Mobil Dinas Dipakai Mudik

BREAKING NEWS: Gubernur Sumsel Herman Deru Bolehkan Mobil Dinas Dipakai Mudik, Ungkap Syarat

Gubernur Sumsel Herman Deru bolehkan mobil dinas dipakai mudik, ungkap sejumlah persyaratan.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/LIND TRISNAWATI
Gubernur Sumsel Herman Deru bolehkan mobil dinas dipakai mudik, ungkap sejumlah persyaratan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Gubernur Sumsel Herman Deru bolehkan mobil dinas dipakai mudik, ungkap sejumlah persyaratan.

Jelang lebaran, sejumlah kepala daerah melarang aparat negeri sipil (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik ke kampung halaman.

Namun, sebagian kepala daerah mengizinkan ASN menggunakan mobil dinas dengan berbagai syarat.
Salah satunya Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru.

"Kalau mobil dinas jabatan mau dipakai saat lebaran harus seizin atasannya yaitu saya, Gubernur Sumsel," kata Herman Deru saat diwawancarai di Unsri, Selasa (3/4/2023)

Menurut Deru, yang mau memakai mobil dinas saat Lebaran silakan ajukan dulu dan nanti akan diseleksi, mana yang boleh mana yang tidak.

"Jadi silakan ajukan ke saya dulu dan nanti akan saya seleksi dulu mana yang boleh mana yang tidak. Jadi harus dengan mengajukan ke saya dulu," katanya singkat

Deru pun belum memberikan kriteria mobil apa yang bakal diizinkan dan yang tidak diizinkan. Karena ia akan menseleksinya terlebih dahulu.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved