Berita Nasional

Rafael Alun Trisambodo Sedih Tak Mampu Bayar THR Hingga Makan Diberi Tetangga Usai Harta Disita KPK

Rafael Alun Trisambodo Mengaku Sedih Tak Bisa Bayar THR Karyawannya Hingga Makan Diberi Tetngaga Imbas Hartanya Disita KPK.

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Kompas TV & KOMPAS.com /Tribunnews
Rafael Alun Trisambodo Mengaku Sedih Tak Bisa Bayar THR Karyawannya Imbas Harta Disita KPK. 

“Saya berharap anak saya tidak dihukum melebihi apa yang dia lakukan, karena dia masih punya masa depan, punya harapan, untuk dapat menjadi orang yang lebih baik,” kata Rafael sambil terisak.

Namun, kata Rafael, sebagai orang tua dirinya terus membesarkan hati anaknya itu. Dia mengatakan, Mario Dandy harus siap menghadapi yang sudah terjadi.

“Yang penting, Papa berharap kamu sadar dan bertobat dan mau memperbaiki sikap dan cara hidup kamu,” kata Rafael kepada Mario Dandy.

Sebelumnya Rafael Alun Trisambodo buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus gratifikasi.

Ia menegaskan tak pernah menyembunyikan harta seperti yang ditudingkan.

Rafael Alun mengaku tak habis pikir mengapa jadi tersangka, mengingat dirinya selama ini patuh dengan perintah KPK untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Rafael Alun Trisambodo mengatakan, sejak dirinya masuk kategori wajib lapor, yakni pada 2011, dia kerap melaporkan hartanya ke KPK setiap tahunnya.

Detik-detik Rumah Rafael Alun Trisambod Digeledah KPK

Rafael mengatakan, pada Senin (27/3/2023) lalu, tim penyidik mendatangi rumahnya di Perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan sekitar pukul 19.30 WIB.

Mereka kemudian mengamankan sejumlah dokumen hingga barang mewah.

“Kemudian yang saya sedih itu uang tunai. Jadi uang belanja istri saya yang belum sempat dimasukan ke amplop untuk belanja harian itu juga diambil,” kata Rafael sebagaimana dikutip dari Kompas TV, Sabtu (1/4/2023).

Baca juga: Jonathan Latumahina Bagikan Kondisi Terkini David, Beri Pesan Haru: Masa Berat Buatmu Jadi Kuat

Selain uang belanja istrinya, Rafael juga mengaku sedih uang tunai miliknya sebesar Rp 40 jutaan disita KPK.

Uang itu, kata dia, sedianya bakal digunakan untuk membayar tunjangan hari raya (THR) beberapa pegawai di rumahnya.

“Jadi pada saat ini saya agak kebingungan ketika nanti THR ini saya harus membayar dengan apa?” ujar Rafael.

Adapun sejumlah barang mewah yang diamankan petugas KPK saat itu antara lain, tas istri Rafael, sepeda merk Brompton, perhiasan istri Rafael termasuk gelang dan cincin yang digunakan sehari-hari.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved