Mobil Dinas Dipakai Mudik
BREAKING NEWS: Gubernur Sumsel Herman Deru Bolehkan Mobil Dinas Dipakai Mudik, Ungkap Syarat
Gubernur Sumsel Herman Deru bolehkan mobil dinas dipakai mudik, ungkap sejumlah persyaratan.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Gubernur Sumsel Herman Deru bolehkan mobil dinas dipakai mudik, ungkap sejumlah persyaratan.
Jelang lebaran, sejumlah kepala daerah melarang aparat negeri sipil (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik ke kampung halaman.
Namun, sebagian kepala daerah mengizinkan ASN menggunakan mobil dinas dengan berbagai syarat.
Salah satunya Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru.
"Kalau mobil dinas jabatan mau dipakai saat lebaran harus seizin atasannya yaitu saya, Gubernur Sumsel," kata Herman Deru saat diwawancarai di Unsri, Selasa (3/4/2023)
Menurut Deru, yang mau memakai mobil dinas saat Lebaran silakan ajukan dulu dan nanti akan diseleksi, mana yang boleh mana yang tidak.
"Jadi silakan ajukan ke saya dulu dan nanti akan saya seleksi dulu mana yang boleh mana yang tidak. Jadi harus dengan mengajukan ke saya dulu," katanya singkat
Deru pun belum memberikan kriteria mobil apa yang bakal diizinkan dan yang tidak diizinkan. Karena ia akan menseleksinya terlebih dahulu.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Breaking News
Mobil Dinas Dipakai Mudik
Gubernur Sumsel Bolehkan Mobil Dinas Dipakai Mudik
Gubernur Sumsel
Berita Palembang Hari Ini
Tribunsumsel.com
Aturan Hukum Penerimaan Parcel Oleh ASN, Pastikan Tidak Melanggar Kode Etik |
![]() |
---|
Sekda OKI Perbolehkan Mudik Pakai Mobil Dinas Tapi Larang ASN Terima Parsel Lebaran |
![]() |
---|
Mobil Dinas Pemkab OKI Boleh Dipakai Mudik Lebaran, Ini Aturannya |
![]() |
---|
Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran, Ini Penjelasan Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad |
![]() |
---|
Izinkan Mobil Dinas Dipakai Mudik, Herman Deru juga Bolehkan ASN Terima Parcel Lebaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.