Berita Nasional

Rafael Alun Trisambodo Bersila di Lantai Minta Maaf ke Keluarga David, Minta Mario Dandy Bertobat

Rafael menceritakan dalam keseharian dirinya mencoba mendidik Mario, di mana tidak pernah melepaskan putranya itu untuk mengambil keputusan sendiri.

Editor: Weni Wahyuny
Kolase Tribun Sumsel/Tribunnews.com
MArio Dandy (kiri), Rafael Alun (tengah), dan David yang tengah dijenguk sang ayah (kanan) - Rafael Alun Trisambodo mengaku sudah meminta maaf dengan keluarga David dengan cara duduk bersila di lantai 

Rafael Alun mengaku tak pernah meminta perdamaian ke keluarga David.

Hal itu diungkapkan Rafael Alun soal kasus penganiayaan David oleh putranya Mario Dandy Satrio.

"Awal saya menjumpai keluarga Ananda David itu tidak ada niatan saya untuk perdamaian," ungkapnya dalam tayangan Kompas TV, yang dikutip Sabtu (1/4/2023).

Ia pun menyebut, perbuatan Mario Dandy sudah diluar batas.

Sehingga permintaan maaf kepada keluarga David Ozora sebagai bentuk tanggungjawabnya sebagai orang tua.

 "Saya menyadari bahwa yang dilakukan oleh anak saya itu memang di luar batas normal jadi saya juga menyadari itu tapi saya meminta maaf apa yang sudah dilakukan karena ini ada kekhilafan di situ dan saya mungkin juga sebagai orang tua juga merasa ikut bersalah dan ikut merasa bertanggung jawab," terangnya.

Rafael juga menampik permohonan maaf yang diajukan pihaknya adalah upaya meringankan hukuman bagi putra bungsunya itu 

"Saya mengajukan permintaan maaf, menyampaikan permintaan maaf itu agar anak saya dapat dihukum sesuai apa yang dia lakukan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku," ucap Rafael.

"Harapan saya seperti itu," sambung dia.

Syok jadi Tersangka Gratifikasi

Sebelumnya Rafael Alun Trisambodo buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus gratifikasi.

Ia menegaskan tak pernah menyembunyikan harta seperti yang ditudingkan.

Rafael Alun mengaku tak habis pikir mengapa jadi tersangka, mengingat dirinya selama ini patuh dengan perintah KPK untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Rafael Alun Trisambodo mengatakan, sejak dirinya masuk kategori wajib lapor, yakni pada 2011, dia kerap melaporkan hartanya ke KPK setiap tahunnya.

"Saya dapat mengklarifikasi bahwa saya selalu tertib melaporkan SPT-OP dan LHKPN, tidak pernah menyembunyikan harta, dan siap menjelaskan asal usul setiap aset tetap," ucap Rafael dalam sebuah tayangan di YouTube, Jumat (31/3/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved