Berita Nasional
Anas Urbaningrum Bebas Disambut Pendukung, Inilah Daftar Publik Figur yang Juga Disambut saat Bebas
Tak hanya Anas Urbaningrum yang mendapatkan acara penyambutan dari ribuan simpatisan, sejumlah publik figur tanah air ini pun pernah juga disambut
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Mantan Ketua Partai Demokrat yang terjerat kasus korupsi Anas Urbaningrum menghirup udara bebas hari ini, Selasa (11/4/2023).
Anas Urbaningrum bakal disambut ribuan simpatisan bak pahlawan serta jabatan di salah satu partai baru.
Dijadwalkan, acara penyambutan terhadap Anas Urbaningrum dimulai pukul 14.00 WIB, lalu dilanjutkan menuju ke rumah makan Ponyo, Cinunuk untuk mendengarkan tausyiah dan buka bersama.
Baca juga: Anas Urbaningrum Disambut Pendukungnya Seperti Pahlawan, ini Jawaban Menohok Partai Demokrat Sumsel

Tak hanya Anas Urbaningrum yang mendapatkan acara penyambutan dari ribuan simpatisan, sejumlah publik figur tanah air ini pun pernah juga disambut pasca resmi bebas dari tahanan.
Momen penyambutan para publik figur ini sebagai bentuk melepas rindu dari pendukungnya kepada sang idola.
Lantas siapa saja sejumlah publik figur tersebut? berikut Tribunsumsel.com rangkum dari berbagai sumber.
1. Ariel Noah
Siapa yang tak ingat dengan kasus Vokalis grup musik 'Noah' Nazriel Irham atau akrab disapa Ariel, yang sempat menghebohkan dunia hiburan tanah air perkara kasus pornografi.
Ariel terbukti bersalah atas pasal 56 KUHP tentang perbuatan kejahatan memberikan kesempatan kepada orang lain untuk menyebarluaskan materi tindakan asusila.

Kala itu, Ariel divonis tiga tahun enam bulan penjara dan membayar denda Rp250 juta dikurangi masa tahanan.
Tepat pada 23 Juli 2012, Ariel mendapat seremoni penyambutan dari Sahabat Peterpan, di Rutan Kebonwaru, Bandung.
Sahabat Peterpan mencapai ribuan orang tersebar di seluruh Indonesi justru meningkat setelah Ariel divonis hukuman penjara awal 2011 lalu.
Sedemikian ramainya penyambutan, sehingga Ariel terpaksa dikawal sejumlah petugas saat keluar dari Rutan maupun dari Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari), Jalan Jakarta, Kota Bandung.
2. Ahmad Dhani
Musisi Ahmad Dhani yang sempat ditahan resmi menghirup udara bebas pada Senin (30/12/2019), setelah menjalani hukuman terkait kasus ujaran kebencian.
Ahmad Dhani sebelumnya, dijebloskan ke penjara gara-gara mengumpat dengan mengatakan 'idiot' di vlognya pada 2018 lalu.
Dhani akhirnya divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa, 11 Juni 2019.

Pasca resmi dinyatakan bebas, Ahmad Dhani ramai disambut oleh mantan relawannya hingga teman-teman terdekatnya.
Bahkan kebebasan Ahmad Dhani tersbeut turut disambut ribuan penggemar yang membludak.
Ratusan massa itu berasal dari sejumlah organisasi atau lembaga. Mulai dari FPI, aliansi pengacara, dan yang lain-lain.
Baca juga: Ikut Jemput Anas Urbaningrum di Sukamiskin, Ini Harapan Ketua PKN Sumsel Lucianty
Sejumlah orang yang memadati pintu masuk kunjungan ada yang memegang bendera dan pamflet bergambar Ahmad Dhani.
Pada salah satu pamflet yang dipegang seorang ibu mencuri perhatian wartawan.
Sebab, dalam pamflet tersebut terlihat foto Ahmad Dhani dengan tulisan 'bebasnya sang pengujar kebenaran'.
Kebebasan mantan pemimpin Front pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab disambut haru oleh keluarga.
Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022), setelah menjalani 2/3 masa hukumannya sejak Desember 2020.

Momen kepulangan Habib Rizieq disambut meriah di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Bahkan beredar video iring-iringan musik hadrah dan lantunan menyambut kedatangan Habib Rizieq dnegan mengenakan baju serba putih.
Nampak juga sejumlah tokoh yang menyambut. Seperti Mantan Ketua Umum FPI Ahmad Sabri Lubis, Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak, Plt Waketum PA 212 Novel Bamukmin, dan pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar.
4. Saipul Jamil
Kebebasan Saipul Jamil disambut meriah oleh para penggemarnya setelah resmi menghirup udara segar dari tahanan terkait kasus penyuapan dan pencabulan.
Pedangdut itu bahkan disambut bak pahlawan. Mulai dari pengalungan bunga hingga dijemput dengan mobil mewah.
Namun, penyambutan Saipul Jamil bebas ini dinilai berlebihan dan disayangkan oleh banyak pihak.

Tidak hanya penyambutan kebebasannya yang mengundang kontroversi, aktivitas Saipul pasca-bebas dari penjara juga menuai sorotan.
Salah satunya, tawaran ia untuk manggung di berbagai stasiun TV pun langsung datang setelah dikeluarkan dari tahanan.
Ini membuat masyarakat marah karena menganggap berbagai pihak yang menyambutnya seperti tak menghormati para korban pedofilia yang Saipul Jamil lakukan.
muncul sebuah petisi online boikot Saipul Jamil dari TV dan YouTube. Petisi itu diunggah pada laman change.org.
Petisi itu tercatat sudah lebih dari 200.000 orang yang menandatangani petisi itu.
Petisi tersebut menyoroti kasus Saipul Jamil pada 2016, yakni kasus pencabulan anak di bawah umur dan kasus suap.
Berikut kilas balik kasus Anas Urbaningrum dari mulai gabung dengan Partai Demokrat, jadi tersangka hingga bebas :
Gabung dengan Partai Demokrat 2005
Mengutip TribunnewsWiki.com, pada tahun 2005 Anas mengundurkan diri dari keanggotaannya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah selesai menyiapkan Pemilu 2004.
Ia lalu memilih bergabung dengan Partai Demokrat, yang pada saat itu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terpilih sebagai Presiden RI ke-6 dalam Pilpres 2004.
Saat itu, Anas diminta untuk menjabat sebagai Ketua Bidang Politik dan Otonomi Daerah.
Pada Pemilu 2009 Anas Urbaningrum pun terpilih menjadi anggota DPR RI dari dapil Jawa Timur VII.
Anas didapuk menjadi Ketua Umum Fraksi Partai Demokrat di DPR RI.
Ia berhasil menjaga kesolidan seluruh anggota fraksi Partai Demokrat dalam voting Kasus Bank Century.
Menyusul pemilihannya sebagai ketua umum partai, Anas mengundurkan diri dari DPR pada 23 Juli 2010.
Di tahun 2010 ini, Anas Urbaningrum mendapatkan penghargaan sebagai Man of the Year 2010 dengan predikat Guard of Integrity.
Ia lalu menjadi Ketua Umum Partai Demokrat sejak 23 Mei 2010.
Jadi Tersangka Hambalang 2013
Sehari sebelum menyatakan undur diri dari jabatannya Ketum Partai Demokrat, Anas ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 22 Februari 2013.
Ia pada saat itu diduga telah melakukan gratifikasi dalam proyek Hambalang.
Dalam surat dakwaan, Anas Urbaningrum disebut menerima Rp 2,21 miliar dari proyek Hambalang.
Uang tersebut digunakan untuk membantu pencalonannya sebagai Ketua Umum dalam Kongres Partai Demokrat tahun 2010.
Setelah melalui proses hukum pada 2013 hingga 2014, Anas Urbaningrum mendapat hukuman 7 tahun penjara.
Ia juga diminta untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 57,9 miliar dan 5.261.070 dollar AS.
Anas Urbaningrum lalu ditahan di rutan Jakarta Timur kelas 1 cabang KPK pada 10 Januari 2014.
MA Tolak Kasasi 2015
Pada 2015, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Anas Urbaningrum.
Saat itu, MA justru memperberat vonis Anas dari kurungan penjara 7 tahun menjadi 14 tahun.
Adapun Majelis hukum yang memutuskan vonis pada Anas adalah Artidjo Alkostar, Krisna Harahap, dan MS Lumme.
MA juga mengabulkan permintaan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta vonis Anas diperberat dengan pencabutan hak dipilih dalam menduduki jabatan politik.
Ajukan PK 2018
Meski sempat diperberat, Anas lalu mengajukan putusan kembali (PK) pada MA di tahun 2018 lalu.
MA akhirnya menyetujui PK tersebut dan memotong hukuman penjara Anas sebanyak 6 tahun.
Kini MA memutuskan hukuman penjara Anas menjadi hanya 8 tahun.
Vonis tersebut dijatuhkan pada Rabu, 30 September 2020.
Adapun Anas Anas didakwa mengeluarkan dana Rp 116,525 miliar dan 5,261 juta dollar AS untuk keperluan pencalonannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat saat Kongres Demokrat tahun 2010.
Uang itu diduga berasal dari penerimaan Anas terkait pengurusan proyek Hambalang, yakni proyek perguruan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional, dan proyek APBN lainnya yang diperoleh Grup Permai.
April 2023 Bebas
Diketahui, Anas Urbaningrum akan bebas pada Selasa (11/4/2024) hari ini.
Dijelaskan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kunrat Kasmiri, pihaknya tak akan menyiapkan acara khusus dalam menyambut keluarnya Anas Priantoro dari Lapas Sukamiskin.
Namun, menurutnya, teman-teman Anas Urbaningrum di dalam lapas akan memberikan pelepasan.
"Di sini kalau yang pulang suka ada perpisahan, tapi bukan berarti kemudian ada pesta, tidak. Tapi ya teman-teman yang di dalam yang masih lama itu mendoakan supaya pak Anas sehat, pak Anas juga menyampaikan ke teman-teman supaya sabar, kan etikanya seperti itu."
"Jadi, perpisahan di dalam saya pikir tidak ada perpisahan yang khusus, di antara mereka sendiri lah," kata Kunrat
Baca berita lainnya di google news
Mendagri Turun Tangan Terkait Polemik Bupati Pati Naikkan PBB 250 Persen, Diprotes Warga |
![]() |
---|
Respon Presiden Prabowo Soal Pengibaran Bendera One Piece, Tak Masalah jika Bentuk Ekspresi |
![]() |
---|
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Dipromosikan, Besan Dedi Mulyadi Jadi Kabaharkam Polri |
![]() |
---|
Mutasi Polri, Komjen Syahardiantono Jadi Kabareskrim Polri Baru Gantikan Komjen Pol Wahyu Widada |
![]() |
---|
Sosok Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung yang Rumahnya Dijaga TNI, Harta Kekayaan Capai Rp18 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.