Berita Ogan Ilir

Buntut Pelaku Curanmor Tewas Dihajar Massa di Pemulutan OI, Keluarga Yendi Tak Terima

Keluarga pelaku pencurian sepeda motor yang tewas dihakimi massa di Pemulutan Ulu, Ogan Ilir, melapor ke polisi.

TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG
Epi, ayahanda Yendi saat ditemui di kediamannya di Desa Ibul Besar 2, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Rabu (12/4/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA -Keluarga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang tewas dihakimi massa di Pemulutan Ulu, Ogan Ilir, melapor ke polisi.

Diketahui, pelaku curanmor tewas dihajar massa pada Minggu (9/4/2023) bernama Yendi Saputra (35 tahun), warga Desa Ibul Besar 2 Kecamatan Pemulutan.

Ayahanda Yendi, Epi Ihsan mengatakan, perkara yang dilaporkan keluarga yakni pengeroyokan yang mengakibatkan kematian seperti diatur dalam Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP.

"Kami tidak terima keluarga kami meninggal dengan cara seperti itu (dikeroyok massa)," ujar Epi kepada TribunSumsel.com, Rabu (12/4/2023).

Pria 49 tahun ini mengatakan, sebelum dikabarkan meninggal dunia, Yendi pamit pada keluarga untuk bekerja di pabrik pengolahan bahan bakar.

Menurut Epi, putra sulungnya itu berangkat bersama seorang rekannya pada Minggu (9/4/2023) siang sekira pukul 11.00.

Namun malamnya sekira pukul 19.00, keluarga mendapat kabar bahwa Yendi meninggal dunia dikeroyok massa dan jasadnya berada di Rumah Sakit Palembang BARI.

Epi menuturkan, seandainya Yendi terbukti mencuri, keluarga tak keberatan jika harus diproses hukum.

"Kalau memang dia mencuri, kami terima. Tapi ini kan urusannya nyawa, itu yang kami minta keadilan," ujar Epi.

Pihak keluarga Yendi juga didampingi tim kuasa hukum dalam melaporkan perkara dugaan pengeroyokan ini.

Keluarga berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti dan para pelaku pengeroyokan diproses serta dihukum seadil-adilnya.

"Cepat segera para pelaku ditangkap, proses," ucap Epi.

Terpisah, Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman membenarkan adanya laporan terkait dugaan aksi main hakim sendiri.

"Iya, laporan (keluarga pelaku tewas) sudah diterima," kata Herry diwawancarai terpisah.

Polsek Pemulutan sebelumnya juga telah menerima laporan terkait perkara pencurian sepeda motor.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved