Berita Nasional
Reaksi Mahfud MD Soal Pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari KPK, Sebut Masalah Teknis
Mahfud MD mengatakan, soal isu terkait pencopotan Endar hal teknis sehingga menjadi urusan KPK serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
TRIBUNSUMSEL.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD ikut bereaksi soal pencopotan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro.
Meski begitu Mahfud MD tak mau banyak biacara.
Mahfud MD mengatakan, soal isu terkait pencopotan Endar hal teknis sehingga menjadi urusan KPK serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
"Ya terserah KPK dan Polri saja, itu kan sangat teknis ya," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Pencopotan Endar dari KPK menjadi persoalan karena masa tugas Endar di KPK sesungguhnya diperpanjang oleh Polri.
Dia mengungkapkan, selama bertugas tiga tahun di KPK, Kapolri selalu memperpanjang masa penugasannya sebelum habis pada 1 April.
Perpanjangan biasanya diterbitkan per 31 Maret.
Menurut Endar, semestinya perpanjangan masa penugasan Kapolri itu menjadi pertimbangan pimpinan KPK.
Namun, Sekjen KPK justru menerbitkan surat keputusan (SK) bahwa Endar diberhentikan dengan hormat.
Endar menuturkan, pihaknya menerima dua surat dengan isi yang bertentangan. KPK menerbitkan SK pemberhentian dan mengembalikannya ke Polri.
Surat itu tertanggal 30 Maret.
Sementara, Polri menerbitkan surat perpanjangan tugas yang memerintahkannya tetap menjadi Direktur Penyelidikan KPK.
“Dengan adanya dua perintah seperti ini, saya sebagai anggota Polri tentu akan melakukan perintah Kapolri. Keberadaan saya di sini adalah perintah Pak Kapolri,” ujar Endar.
Baca juga: Profil Firli Bahuri Ketua KPK Bakal Dilaporkan Eks Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro
Baca juga: Profil Sosok Brigjen Endar Priantoro Diberhentikan oleh KPK, Istrinya Sempat Viral Pamer Gaya Hedon
Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya meminta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.
Firli beralasan mereka pantas mendapatkan promosi jabatan di lingkungan korps Bhayangkara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Reaksi-Mahfud-MD-Soal-Pencopotan-Brigjen-Endar-Priantoro-dari-KPK-Sebut-Masalah-Teknis.jpg)