Berita Nasional
Mantan Pejabat KPK Sebut Rafael Alun Sudah Dibidik Sejak 4 Tahun Lalu, Tapi Dulu Tak Bisa Disentuh
Mantan Pejabat KPK Sebut, Rafael Alun Trisambodo Sudah Dibidik Sejak 4 Tahun Lalu, Pemain Kembuhan
TRIBUNSUMSEL.COM - Rafael Alun Trisambodo kini telah ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi.
Tapi ternyata, mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu ini sudah dibidik KPK sejak 4 tahun yang lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Mantan Pimpinan KPK Laode Muhammad Syarif.
Laode menyebut bahwa Rafael Alun Trisambodo sudah dibidik sejak lama, namun saat itu Rafael Alun Trisambodo tak tersentuh karena jabatannya disebut bukan sebagai golongan penyelenggara negara.
Hal itu diungkapkan Laode saat berbincang dengan mantan Ketua KPK Abraham Samad yang diunggah di akun Tiktok Abraham Samad.
Dalam video yang dikutip Minggu (2/4/2023), Laode buka-bukaan soal pemberantasan korupsi di Kementerian Keuangan di zamannya masih di KPK.
Kata Laode, Rafael sudah diradar oleh KPK sejak lama.
Saat itu KPK juga menelusuri bahwa Rafael memiliki geng di Kementerian Keuangan dalam melakukan tindak pidana korupsi.
Namun kata Laode, saat itu KPK tidak bisa menyentuh Rafael sebab pegawai Ditjen Pajak itu bukan golongan PNS Eselon II ke bawah yang artinya bukan penyelenggara negara.
Sehingga saat itu KPK memutuskan melaporkan Rafael dan gengnya ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Saat itu Sri Mulyani pun sempat mengganti Dirjen Pajak untuk bersih-bersih di Kementeriannya.
KPK juga aktif diundang dalam melakukan penyuluhan dan pencegahan.
Namun kata Laode mungkin setelah 4 tahun berlalu, penyakit koruptif Rafael dan genknya kembali kumat.
"Jadi Rafael ini sudah diradar satu genk jadi dia ini bukan pemain lama," ungkap Laode.
Baca juga: Pengakuan Rafael Alun Soal Uang Rp 37 M Deposit Box, Disimpan Agar Istri Tak Tahu, Hasil Jual Tanah
Baca juga: Sederet Pejabat Ngaku Istrinya Pakai Tas KW, Imbas Disorot Pamer Harta, Ada Ngaku Beli di Mangga Dua
Rafael Alun Trisambodo menjelaskan soal uang didalam deposit box senilai Rp 37 Miliar.
Hal tersebut berhasil diamankan oleh PPATK dan KPK disebuah bank plat merah di Indonesia.
Mengenai hal tersebut, Rafael Alun mengaku jika uang tersebut merupakan uang hasil jual tanah dan reksadana.
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini mengaku menyimpan uang dalam safe deposit box (SDB) untuk menyembunyikan harta dari istri dan anaknya.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Rafael menerima gratifikasi puluhan miliar.
Jumlah itu mengacu pada uang dalam SDB berisi Rp 37 miliar yang telah disita KPK.
“Jadi memang saya sembunyikan. Tujuannya, saya sembunyikan dari keluarga saya, jangan sampai istri dan anak saya tahu,” ujar Rafael dalam wawancara yang diunggah Kompas TV, Sabtu (1/4/2023).
Menurut Rafael, anak dan istrinya kerap meminta membeli sesuatu atau berkunjung ke suatu tempat ketika mengetahui sang ayah memiliki uang dalam tabungan.
Di dalam keluarganya, tabungan memang harus terbuka.
Karena itu, ia memutuskan untuk membuka SDB atas namanya sendiri tanpa diketahui istri dan anaknya.
“Itu pasti mereka melihat, oh papa punya uang, yuk kita jalan ke sini, yuk kita beli ini,” kata Rafael.
“Untuk menghindari itu saya coba simpan uang saya dalam bentuk valuta asing saya sembunyikan di SDB,” tambahnya.
Rafael membantah tindakannya menyimpan valuta asing dalam SDB sebagai bentuk upaya menggelapkan asal usul hartanya.
Sebab, SDB itu tercatat atas namanya sendiri.
Pada kesempatan tersebut, Rafael mengaku tidak mengetahui pihak-pihak yang disebut memberikan uang kepadanya.
Ia mengeklaim tidak pernah menerima pemberian uang dari orang lain selama bekerja.
“Saya tidak pernah menerima dari pihak-pihak lain yang bekerja sama dengan kantor saya,” tuturnya.
Menurut Rafael, uang dalam SDB itu bersumber dari penjualan aset tanah yang dihibahkan orangtuanya pada 2010.
Hasilnya, saat itu ia mendapatkan uang sebesar Rp 10 miliar untuk kemudian ditukarkan ke mata uang asing. Ia juga mengaku menjual aset yang dibeli seharga Rp 200 juta pada 1997.
Aset itu kemudian dijual pada 2010 dan hasilnya dimasukkan dalam SDB.
Kemudian, sumber SDB lainnya adalah penjualan aset di Jalan Pangandaran, Bukit Sentul, rumah di England Park Bukit Sentul, dan reksa dana senilai Rp 2,4 miliar di Bank mandiri.
“Kemudian saya jual di 2010 dan saya tukarkan dengan valuta asing. Jadi, meningkatnya nilai itu dengan valuasi sekarang itu juga karena ada peningkatan nilai kurs mata uang asing,” ujar Rafael.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
berita nasional
KPK
Rafael Alun Trisambodo
Rafael Alun Trisambodo Tak Tersentuh
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
Mengenal Lokataru Foundation Disorot Usai Direktur Delpedro Marhaen Jadi Tersangka Kasus Penghasutan |
![]() |
---|
Kritik Pedas Salsa Terkait Fitur TikTok Live Dimatikan, Sebut Pemernitah Bunuh Rezeki UMKM |
![]() |
---|
Sosok Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation Diduga Ditangkap Polda Metro Jaya Tanpa Surat |
![]() |
---|
Tangis Ayah Rheza Pecah Saat Lihat Jenazah Anak Tewas, Wajah Luka dan Banyak Bekas Pijakan Kaki |
![]() |
---|
Inilah Kronologi Tewasnya Rheza Sendy Pratama Mahasiswa Amikom Jogja Saat Aksi Demonstrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.