Berita MUBA

Tak Hanya ASN Musi Banyuasin, Honorer dan PTT Juga Dapat THR, Ini Penjelasan DPPKAD

Tunjangan Hari Raya (THR)  Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemkab Musi Banyuasin (Muba) segera cair.

TRIBUNSUMSEL.COM
Ilustrasi THR. THR ASN, Honorer hingga PTT di Kabupaten Musi Banyuasin 2023 segera cair 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU- Tunjangan Hari Raya (THR)  Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin (Muba) dipastikan segera cair.

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) dipastikan sudah mengalokasikan anggara Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN, Honorer hingga PTT.

Kategori tenaga honorer yang akan mendapatkan THR selain PNS dan ASN sudah tercantum dalam PP Nomor 16 Tahun 2022 yang masuk dalam 4 kategori layak menerima. 

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba, Zabidi mengatakan, dalam waktu dekat akan segera dirapatkan untuk proses pencairan THR bagi honorer di Muba. 

"Total yang tercatat di DPA Lebih kurang Rp5.3 miliar, tersebar di SKPD masing-masing. Ini juga sesuai kebijakan pak Bupati Apriyadi," ungkapnya. 

Lanjutnya, pada Senin nanti pihaknya akan melaksanakan rapat langsung dengan Pj Bupati Muba untuk persiapan proses pencairan. 

"Kemungkinan nanti pencairan THR honorer akan beriringan dengan THR ASN, Senin nanti dibahas bersama pak Pj Bupati Apriyadi Mahmud," bebernya. 

Baca juga: Kekayaan Sugondo, Ketua DPRD Musi Banyuasin Punya Harta Rp 2 M, Ada 8 Bidang Tanah di Muba

Terkait besaran THR honorer, Zabidi menambahkan, tiap pegawai honorer atau PTT di Pemkab Muba akan mendapatkan Rp500 ribu. 

"Anggaran THR ini melekat di anggaran SKPD masing-masing, agar bisa mengcover seluruh honorer di Pemkab Muba," tutupnya. (SP/FAJERI)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved