Berita Nasional

Bela Raffi Ahmad Soal Artis R, Hotman Paris Diduga Kebakaran Jenggot, IAW : Biar Publik Menilai

Iskandar Sitorus menyerakan pada publik untuk menilai kebenaran dari keterlibatan R di kasus Rafael Alun.

Editor: Weni Wahyuny
Kolase/IST/Instagram Hotman Paris
Reaksi IAW Soal Hotman Paris Bela Raffi Ahmad Diduga Terlibat Kasus TPPU Rafael Alun Trisambodo.IAW duga Hotman Paris kebakaran jenggot 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Raffi Ahmad belakangan disorot usai Sekretaris Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus menyebut keterlibatan Artis R dalam dugaan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat pajak.

Netizen mengait-ngaitkan inisial R dengan Raffi Ahmad, padahal IAW tak menyebut nama.

Namun tudingan netizen itu langsung dibantah oleh Hotman Paris Hutapea, rekan Raffi Ahmad.

Hotman Paris meyakinkan jika sosok artis R itu bukanlah Raffi Ahmad.

Hotman Paris menyebut Raffi Ahmad tak pernah berhubungan dengan Rafael Alun.

Sekretaris IAW, Iskandar Sitorus menanggapi pembelaan Hotman Paris tersebut.

Iskandar Sitorus mengingatkan inisial R yang diambil bukan hanya dapat merujuk pada artis Raffi Ahmad.

"Kami pikir jika ahli hukum, paham tentang inisial."

"Terlebih kami mempunyai strategi, jika namanya dua atau tiga suku kata sekalipun 4, kami tetap menggunakan satu inisial nama," terangnya.

Baca juga: Raffi Ahmad Buka Suara Soal Dugaan Terlibat Kasus Rafael Alun: Orang yang Cuci Uang, Kita yang Viral

Raffi Ahmad Buka Suara Dikaitkan dengan Kasus Dugaan Pencucian Rafael Alun Trisambodo.
Raffi Ahmad Buka Suara Dikaitkan dengan Kasus Dugaan Pencucian Rafael Alun Trisambodo. (instagram/rafinagita1717/Tribunnews)

Terkait pembelaan Hotman Paris itu, Iskandar Sitorus menyebut itu hak tiap orang.

"Jadi kalau ada yang kebakaran jenggot, berkoar-koar melakukan pembelaan, mangga atuh, itu hak masing-masing," ungkapnya.

Iskandar Sitorus menyerakan pada publik untuk menilai kebenaran dari keterlibatan R di kasus Rafael Alun.

"Biar nanti publik yang menilai, seperti apa hal-hal yang seharusnya tidak baik itu tidak perlu dikumandangkan," tuturnya.

Ia menyebut proses penyelidikan di kasus Rafael Alun ini tak bisa dirahasiakan dari publik.

"Toh ini proses-proses milik publik, tidak ada yang bisa untuk dikelabui atau diumpetin, bahkan disimpan-simpan atau disembunyikan," pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved