Mobil Dinas Dipakai Mudik

Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran, Ini Penjelasan Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad

Terkait mobil dinas dipakai mudik lebaran, Bupati Empat Lawang, Dr H Joncik Muhammad mengungkap belum ambil keputusan.

|
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/SAHRI ROMADHON
Terkait mobil dinas dipakai mudik lebaran, penjelasan Bupati Empat Lawang, Dr H Joncik Muhammad. 

Saat momen Idul Fitri sudah jadi hal yang biasa saling memberi hadiah atau yang dikenal dengan sebutan parsel. Namun beda halnya untuk aparatur sipil negara (ASN) yang tidak boleh menerima parsel.

Namun menurut Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru, kalau pemberian parselnya sebagai ungkap silaturahmi dengan nilai tertentu yang tidak termasuk gratifikasi ia kenapa tidak.

"Boleh terima parsel sebagai ungkapan kasih sayang dan dalam batasan tidak masuk klaster gratifikasi ya," kata Deru saat diwawancarai di Universitas Sriwijaya, Senin (3/4/2023)

Deru menegaskan, bahwa parsel yang boleh diterima tersebut hanya sebagai ungkap silaturahmi dengan nilai tertentu yang tidak termasuk gratifikasi.

"Jadi yang dalam batasan tidak masuk klaster gratifikasi ya," ungkapnya

Sebagai informasi, parcel Lebaran biasanya berupa kemasan atau bingkisan yang berisi berbagai macam makanan atau minuman, seperti kue-kue kering, camilan, biskuit, minyak goreng, dan sebagainya.

Baca berita lainnya langsug dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved