Anas Urbaningrum Bebas
FAKTA Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara, Berstatus Bebas Dalam Pengawasan, Apa Artinya ?
Anas Urbaningrum yang sebelumnya ditahan atas kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang kini resmi bebas dari penjara, Selasa (11/4/2023) siang.
TRIBUNSUMSEL.COM - Anas Urbaningrum yang sebelumnya ditahan atas kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang kini resmi bebas dari penjara, Selasa (11/4/2023) siang.
Mantan petinggi partai demokrat itu belum dinyatakan bebas murni melainkan masuk dalam kategori bebas dalam pengawasan.
Lantas apa arti bebas dalam pengawasan yang saat ini diberlakukan bagi Anas Urbaningrum ?
Dikutip dari Tribunnews.com, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin Bandung, Kunrat Kasmiri menyampaikan Anas bebas dengan program cuti menjelang bebas.
Yakni di mana selama 3 bulan ke depan Anas tetap diwajibkan melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).
"Pada siang ini Pak Anas Urbaningrum bisa bebas dengan program cuti menjelang bebas yaitu di mana selama 3 bulan Pak Anas nanti wajib lapor ke Bapas," kata Kunrat dalam live facebook TribunJabar.id, di depan Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023).
Baca juga: Angelina Sondakh Turut Sambut Kebebasan Anas Urbaningrum : Welcome Back Bestie
Dengan kata lain selama 3 bulan ke depan Anas masuk kategori bebas dalam pengawasan. Namun setelah 3 bulan tersebut, Anas bisa bebas murni.
"Jadi Pak Anas bebas masih dalam pengawasan. Dan mudah-mudahan 3 bulan ke depan Pak Anas bisa bebas dengan murni, dan bisa kembali berkumpul dengan keluarganya," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Anas Urbaningrum menyampaikan dirinya akan mengikuti program sebagaimana yang telah disampaikan Kalapas Kelas I Sukamiskin Bandung.
Ia turut mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh pihak Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung yang selama ini telah membina dirinya dan warga binaan lainnya hingga pada titik bebas atau merdeka.
"Saya berdiri di tempat ini untuk mengikuti program yang tadi sudah disampaikan oleh Kalapas. Yakni cuti menjelang bebas untuk 3 bulan ke depan," kata Anas.
"Selama ini membina saya dan kami semua yang ada di dalam sampai pada masing-masing pada titik bebas atau merdeka. Itu satu hal yang tidak mungkin saya lupakan." kata Anas.
Disambut Ratusan Simpatisan
Kebebasan Anas Urbaningrum disambut ratusan simpatisan yang memadati Lapas Sukamiskin.
Setelah bebas, Anas Urbaningrum langsung menyampaikan orasinya di depan ratusan simpatisan yang menyambutnya.
Baca juga: Kronologi Dokter Muda Cekcok hingga Diduga Memukul Seorang Ibu, Berawal Tak Terima Diklakson
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu mengucapkan rasa terima kasihnya kepada berbagai sosok termasuk Kepala Lapas Sukamiskin.
"Terima kasih kepada Kalapas, Kepala Sekolah, dan seluruh jajaran yang selama ini membina saya dan kami semua yang ada di dalam sampai pada masing-masing pada titik bebas atau merdeka," tutur Anas Urbaningrum dilansir dari siaran langsung Tribunjabar.id.

Selain itu, Anas Urbaningrum juga menyampaikan terima kasihnya kepada sosok-sosok penting yang selama ini memberikan dukungan kepadanya.
Di antaranya ada PB HMI hingga Gede Pasek Suardika.
"Terima kasih kepada sahabat yang hadir, saya harus menyebut sahabat lama saya Saan Mustopa," kata Anas Urbaningrum.
"Kemudian sahabat saya dan adik saya, Rifqi Karsayuda, kemudian ada adik-adik PB HMI, ada adik-adik Cipayung," lanjutnya.
"Dan tentu saja di belakang saya wajahnya sangat dikenal, sahabat saya Gede Pasek Suardika," ujar Anas Urbaningrum.
Selain menyebutkan sosok-sosok penting di atas, Anas Urbaningrum juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh simpatisan yang telah menyambutnya di Lapas Sukamiskin.
"Saya sungguh terima kasih kehadiran saudara-saudara sekalian di halaman Lapas Sukamiskin ini," ungkap Anas Urbaningrum.
Kehadiran para simpatisan tersebut menjadi sesuatu yang spesial bagi Anas Urbaningrum.
"Saya bukan memposisikan saudara-saudara saya ini di halaman hati saya. Tetapi semua yang hadir di sini maupun yang tidak hadir dengan, semuanya saya yakin ada di relung-relung hati saya yang terdalam," kata Anas Urbaningrum.
"Karena di dalam relung hati yang terdalam itulah, kita punya ikatan hati, ikatan batin, ikatan rasa, ikatan komitmen, merasa kita ini bukan individu-individu yang bergerak sendiri-sendiri tetapi sebagai jaringan komunitas keluarga," sambungnya.
Anas Urbaningrum sebelumnya divonis penjara 8 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.
Hukuman Anas Urbaningrum itu didapat setelah Pengajuan Kembalinya (PK) yang diajukannya ke MA dikabulkan, setelah sebelumnya Anas Urbaningrum dihukum 14 tahun penjara.
Selain menjalani hukuman penjara, MA juga mencabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun terhitung setelah Anas Urbaningrum menyelesaikan pidana pokok.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dan Tribun Jabar
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Bertemu Usai Bebas, Anas Urbaningrum Bocorkan Obrolannya dengan Angelina Sondakh: Dia Merdeka Duluan |
![]() |
---|
Reaksi Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara Sebut Skenario Manusia Tak Mampu Kalahkan Skenario Tuhan |
![]() |
---|
Profil Athiyyah Laila Istri Anas Urbanigrum, Terus Genggam Erat Tangan Suami Usai Bebas |
![]() |
---|
Angelina Sondakh Turut Sambut Kebebasan Anas Urbaningrum : Welcome Back Bestie |
![]() |
---|
Langkah Politik Anas Urbaningrum Usai Bebas Dari LP Sukamiskin, Pastikan Tak Ada Permusuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.