Berita Prabumulih
Penangkapan Pengedar Narkoba di Prabumulih, Andri Rayakan Lebaran di Sel
Andri Syaputra warga Prabumulih terpaksa harus merayakan lebaran Idul Fitri 1444 hijriah di sel tahanan.
Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan wartawan Tribun Sumsel Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Akibat ulahnya menjadi seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Andri Syaputra terpaksa harus merayakan lebaran Idul Fitri 1444 hijriah di sel tahanan.
Andri diringkus jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Prabumulih di kediamannya di Jalan Singosari Talang Sako Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, pada Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 15.00.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti sebanyak 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,07 gram, 2 lembar tisu dan 1 buah permen milton.
Kapolres Prabumulih melalui Kasat Narkoba AKP Heri didampingi Kanit 2, Iptu Darmawan SH mengungkapkan penangkapan terhadap pelaku bermula dari informasi masyarakat sering terjadi transaksi narkoba di kediamannya.
Menindaklanjuti informasi tersebut lalu anggota Satres narkoba Polres Prabumulih yang dipimpin oleh Kanit 2 Iptu Darmawan SH bersama anggota opsnal unit II langsung melakukan penyelidikan dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara.
"Kemudian anggota opsnal memanggil ketua RT setempat untuk masuk ke dalam rumah dan mencari tersangka dan barang bukti, setelah masuk kedalam ternyata tersangka sedang tidur dikamar," ungkapnya.
Baca juga: Januari Hingga Maret 2023, Pemkot Prabumulih Dampingi 7 Kasus Pelecehan Seksual Anak
Kanit menuturkan, tersangka Andri kemudian diamankan dan dari tangan pelaku diamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu disimpan di dalam kotak permen milton.
"Tersangka diamankan di sel tahanan Mapolres Prabumulih," bebernya seraya mengatakan pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut.
Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Penangkapan-Pengedar-Narkoba-di-Prabumulih-2023.jpg)