Ramadhan 2023

Ghibah di Bulan Ramadhan Apakah Membatalkan Puasa? Ini Hukum dan Penjelasannya

Artikel ini memuat penjelasan mengenai hukum ghibah di bulan Ramadhan apakah dapat membatalkan ibadah puasa.

Tribun Sumsel
Ghibah di Bulan Ramadhan Apakah Membatalkan Puasa? Ini Hukum dan Penjelasannya 

TRIBUNSUMSEL.COM-G hibah adalah kegiatan yang membicarakan keburukan orang lain.

Kegiatan ini dilarang dalam ajaran Islam, baik pada bulan Ramadhan maupun diluar Ramadhan.

Lalu bagaimana hukum melakukan ghibah di bulan Ramadhan? Apakah dapat membatalkan puasa?

Pada dasarnya, ghibah tidak termasuk hal yang membatalkan puasa.

Karena pembatal puasa itu ada delapan yakni, memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh, memasukkan benda ke dalam dubur atau kubul, muntah dengan sengaja, berhubungan suami-istri di siang hari bulan Ramadhan, keluar sperma, haid atau nifas, gila, serta murtad (keluar dari agama Islam).

Karena ghibah tidak termasuk ke dalam delapan pembatal puasa, maka orang yang berghibah puasanya tetap sah.

Namun, Rasulullah SAW menekankan kepada umatnya agar meninggalkan ghibah.

Dalam Al-Quran surah Al-Hujurat ayat 12, Allah SWT berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ

"Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain."

"Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.“

Meski tidak membatalkan puasa, namun ghibah melenyapkan pahala dan ganjaran baik dari ibadah puasa.

“Banyak sekali orang yang puasa, namun ia tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali rasa lapar.“ (HR Ibnu Majah)

Selain menghilangkan pahala puasa, dosa ghibah ketika berpuasa juga akan dilipatgandakan.

Rasulullah SAW pernah bersabda mengenai anjuran untuk tidak berghibah selama bulan Ramadhan berikut ini:

“Barangsiapa yang meninggalkan perkataan zur (perkataan tercela), mengamalkannya, atau tindakan bodoh, maka Allah SWT tidak butuh atas usahanya dalam menahan rasa lapar dan dahaga.“ (HR Bukhari).

Puasa Ramadhan yang dikerjakan orang berghibah tinggal penuaian ibadah wajib saja.

Pahalanya sudah habis dan Allah SWT tidak memberikan balasan pahala atas lapar dan dahaga yang di tahannya selama seharian penuh berpuasa.

Artinya, kewajiban puasanya memang diangkat oleh Allah SWT, serta tidak ada qadha puasa padanya, namun puasa itu tidak ada artinya di sisi Allah SWT.

Baca juga: Arti Allahummaj Al Lifihi Ila Mardhatika, Bacaan Doa Hari ke 21 Puasa Ramadhan, Mohon Perlindungan

Baca juga: Zikir dan Doa Malam Nuzulul Quran Lengkap Mudah Dibaca, Amalan Tanggal 17 Ramadhan

Baca juga: Kumpulan 12 Surat Pendek Mulai dari Surat An Naas, Al Quraisy Hingga Surat Al Insyirah

 

Demikian penjelasan mengenai hukum ghibah di bulan Ramadhan apakah dapat membatalkan ibadah puasa.

Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved