Berita Muratara
THR PNS-PPPK Pemkab Muratara Segera Cair, Siapkan Anggaran Rp 8,9 Miliar
THR Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel tahun 2023 segera cair.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel, segera cair.
Pemkab Muratara telah menyiapkan anggaran Rp 8.965.392.600 untuk THR baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muratara, Duman Fachsyal didampingi Sekretaris Amirul mengungkapkan total ASN di lingkup Pemkab setempat berjumlah 2.107 orang.
"THR atau gaji ke-14 itu besarannya sama dengan gaji sebulan ASN. Jumlah ASN kita baik PNS maupun PPPK ada dua ribuan, jadi total gaji mereka sekitar 8,9 miliar lebih," kata Amirul pada TribunSumsel.com, Kamis (6/4/2023).
Selain THR, mendekati lebaran Idul Fitri ini pegawai ASN juga mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang besarannya setengah dari nilai TPP yang mereka terima per bulannya.
Untuk TPP berbarengan dengan THR ini, anggaran yang disiapkan Pemkab Muratara sebesar Rp.2.308.838.024,15.
THR dan TPP tersebut akan dicairkan dengan cara ditransfer ke rekening masing-masing pegawai.
Amirul memperkirakan pencairan THR tersebut akan diberikan dalam waktu dekat ini sebelum libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Secara anggaran tidak ada masalah, sudah siap, besok kan tanggal merah, mungkin pekan depan cair, yang jelas sebelum libur lebaran," katanya.
Disinggung soal apakah tenaga kerja sukarela (TKS) atau honorer di lingkup Pemkab Muratara juga mendapat THR, Amirul enggan berkomentar karena takut salah menjelaskan.
Informasi diperoleh, Pemkab Muratara memang tidak menganggarkan THR untuk pegawai non ASN atau biasa disebut TKS atau honorer.
Baca juga: DPS Pemilu 2024 di Muratara Ditetapkan 143.678 Pemilih, Ini Daftar Per Kecamatan
Namun biasanya THR untuk mereka dipertimbangkan sesuai kebijakan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kalau THR untuk KS setau saya di daerah lain juga tidak ada, tapi kita di sini ada kebijakan dari dinasnya, mereka kecipratan juga," kata salah seorang pegawai yang tau namanya disebut.
Salah seorang TKS di lingkup Pemkab Muratara mengungkapkan sejak dirinya bekerja tak ada THR seperti yang diterima pegawai ASN sebesar sebulan gaji.
"Tapi ada kebijakan dari kepala dinas kami biasanya, kami juga ada dikasihnya, kadang dapat minuman kaleng juga, ya alhamdulillah," katanya.
thr pns 2023
THR PNS-PPPK Pemkab Muratara Segera Cair
THR PNS Muratara
Berita Muratara 2023
berita muratara online
Sopir Ngantuk, Truk Batubara Terbalik di Jalinsum Rupit, Muratara |
![]() |
---|
Nekat Lawan Petugas Saat Ditangkap, Pencuri Mobil di Muratara Berujung Ditembak Polisi |
![]() |
---|
Bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi, 2 Kurir Narkoba Asal Riau Ditangkap di Muratara |
![]() |
---|
Penjelasan Polisi Soal Viral Anak Kepala Dusun di Muratara Diduga Nyaris Jadi Korban Penculikan |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi BLT dan Gaji Marbot Masjid, Eks Kades Lubuk Mas Muratara Dituntut 5,6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.