Berita Nasional
Identitas Korban Tewas Ditabrak Mobil Dinas Waka DPRD Tanjab Barat, Ditinggal Demi Kejar Pesawat
Inilah identitas korban tewas ditabrak Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Kamis (30/3/2023).
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap identitas korban kecelakaan yang tewas setelah terlibat kecelakaan dengan mobil dinas Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Sjafril Simamora, Kamis (30/3/2023)sekira pukul 13.00 WIB.
Korban diketahui bernama Siti (17) yang meninggal dunia setelah sempat dibawa ke Puskesmas Simpang Tuan usai terlibat kecelakaan.
Sebelumnya, korban ditinggal begitu saja oleh Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Sjafril Simamora karena tak ingin ketinggalan jadwal penerbangan pesawat.
Baca juga: Profil Jeremy Imanuel Santoso, Menantu Rafael Alun Trisambodo yang Gabung di Bisnis Raffi Ahmad
Kasat Lantas Polres Tanjung Jabung Timur Iptu Agung menyampaikan, pengendara sepeda motor Siti (17) meninggal dunia saat di Puskesmas Simpang Tuan.
Sedangkan penumpang sepeda motor mio Dea (18) dirujuk ke rumah sakit di Kota Jambi.
"Benar mobil Fortuner ditumpangi oleh waka DPRD Tanjabbar, dia tidak mengalami luka-luka," kata Iptu Agung.
Korban Ditinggalkan Demi Kejar Jadwal Pesawat
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat, Sjafril Simamora kini mendapat kecaman publik.
Hal itu tidak terlepas karena tindakan Sjafril Simamora yang tega meninggalkan korban tewas akibat ditabrak mobilnya hanya demi mengejar jadwal penerbangan pesawat.
Tepatnya kecelakaan itu terjadi di Jalan Lintas Jambi-Kuala Tungkal, Kelurahan Simpang Tuan, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur sekitar pukul 13.00, Kamis (30/3/2023).
Dua remaja putri yang sedang berboncengan sepeda motor terlibat kecelakaan dengan mobil yang dinas yang dikendarai Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Sjafril Simamora.
Satu korban bernama Siti (17) meninggal dunia.
Sementara korban lainnya, Dea (18) mengalami cidera serius dan dilarikan ke rumah sakit di Kota Jambi.
Ketika itu, mobil dinas dikendarai oleh Misrani (47) sebagai sopir.
"Waka DPRD Tanjab Barat tinggalkan TKP, karena mau kejar pesawat, penerbangan jam 15.00 sore," kata Agung Prasetyo Soegiono Kasat Lantas Polres Tanjab Timur melalui pesan singkat, Jumat (31/3/2023).
Menurut pengakuan pengemudi atau sopir Waka DPRD Tanjab Barat saat diperiksa, perjalanan menuju Jambi, memang untuk mengejar penerbangan 15.00 WIB di Bandara Sultan Thaha Jambi.
Namun belum sampai bandara terjadi kecelakaan saat dalam
Dengan demikian, agar tidak ketinggalan pesawat, Waka DPRD Tanjab Barat, Sjafril Simamora melanjutkan perjalanan dengan menumpang mobil lain.
Agung juga memastikan mobil fortuner yang ditumpangi Sjafril Simamora adalah mobil dinas.
"Iya kendaraan yang digunakan Waka DPRD Tanjab Barat adalah kendaraan dinas dengan TNKB biasa berwarna hitam," jelasnya.
Ia mengatakan, kejadian bermula saat sepeda motor yang dikendarai Siti menuju arah Tungkal.
Saat melewati tikungan, pengendara sepeda motor hendak menyalip truk yang berada di depannya.
Dari arah sebaliknya, mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi BH 1081 BS yang dikendarai Misrani melaju dengan cukup kencang, sehingga terjadi peristiwa tabrakan.
Kronologi Kecelakaan
Kecelakaan lalu lintas merenggut korban jiwa terjadi di jalan lintas Jambi-Kuala Tungkal, Kelurahan Simpang Tuan, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Kecelakaan itu terjadi pada Kamis (30/3/2023) sekira pukul 13.00 WIB.
Kecelakaan melibatkan mobil Toyota Fortuner nopol BH 1081 BS yang ditumpangi Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Syafril Simamora (Ucok Mora) dengan sepeda motor mio M3 nopol BH 5004 JD.
Kasat Lantas Polres Tanjung Jabung Timur Iptu Agung menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut.
Menurutnya, kejadian bermula saat pengendara Yamaha Mio M3 melaju dari arah Jambi menuju ke arah Kuala Tungkal.
Saat melewati tikungan dan tiba tempat kejadian perkara, pengendara tersebut hendak mendahului truk di depannya.
Kemudian melaju dari arah berlawanan satu mobil Toyota Fortuner yang dikendarai Misrani (47) sehingga kedua kendaraan tersebut bertabrakan.
"Dari tabrakan itu menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan dan pengendara dan penumpang SPM Yamaha Mio M3 terpental," ujarnya.
Iptu Agung menyampaikan, pengendara sepeda motor Siti (17) meninggal dunia saat di Puskesmas Simpang Tuan.
Sedangkan penumpang sepeda motor mio Dea (18) dirujuk ke rumah sakit di Kota Jambi.
"Benar mobil Fortuner ditumpangi oleh waka DPRD Tanjabbar, dia tidak mengalami luka-luka," kata Iptu Agung.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Jambi
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Sjafril Simamora
Kecelakaan Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Tanjung Ja
Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat
Kecelakaan
Tribunsumsel.com
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni Teken Surat Pencopotan Dirinya Sendiri |
![]() |
---|
Deretan Anggota DPR RI Dinilai Salsa Erwina Harus Dipecat, Ada Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya |
![]() |
---|
Profil Rusdi Masse, Dulu Sopir Truk Kini Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Dimutasi dari Pimpinan Komisi III ke Anggota Komisi I usai Pernyataan "Tolol" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.