Berita Nasional

Rafael Alun Trisambodo Sedih Tak Mampu Bayar THR Hingga Makan Diberi Tetangga Usai Harta Disita KPK

Rafael Alun Trisambodo Mengaku Sedih Tak Bisa Bayar THR Karyawannya Hingga Makan Diberi Tetngaga Imbas Hartanya Disita KPK.

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Kompas TV & KOMPAS.com /Tribunnews
Rafael Alun Trisambodo Mengaku Sedih Tak Bisa Bayar THR Karyawannya Imbas Harta Disita KPK. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy mengaku sedih karena tak mampu membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai di rumahnya.

Hal itu adalah imbas harta Rafael Alun Trisambodo disita setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak lagi memiliki apa-apa, Rafael mengatakan, keluarganya bahkan mendapat bantuan dari tetangga untuk bisa makan.

Sebab seluruh rekeningnya diblokir bahkan uang tunai yang berada di rumah turut disita.

"Uang saya yang senilai Rp40 jutaan yang sebenarnya awalnya untuk membayar THR beberapa pegawai saya itu juga diambil," ungkap Rafael Alun Trisambodo,, dilansir dari Kompas TV Aceh, Sabtu (1/4/2023).

Baca juga: Reaksi Nagita Slavina Soal Heboh Raffi Ahmad Diduga Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo

 

Seperti diketahui, KPK menguak soal transaksi janggal hingga Rp500 miliar menggunakan 40 rekening mengakibatkan, rekening milik Rafael Alun beserta anak istrinya diblokir oleh PPATK.

Bahkan, usai penggeledahan oleh KPK, Rafael ditetapkan sebagai tersangka atas kasus gratifikasi yang diterimanya.

Imbas dari kasus yang bermula dari Mario Dandy Satriyo itu, Rafael Alun Trisambodo pun terpaksa harus merelakan kariernya di Direktorat Jenderal Pajak.

Kesedihan dirasakan pula oleh Rafael Alun Trisambodo yang harus mengurungkan niatnya untuk membagikan THR kepada karyawannya.

Pasalnya, ayah Mario Dandy ini mengaku sudah tak punya sepeser pun dan tidak memiliki apa-apa.

"Saya juga agak kebingungan ketika THR ini saya mau membayarnya pakai apa," ucapnya.

Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy
Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy (Kompas TV/Tribun Jakarta)

Rafael bahkan sempat meminta kepada KPK untuk tak membawa uang yang Ia siapkan untuk membayar THR karyawannya itu.

"Sekarang saya tidak punya uang, uang di rumah Rp40 juta diambil, disita, saya sudah mohon (untuk tidak dibawa), kita mau Bayar THR, tetap (dibawa), hidup sudah terbalik," kata Rafael.

Malangnya, Rafael mengaku kesulitan utuk makan.

Kendati demikian, Ia bersyukur tetangganya berbaik hati memberinya makan.

"Rekening sudah diblokir semua. Kita seperti mau dibunuh enggak boleh makan, enggak boleh apa-apa. Tapi tetangga ada yang memberi makan," ujarnya.

Hal ini dikarenakan semua uang tunai sang istri untuk belanja sehari-hari ikut dirampas oleh KPK.

"Yang saya sedih itu uang tunai, jadi uang belanja istri saya yang belum sempat dimasukan ke dalam amplop untuk belanja harian itu juga diambil," ungkap Rafael.

Video tersebut beredar di lini masa media sosial dengan kebanyakan memberikan komentar negatif.

Tak sedikit warganet menilai ayah Mario Dandy tengah bersandiwara menjual kesedihan.

Sementara, pada wawancara yang lain, tangis Rafael Alun tak terbendung menceritakan nasib putranya, Mario Dandy yang mendekam di penjara.

Mario Dandy Satrio diketahui menjadi tersangka penganiayaan David Ozora.

Imbas dari penganiayaan Mario Dandy Satrio, kehidupan keluarga Rafael Alun Trisambodo pun ikut jadi sorotan publik.

