Berita Palembang
Lebaran Sebentar Lagi, Berikut Tarif Bis BKL Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023
PO BKL di Jalan Raya Palembang-Jambi Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang menetapkan tarif selama arus mudik balik lebaran 2023.
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Libur lebaran sebentar lagi, kini layanan angkutan umum pun sudah menerbitkan biaya tiket perjalanan luar provinsi.
Salah satu layanan bus yang terbitkan tiket untuk lebaran yakni PO Berdikari Kawan Lintas ( BKL) yang berada di Jalan Raya Palembang-Jambi Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Tarif yang diberikan oleh PO ini memiliki varian tarif yang berubah, apalagi mendekati lebaran.
1. Tarif dari Palembang ke Merak- Jakarta
Tanggal 10 - 21 April 2023 mulai dari Rp 400 ribu sampai Rp 570 ribu.
2. Tarif dari Palembang-Bekasi-Karawang-Bandung
Tanggal 10 - 21 April 2023 mulai dari Rp 420 ribu sampai Rp 600 ribu.
Sedangkan tarif harga di hari Lebaran sampai sesudah lebaran untuk tarif yang diberikan juga meningkat.
3. Tarif dari Palembang ke Merak- Jakarta
Tanggal 22 April sampai 26 April harga berkisar dari Rp 500 ribu sampai Rp 550 ribu.
4. Tarif dari Palembang-Bekasi-Karawang-Bandung
Tanggal 22 April sampai 26 April harga berkisar dari harga Rp 520 ribu sampai Rp 570 ribu.
Sedangkan tarif pasca lebaran mulai dari tanggal 27 April sampai tanggal 07 Mei berangsur turun.
5. Tarif dari Palembang ke Merak- Jakarta
Tanggal 27 April sampai tanggal 07 Mei 2023 harga berkisar dari Rp 520 ribu sampai Rp 420 ribu.
6. Tarif dari Palembang-Bekasi-Karawang-Bandung
Tanggal 27 April sampai tanggal 07 Mei 2023 harga berkisar dari Rp 550 ribu sampai Rp 450 ribu.
Dan mulai dari tanggal 08 Mei sampai seterusnya tarif harga yang diberikan sudah kembali di harga normal.
Menurut Hari pengawas dari PO BKL ini mengatakan bahwa untuk pembelian tiket bisa pesan online.
"Untuk pemesanan tiket bisa men dp 50 persen dari harga tiket,"ujarnya.
Lebih lanjut Hari juga mengatakan bahwa untuk pembatalan tiket bisa dilakukan maksimal H-1 sebelum keberangkatan.
"Saat pembatalan tiket nanti akan ada refund sebesar 25 % namun jika pembatalan di hari H maka uang yang sudah di setor dianggap hangus," imbuhnya.
Sedangkan untuk reschedule bisa dilakukan maksimal H-1 keberangkatan dan hal itu bisa dilakukan jika masih terdapat kursi kosong.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Tarif Bis BKL Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023
Tarif Bis BKL
Berita Palembang Hari Ini
Tribunsumsel.com
Hadirkan Semangat Regenerasi Teater, Pertunjukan Dulmuluk Hadir di Festival Pelajar Palembang |
![]() |
---|
Nekat Berkendara Melawan Arah, Pemotor Nabrak Truk di Gandus Palembang |
![]() |
---|
Motor Driver Ojol di Palembang Dibawa Kabur Pria Berseragam Polisi, Awalnya Menumpang Secara Offline |
![]() |
---|
Bawa Kabur Motor Teman, Dodi Warga Palembang Pasrah Ditangkap Keluarga Korban, Diserahkan ke Polisi |
![]() |
---|
Peringatan Keras Ratu Dewa ke Kepala OPD Palembang : Mundur atau Dimundurkan Jika Tak 'Becus' Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.