Berita Selebriti
Eko Patrio Buka Suara Soal Video Bagi-bagi Sembako ke Warga Dianggap Kampanye, Sebut Ia Dizalimi
Eko Patrio Buka Suara Soal Video Bagi-bagi Sembako ke Warga Dianggap Kampanye, Sebut Ia Dizalimi
TRIBUNSUMSEL.COM - Video dirinya yang disebut berkampanye bagi-bagi sembako beredar, Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio kini buka suara.
Eko Patrio mengatakan dirinya tidak ambil pusing perihal video tersebut
Dirinya menjelaskan jika kegiatan seperti itu tak hanya dilakukan pada saat awal Ramadhan.
Bahkan Eko Patrio mengaku telah melakukannya semenjak dulu.
"Waktu zaman covid saja, saya membagikan masker sampai 100 ribu masker, hand sanitizer, saya juga bikin paket edukasi online," ujar Eko di Kantor DPW PAN DKI Jakarta, Kamis (30/3/2023), dilansir Tribunnews.com .
Eko menegaskan, tidak ada yang janggal dari aktivitas berbagi yang dia jalankan.
Dia mengaku tidak tahu-menahu siapa pihak yang hendak menyudutkannya lewat tersebarnya video dimaksud.
"Artinya udah enggak aneh kalau saya memberi. Memang saat kemarin itu enggak tahu di-framing atau siapa, saya juga enggak tahu ya, tapi ya enggak apa-apa juga. Kata orang tua saya dizalimi berarti ibadah," ungkap Eko.

Eko mengakui, dirinya beberapa waktu lalu menemui kader dan simpatisannya dalam rangka sosialisasi. Ujungnya, dalam pertemuan itu dirinya turut bagi-bagi sembako terdiri dari minyak sayur, beras, dan lainnya.
"Tapi di-framing bahwa harus nyoblos dan sebagainya. Sebenarnya, saya sampai sekarang belum mendaftarkan diri loh sebagai peserta pemilu peserta kampanye di 2024," ujar Eko.
Eko juga membantah dirinya melakukan kampanye.
Eko menegaskan, sampai dengan saat ini dirinya belum mendaftarkan diri sebagai peserta legislatif di Pemilu 2024.
Aktivitas yang dilakukannya merupakan bagian dari tugasnya sebagai anggota DPR RI, dengan memberi bantuan terhadap daerah pemilihan, konstituen, orang-orang terdekatnya, serta menyalurkan aspirasi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Eko Patrio turut mengulas Peraturan KPU Pasal 25 ayat 2 yang menyatakan bahwa peserta pemilu, dalam hal ini parpol, berhak mensosialisasikan partainya.
Sebagai kader PAN, dia merasa wajar melakukan sosialisasi baik terkait individu maupun partai politiknya.
Tribunsumsel.com
Berita Selebriti
Eko Patrio Berbagi Sembako Sambil Kampanye
Eko Patrio Buka Suara Soal Video Bagi-bagi Sembako
Singgung Keselamatan, Aktor Ibnu Jamil Pilih Tutup Sementara Warungnya di Pejompongan Imbas Demo |
![]() |
---|
Ini Kata Nikita Mirzani Soal Tuduhan Memeras Melvina Husyanti Sebesar Rp15 M, Merasa Dikirim Hadiah |
![]() |
---|
Melvina Ungkap Tekanan Nikita Mirzani Minta Uang Rp15 Miliar, 'Cicil Aja atau Jual Ferrarinya' |
![]() |
---|
Sidang Nikita Mirzani Memanas, Ahli Bahasa Benarkan Ada Unsur Pemerasan ke Reza Gladys |
![]() |
---|
Farel Prayoga Bertemu Ibunda Setelah 14 Tahun Terpisah, Aku Nggak Tahu Tiba-Tiba Ada Ibu di Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.