Rafael Alun Trisambodo mengaku harus melepaskan promosi jabatan demi mendukung proses hukum Mario Dandy.

Tangis Rafael pun pecah mengungkapkan perasaan sayangnya kepada sang anak.

“Saya menyayangi dia, sama juga saya menyayangi anak-anak saya yang lain,” ujarnya saat diwawancara Fristian Griec dalam acara “Obrolan Malam Fristian”.

Rafael Alun menegaskan, dirinya siap menjalani apa pun yang terjadi di masa mendatang.

Namun, dia berharap agar Mario Dandy tidak dihukum melebihi apa yang telah dia lakukan.

Hal ini mengingat perjalanan masa depan Mario Dandy masih sangat jauh untuk mendapati hukuman di penjara.

“Saya berharap anak saya tidak dihukum melebihi apa yang dia lakukan, karena dia masih punya masa depan, punya harapan, untuk dapat menjadi orang yang lebih baik,” kata Rafael sambil terisak.

Namun, kata Rafael, sebagai orang tua dirinya terus membesarkan hati anaknya itu. Dia mengatakan, Mario Dandy harus siap menghadapi yang sudah terjadi.

“Yang penting, Papa berharap kamu sadar dan bertobat dan mau memperbaiki sikap dan cara hidup kamu,” kata Rafael kepada Mario Dandy.

Sebelumnya Rafael Alun Trisambodo buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus gratifikasi.

Ia menegaskan tak pernah menyembunyikan harta seperti yang ditudingkan.

Rafael Alun mengaku tak habis pikir mengapa jadi tersangka, mengingat dirinya selama ini patuh dengan perintah KPK untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Rafael Alun Trisambodo mengatakan, sejak dirinya masuk kategori wajib lapor, yakni pada 2011, dia kerap melaporkan hartanya ke KPK setiap tahunnya.

Detik-detik Rumah Rafael Alun Trisambod Digeledah KPK

Rafael mengatakan, pada Senin (27/3/2023) lalu, tim penyidik mendatangi rumahnya di Perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan sekitar pukul 19.30 WIB.

Mereka kemudian mengamankan sejumlah dokumen hingga barang mewah.

“Kemudian yang saya sedih itu uang tunai. Jadi uang belanja istri saya yang belum sempat dimasukan ke amplop untuk belanja harian itu juga diambil,” kata Rafael sebagaimana dikutip dari Kompas TV, Sabtu (1/4/2023).

Baca juga: Jonathan Latumahina Bagikan Kondisi Terkini David, Beri Pesan Haru: Masa Berat Buatmu Jadi Kuat

Selain uang belanja istrinya, Rafael juga mengaku sedih uang tunai miliknya sebesar Rp 40 jutaan disita KPK.

Uang itu, kata dia, sedianya bakal digunakan untuk membayar tunjangan hari raya (THR) beberapa pegawai di rumahnya.

“Jadi pada saat ini saya agak kebingungan ketika nanti THR ini saya harus membayar dengan apa?” ujar Rafael.

Adapun sejumlah barang mewah yang diamankan petugas KPK saat itu antara lain, tas istri Rafael, sepeda merk Brompton, perhiasan istri Rafael termasuk gelang dan cincin yang digunakan sehari-hari.

Sementara, sejumlah dokumen yang diamankan antara lain, rincian penghasilan kos-kosan, bukti perolehan aset, dan fotocopy sertifikat.

“Tas istri saya, ada perhiasan istri saya juga, cincin dan gelang yang dipakai sehari-hari itu juga disita,” tuturnya.

Rafael mengaku, saat didatangi tim penyidik KPK pada malam itu ia segera menghubungi kuasa hukumnya.

Menurutnya, penyidik KPK bersedia menunggu kedatangan pengacara Rafael. Penggeledahan juga disaksikan pihak Ketua RT dan keamanan setempat.

“Saya welcome pada saat itu karena memang dalam pikiran saya tidak ada yang saya sembunyikan,” ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca berita menarik lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved