Berita Nasional
Jonathan Latumahina Ungkap Momen Jalannya Sidang AGH, Pelaku Stres Teriak di Sel dan Saling Serang
Jonathan Latumahina membagikan momen di dalam sidang perdana AGH yang ia sebut mulai mengalami depresi hingga menjadi stres dan sering berteriak sel..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Slamet Teguh
Namun dia masih enggan memberikan pernyataan sebelum persidangan.
Kehadiran Jonathan Latumahina ini sebelumnya telah dikonfirmasi oleh penasihat hukum David, Alto Luger.
"Bapaknya David akan hadir sebagai saksi," ujar Alto Luger saat dihubungi pada Rabu (29/3/2023).
Ayahanda David dihadirkan sebagai saksi di persidangan karena pernah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
"Beliau juga sudah sempat diperiksa. Jadi akan memberikan kesaksian di dalam persidangan tertutup ini," ujarnya.
Baca juga: Jonathan Latumahina Bagikan Kondisi Terkini David, Beri Pesan Haru: Masa Berat Buatmu Jadi Kuat
Sebelum menghadiri sidang, Jonathan Latumahina mengungkap janji akan membuat orang-orang yang terlibat di dalam penganiayaan sang anak menangis, bahkan hingga air mata mengering.
Kala itu dirinya menanggapi kabar ibunda Mario Dandy, Ernie Meike Torandek menangis minta maaf belum lama ini.
Dalam cuitan Twitternya @seeksixsuck, Senin (3/4/2023) yang akan berjanji berjuang mencari keadilan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy.
Dalam cuitan itu, Jonathan mengunggah potret David yang kini masih di rung ICU menjalani perawatan.

Sementara dalam keterangannya pula Jonathan menyebutkan bahwa tangisan yang muncul saat ini masih tangisan palsu.
Kendati begitu, Jonathan berjanji akan membuat pihak pelaku menangis hingga tidak ada yang bisa dikeluarkan lagi.
Ia bak memberikan sinyal aksi itu akan dilakukan dimulai pada hari ini, Senin (3/4/2023).
"Catat anakku, mulai besok akan dimulai tangisan2 sebenarnya dari orang2 zolim itu. Yang muncul sekarang masih tangisan palsu, mulai besok bapak akan bikin mereka menangis sampai gak ada yang bisa dikeluarkan lagi dari bola mata mereka. Kita mulai dari PN Jaksel," tulisnya.
Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum telah menjerat AG dengan dakwaan primair pasal penganiayaan terencana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Pertama primair: Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," kata Kepala Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi saat dihubungi pada Rabu (29/3/2023).
berita nasional
Jonathan Latumahina
Sidang AGH
Kondisi David Terkini
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
Daftar 3 Panglima Pasukan Elite TNI Dilantik Prabowo, Mayjen Djon Afriandi Jadi Panglima Kopassus |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Letjen TNI Tandyo Budi Revita Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Tembus Rp6 M |
![]() |
---|
Jejak Karier Letjen Tandyo Budi Revita, Wakasad yang Bakal Dilantik jadi Wakil Panglima TNI |
![]() |
---|
Sosok Mayjen Kristomei Sianturi Ditunjuk jadi Panglima Radin Inten, Anak Seorang Pedagang |
![]() |
---|
Sosok Mayjen Djon Afriandi Ditunjuk sebagai Panglima Kopassus, Peraih Adhi Makayasa, Harta Rp7 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.