Berita Nasional
Isi Chat Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan Hasnaeni Wanita Emas,Diduga Langgar Prinsip Profesionalitas
Sosok Hasyim Asyari ketua komisi pemilihan umum (KPU) RI disorot terkait hubungan dengan Hasnaeni si wanita emas sekaligus ketua umum partai republik
TRIBUNSUMSEL.COM -- Sosok Hasyim Asyari ketua komisi pemilihan umum (KPU) RI disorot terkait hubungan dengan Hasnaeni si wanita emas sekaligus ketua umum partai republik satu.
Adapun Hasyim Asyari yang menjalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelanggara pemilu (KEPP) di kantor DKPP, jakarta pada senin lalu (3/4) memperlihtakan isi percakapan pribadi keduanya.
Melansir dari Tribunnews.com, Rabu (5/4/2023) Dalam sidang, Anggota DKPP Ratna Dewi Petalolo menjelaskan Hasyim dan Hasnaeni aktif berkomunikasi melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Isi pesannya kerap personal, bahkan tidak ada sangkut pautnya dengan pemilu.
Dalam sidang putusan, Dewi membacakan isi pesan yang Hasyim kirimkan kepada Hasnaeni, seperti: "Nanti malam, dirimu keluar bawa mobil sendiri. Jemput aku, kita jalan berdua, ziarah keliling Jakarta".
Tak hanya itu ada pesan lain seperti “Bersama KPU kita bahagia, bersama Ketua KPU saya bahagia". Pesan lainnya ialah "Udah jalan ini menujumu", lalu "Hati-hati, selalu jaga diri dan jaga kesehatan selalu", serta "Kalau ada sesuatu yang diperlukan malam ini, kontak aja, saya stand by, siap merapat".
Pesan tersebut menunjukkan adanya kedekatan pribadi antar Hasyim dan Hasnaeni. Hal ini dinilai DKPP melanggar prinsip profesionalitas penyelenggara pemilu.
"DKPP menilai tindakan teradu sebagai penyelenggara pemilu terbukti melanggar prinsip profesional dengan melakukan komunikasi yang tidak patut dengan calon peserta pemilu sehingga mencoreng kehormatan lembaga penyelenggara pemilu," kata Dewi dalam putusan yang ia bacakan.
Iklan untuk Anda: Tak Perlu Laser jika Mata Mulai Kabur! Ternyata Cukup Lakukan Ini
Advertisement by
Hasyim dinilai melanggar sejumlah pasal dalam Peraturan DKPP Nomor 2 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Baca juga: Fakta-fakta Ketua KPU dan Wanita Emas, DKPP Beri Sanksi: Ketua KPU Punya Hubungan dengan Hasnaeni
“Percakapan antara pengadu dan teradu dua menunjukkan adanya kedekatan secara pribadi dan bukan percakapan antara Ketua KPU dan ketua partai politik yang berkaitan dengan kepentingan kepemiluan,” jelas Dewi.
Berdasarkan uraian fakta tersebut, DKPP menilai tindakan Hasyim sebagai penyelenggara pemilu terbukti melanggar prinsip profesional dengan melakukan komunikasi yang tidak patut dengan calon peserta pemilu sehingga mencoreng kehormatan lembaga penyelenggara pemilu.
Dalam sidang putusan ini Hasyim dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir oleh DKPP.
“Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada teradu hasyim Asy’ari selaku ketua dan anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusannya.
Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengaku tidak mau banyak berkomentar terkait hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhinya sanksi peringatan keras terakhir.
Sosok Farida Farichah Resmi Dilantik Jadi Wamenkop, Punya Jejak Karier yang Mentereng |
![]() |
---|
Sosok Prof. Arif Satria, Rektor IPB Disebut Jadi Kepala BRIN Baru Gantikan Laksana Tri Handoko |
![]() |
---|
Sosok Soenarko Eks Danjen Kopassus Minta Prabowo Ganti Kapolri Listyo, Sebut Banyak Masalah di Polri |
![]() |
---|
Diskon Tambah Daya Listrik Hingga 50 Persen, Berlaku Sampai Rabu 17 September 2025 |
![]() |
---|
Jejak Karier Komjen Suyudi Ario Seto Masuk Daftar 2 Calon Kapolri Pengganti Jenderal Listyo Sigit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.