Berita Nasional
Ayah Shane Lukas Bongkar Sifat Asli Rafael Alun, Singgung Kesombongan Hingga Merasa Dianggap Rendah
Ayah Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan blak-blakan mengungkap kesan yang dirasakannya terhadap Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy.
TRIBUNSUMSEL.COM - Ayah Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan blak-blakan mengungkap kesan yang dirasakannya terhadap Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy.
Tagor terang-terangan menyebut Rafael Alun Trisambodo sebagai orang yang sombong bahkan angkuh.
Tagor mengira sikap itu ditunjukkan Rafael Alun Trisambodo terhadapnya karena status sosial mereka yang jauh berbeda.
Dia mengatakan, sempat menghubungi Rafael ketika anak mereka masing-masing terjerat kasus hukum akibat melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.
Baca juga: Jonathan Latumahina Ungkap Keinginan David setelah Sembuh, Pergi Ziarah ke Rembang : Segera Le
Saat itu, Shane Lukas dan Mario Dandy Satriyo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian pada Jumat (24/2) atas kasus penganiayaan berat terhadap David.
Atas penetapan tersangka itu, Tagor kemudian memutuskan menghubungi Rafael melalui aplikasi pesan singkat untuk membicarakan kasus yang menjerat anak mereka.
Namun demikian, Tagor mengaku, pesan singkat yang dikirimkannya tersebut tidak direspons oleh Rafael Alun Trisambodo.
"Waktu itu saya tanyakan ke Dandy mana orangtuanya, saya juga sudah chat perkenalan sebagai orang tua Shane tapi hanya dibaca tidak direspons," kata Tagor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).
Tagor mengatakan, meski pesan singkatnya tidak dibalas, pada saat itu kebetulan pertama kalinya bertemu Rafael secara langsung dan sempat disapa di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dia berharap saat itu bisa berkenalan dengan Rafael tujuannya untuk berbicara baik-baik mengenai kasus anaknya Shane Lukas dan Mario Dandy.
"Harapan saya bisa ngobrol, tapi ya begitu orangnya, entah karena kesombongannya, atau keangkuhannya, atau dia menganggap saya orang rendah, ya enggak tahu," ucap Tagor.
Selain itu, Tagor menambahkan bahwa pihaknya mengenal sosok Mario sebagai anak pejabat yang kaya raya, sehingga agak merasa minder.
Apalagi, lanjut Tagor, anaknya Shane Lukas dipaksa oleh Mario untuk ikut dalam rencana kejahatan itu Mulai dari menyuruhnya naik ojek online, transportasi umum, hingga akhirnya dijemput Mario memakai mobil.
"Sebagai orang tua dan keluarga, saya harap kasus Shane harus dibuat seadil-adilnya dan berdoa bisa bebas," tuturnya.
Diketahui, tersangka Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas (19), dan Anastasia Pretya Amanda (19) atau APA, menjadi saksi dalam sidang pemeriksaan anak berkonflik dengan hukum AG (15) dalam kasus penganiayaan D di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Iya (jadi saksi hari ini)," ujar Kuasa hukum APA, Sumantap Simorangkir di Jakarta, Selasa.
Mario Dandy Satriyo pun ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (22/2) dan Shane pada Jumat (24/2) atas kasus penganiayaan kepada korban David pada Senin (20/2) malam Pukul 20.30 WIB.
Rafael Alun Terancam Dimiskinkan
Rafael Alun Trisambodo (RAT) kini telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kini, Rafael Alunpun terancam akan dimiskinkan karena kasus gratifikasi yang menimpanya.
Diketahui, jika dari periode 2019-2023 tercatat nilai mutasi rekening Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp 500 miliar.

Usai menahan Rafael Alun Trisambodo, kini sang istri, Ernie Meike yang bakal terus diawasi oleh KPK.
Seperti diketahui KPK kemungkinan akan memiskinkan Rafael Alun dengan menggunakan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu mendalami pasal gratifikasi yang saat ini diterapkan kepada Rafael Alun.
Barulah nanti setelah penyidikan terkait gratifikasi mendekati rampung, KPK akan menerapkan pasal TPPU kepada Rafael Alun.
"TPPU tentu, kita akan lakukan sebagaimana kita pernah sampaikan bahwa kita dapat melakukan TPPU karena asal mula tindak pidana tersbut adalah tindak pidana korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Firli menerangkan bahwa penerapan pasal TPPU dilakukan untuk memulihkan kerugian keuangan negara.
"Tentu ini akan kita lakukan. Kita lekatkan TPPU itu dengan tipikor yang ada, karena sesungguhnya, penerapan TPPU ini menjadi penting karena sesungguhnya dengan TPPU maka kita akan dapat meningkatkan aset recovery dan dapat meningkatkan pendapatan keuangan negara," terangnya.
"Karena pada prinsipnya banyak orang tidak takut dengan lamanya (penjara) tapi para koruptor itu dia (takut) apabila dimiskinkan," imbuhnya.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (3/4/2023).
Rafael Alun telah berstatus tersangka berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan per 27 Maret 2023.
Pimpinan KPK dalam konferensi persnya turut memamerkan barang mewah yang disita tim penyidik dari kediaman Rafael Alun di Perumahan Golf Simprug, Jakarta Selatan pada Senin (27/3/2023) lalu.
Barang yang disita meliputi 2 dompet, 68 tas, 2 ikat pinggang, 1 jam tangan, dan 29 item perhiasan.
Tak hanya itu, penyidik KPK juga memperlihatkan uang dalam pecahan dollar Amerika Serikat, dollar Singapura, Euro, dan rupiah.
"Kami tunjukkan barang sitaan pada saat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ali Fikri mengatakan tas mewah milik Ernie Mieke, istri Rafael Alun, yang diperlihatkan di atas meja belum semuanya dibawa. Salah satu tas bermerek adalah Christian Dior dan Louis Vuitton.
Penyidik juga menunjukkan safe deposit box atau SDB berbentuk kotak besi. Setelah dibuka, kotak tersebut berisi uang dalam pecahan asing.
Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi berupa uang. Semua itu ia dapat dalam kurun waktu 12 tahun bertugas sebagai pemeriksa pajak atau selama periode 2011-2023.
Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan pihaknya menemukan dugaan aliran dana 90 ribu dollar Amerika Serikat melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).
“Sebagai bukti permulaan awal, Tim Penyidik menemukan adanya aliran uang gratifikasi yang diterima RAT sejumlah sekitar 90.000 dolar AS yang penerimaannya melalui PT AME,” ujar Firli.
Rafael Alun sempat diperlihatkan ke publik sudah memakai rompi oranye khas tahanan KPK. Ia akan ditahan selama 20 hari ke depan.
KPK sudah mengklarifikasi terkait harta kekayaan Rafael Alun sebesar Rp 56 miliar pada 1 Maret.
Harta kekayaan yang dilaporkan Rafael disebut tidak sesuai dengan profil.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah memblokir lebih dari 40 rekening Rafael dan keluarganya.
Nilai mutasi rekening selama periode 2019-2023 mencapai Rp 500 miliar. PPATK menemukan uang sekitar Rp 37 miliar dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat dalam safe deposit box di bank BUMN.
Terakhir lembaga antirasuah telah memeriksa Rafael dan istrinya Ernie Meike dalam proses penyelidikan pada Jumat (24/3/2023) lalu.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas TV
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Shane Lukas
Rafael Alun Trisambodo
Sifat Asli Rafael Alun Trisambodo
Ayah Shane Lukas
Tagor Lumbantoruan
Tribunsumsel.com
Daftar 5 Gedung DPRD Dibakar Massa : Makassar, Sulsel, Solo, NTB, Cirebon |
![]() |
---|
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni Teken Surat Pencopotan Dirinya Sendiri |
![]() |
---|
Deretan Anggota DPR RI Dinilai Salsa Erwina Harus Dipecat, Ada Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya |
![]() |
---|
Profil Rusdi Masse, Dulu Sopir Truk Kini Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.