini diduga melibatkan publik figur dan pejabat publik. Mereka dalam hal ini punya hubungan dengan Wahyu Kenzo dan diduga ikut menerima hasil kejahatan," kata Zainul Arifin.

"Dari penelusuran kami, pada tahun 2021 itu banyak publik figur yang diduga menerima hasil dari kejahatan Wahyu Kenzo. Itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum," ucapnya.

Zainul menceritakan keterlibatan Raffi Ahmad dalam kasus TPPU Wahyu Kenzo, berupa kerjasama pekerjaan soal endorse.

"Pertama, Raffi Ahmad dan Atta Halilintar ini menerima endorse sekaligus brand ambassador dari Legion, produk suplemen kesehatan yang CEO nya istri Wahyu Kenzo," jelasnya.

"Kemudian untuk Rian D'Masiv dan Judika, mereka ini brand ambassador produk nutrisi Glory, yang di situ Wahyu Kenzo jadi salah satu CEO. Mereka brand ambassador jadi diduga menerima sesuatu dari Wahyu Kenzo," lanjutnya.

Tak hanya itu saja, selain sebagai brand ambassador, ada juga publik figur yang terlibat kasus penipuan robot trading itu terkait lelang.

Haji Faisal, Gus Miftah juga disebut diduga menerima uang sebesar Rp 400 juta dari Wahyu Kenzo.

"Kalau Gus Miftah, dokter Tirta, dan Haji Faisal, mereka ini ikut lelang seperti Atta Halilintar di kasus Net89 dulu. Gus Miftah ini melelang blangkon seharga Rp 900 juta, kemudian dokter Tirta melelang motor Rp 120 juta, dan Haji Faisal menerima hasil lelang sebesar Rp 400 juta," bebernya.

Kendati begitu, Zainul Arifin menyebutkan nama-nama itu di hadapan publik supaya mereka semua menyadari keterlibatan dalam kasus penipuan ini.

Ia pun berharap delapan orang itu mau mengembalikan uang yang diterima dari Wahyu Kenzo kareka diduga merupakan uang hasil penipuan.

"Kami berharap kawan-kawan publik figur ini beritikad baik untuk membantu para korban dan penyidik, dalam mengungkap peristiwa hukum ini agar terang benderang. Kami harap mereka juga dapat mengembalikan aset korban kepada penyidik," ujar Zainul Arifin

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved