Mobil Dinas Dipakai Mudik
Mobil Dinas Pemkab OKI Boleh Dipakai Mudik Lebaran, Ini Aturannya
Mobil dinas Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) boleh dipakai mudik lebaran, ini aturan yang diungkap Sekretaris Daerah Pemkab OKI H Husin.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Mobil dinas Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) boleh dipakai mudik lebaran, ini aturan yang diungkap Sekretaris Daerah Pemkab OKI H Husin.
Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, H. Husin menyebut sampai sekarang belum ada surat edaran yang menyatakan tidak diperbolehkan membawa mobil dinas saat mudik.
"Belum ada surat edaran dari kementrian dan gubernur Sumsel. Tetapi secara aturan memang tidak boleh mobil dinas dibawa untuk mudik lebaran," ucapnya kepada Tribunsumsel.com.
Menurutnya kebijakan ini nantinya akan dikembalikan ke pemerintah daerah masing-masing.
"Meskipun nanti kita sudah mendapatkan surat edaran, tetapi kebijakan akan ditentukan oleh kita (Pemkab OKI). Mudah-mudahan kalau misalnya masih mudik didalam kota ya boleh-boleh saja,"
"Tetapi kalau mobil dinas di pakai ke luar kota atau provinsi ini yang tidak diperbolehkan," sebutnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Gubernur Sumsel Herman Deru Bolehkan Mobil Dinas Dipakai Mudik, Ungkap Syarat
Masih kata dia, jika nantinya ada ASN yang ingin meminjam mobil dinas wajib memenuhi syarat wajib meminta izin kepadanya.
"Tentunya saya akan mendengar alasan yang bersangkutan untuk keperluan apa meminjam mobil dinas tersebut. Jika alasannya tepat ya dipersilahkan meminjam," tuturnya.
"Kalau untuk sangsi tidak ada, hanya sangsi lisan saja. Karena memang belum ada peraturannya," tambahnya.
Husin menyebut evaluasi selama ini tidak ada yang meminjam mobil dinas. Dikarenakan rata-rata semua ASN telah memiliki mobil pribadi.
"Kalau pendapat saya tidak mungkin ada yang meminjam mobil dinas, karena memang sekarang ini rata-rata sudah memiliki mobil sendiri untuk keperluan mudik dan lainnya," tukasnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Mobil Dinas Dipakai Mudik
Mobil Dinas Pemkab OKI Boleh Dipakai Mudik Lebaran
Berita OKI Terkini
Tribunsumsel.com
Aturan Hukum Penerimaan Parcel Oleh ASN, Pastikan Tidak Melanggar Kode Etik |
![]() |
---|
Sekda OKI Perbolehkan Mudik Pakai Mobil Dinas Tapi Larang ASN Terima Parsel Lebaran |
![]() |
---|
Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran, Ini Penjelasan Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad |
![]() |
---|
Izinkan Mobil Dinas Dipakai Mudik, Herman Deru juga Bolehkan ASN Terima Parcel Lebaran |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Gubernur Sumsel Herman Deru Bolehkan Mobil Dinas Dipakai Mudik, Ungkap Syarat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.