Berita Nasional
Isi Surat Shane Lukas Minta Maaf ke David, Memohon Bantuan Pecahkan Masalah, Reaksi Keluarga David
Terungkap isi sepucuk surat Shane Lukas yang berada didalam jeruji besi kepada David.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap isi sepucuk surat Shane Lukas yang berada di dalam jeruji besi kepada David.
Hal ini terlihat dalam unggahan Instagram @lambe_turah, Rabu (29/3/2023) yang mengunggah isi lengkap surat Shane Lukas untuk David.
Dalam isi surat tersebut Shane Lukas meminta maaf atas perbuatannya.
"Surat untuk adik David, Assalamualaikum, adik David sebelumnya abang Shane Lukas mau memita maaf kepada adik David, papa dan mama David, serta keluarga dan orang-orang yang David sayang, saya juiga mau meminta maaf kepada adik dan orang tua teman David atas kejadian yang menimpa adik David. Saya atas nama pribadi meminta maaf," tulisnya.
Diakhir ucapan, Shane Lukas memohon doa kepada keluarga David agar dirinya bisa memecahkan perkara ini.
"Dan saya mohon bantu agar saya bisa bantu memecahkan perkara ini." tutupnya.
Namun menanggapi isi pernyataan dalam surat terkait meminta doa keluarga David.
Hal ini sontak membuat keluarga David naik hitam.

Terlihat dalam Twitternya @AltoLuger yang diunggah akun @lambe_turah, pihak keluarga David menanggapi terkait isi surat Shane Lukas yang meminta doa keluarga David karena ingin memecahkan perkara ini.
Baca juga: Curhat Jonathan Latumahina Jelang Sidang Diversi AGH Kasus Aniaya David, Sebut Waktunya Perlawanan
Dalam cuitan itu, Alto menuliskan sindiran menohok untuk Shane yang meminta bantuan meringankan proses hukum.
Dalam cuitan itu, dijelaskan bahwa kondisi David yang masih terbaring diruang ICU hingga kini masih dalam proses berjuang mengembalikan kesadarannya, bahkan untuk mengenali orang tuanya saja David tidak mampu.
Namu, kini Shane Lukas malah meminta doa kepada keluarga David agar bisa memecahkan perkara ini.
Kendati begitu, pihak keluarga David menegaskan untuk meminta doa kepada keluarga dan sang pencipta.
"Dear manusia-manusia biadab David yang kamu aniaya masih berjuang untuk kembali hidup! Mengenali dirinya sendiri saja dia tidak mampu, mengenali orang tuanya saja dia tidak mampu, apalagi membaca PERMINTAANMU untuk MENDOAKANMU agar kamu bisa MEMECAHKAN PERKARA penganiayaan biadabmu atas David!, " tulis cuitan.
"Mintalah doa yang kamu butuhkan ke keluargamu, dan mintalah maaf ke tuhanmu! #KawalDavid." sambungnya.
Seperti diketahui, David menjadi korban penganiayaan Mario Dandy hingga kini kondisi masih terbaring di rumah sakit.
Dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai tersangka, sementara AGH sebagai anak permasalah dalam hukum.
Maaf Keluarga Mario Dandy Dicabut
Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina semakin murka dengan pihak penganiaya sang anak, Mario Dandy Satriyo.
Jonathan Latumahina menyampaikan jika keluarga Mario sempat meminta maaf terkait penganiayaan yang dialami David pada 21 Februari 2023 lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Jonathan Latumahina sebelumnya mengaku telah memaafkan kesalahan Mario Dandy yang menganiaya putranya.
Namun belakangan, Jonathan Latumahina menarik ucapannya terkait permintaan maaf dari pihak penganiaya sang anak, Mario Dandy Satriyo.
Hal ini disampaikan melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, @seeksixsuck pada Rabu (23/3/2023).
Pasalnya, Kendati saat itu memaafkan tindakan Mario, Jonathan menegaskan proses hukum tetap harus dilaksanakan.
"Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf. Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir. Kita punya tanggung jawab masing2, mohon doanya sampai saat ini david belum siuman," tulisnya pada 22 Maret 2023.
Ayah David Ozora itu tidak terima jika para pelaku ingin mendapatkan keringahan hukuman lewat permintaan maafnya.
Namun kini, Jonathan menarik ucapannya tersebut.
"Di hari ke 30 ini, ular beludak itu mau pake permaafan saya saat itu untuk meringankan mereka kelak. Saya tarik ucapan itu," tegasnya dalam cuitannya.
Lebih lanjut, Jonathan juga menegaskan bahwa pernyataan melalui cuitan di Twitter ini dituliskannya di depan sang anak yang masih dalam perawatan intensif.
"Saya tulis disini, didepan anak saya yang detik ini belum sadar, masih berjuang karena kerusakan berat pada syaraf otaknya, bernafas melalui trakestomi dengan luka lubang di kerongkongannya dan ditanam infus vena besar di bahu kirinya, menggunakan selang NGT untuk makan dan minumnya," kata Jonathan Latumahina.
Jonathan kembali menegaskan kemurkaannya bahwa ia tidak rela memberikan ampunan kepada pihak Mario Dandy.
"Catat ini ya, saya tidak rela dan tidak ada ampunan apapun. Mintalah pada tuhan kalian pengampunan itu," tegas Jonathan.
Sementara itu, Di akun twitter Jonathan Latumahina, Kamis (22/3/2023) David Ozora terlihat sudah sadar meski harus dibantu alat pernafasan di lehernya.
Namun, respon David Ozora pascakoma cukup menunjukan perkembangan yang positif.
Sebelum Ditangkap, Mario Dandy Satriyo Masih Sempat Sebarkan Foto David Terluka (Kolase/TribunJakarta)
Terlihat David Ozora sudah bisa mengerti perintah dari lawan bicaranya seperti membalikan badan ke kiri atau ke kanan.
Ayah David Ozora pun berterima kasih kepada netizen lantaran perkembangan David yang positif diyakini berkat doa netizen.
“Selamat siang selamat libur, makasih doanya, david makin bagus responnya,” tulis Jonathan.
Sementara kini, kondisi David lambat laun semakin membaik.
Walaupun, sempat diprediksi bakal sulit berkembang usai syaraf di kepalanya rusak karena diinjak oleh anak pegawai pajak Mario Dandy Satriyo.
Sehingga perkembangan kognitif tersebut di luar prediksi dokter.
Netizen pun berharap kesembuhan David bisa menjadi awal positif untuk bisa melawan Mario Dandy di pengadilan nantinya.
Seperti diketahui, David mengalami penganiayaan oleh Mario Dandy pada 20 Februari 2023.
Alhasil Mario Dandy dan rekannya, Shane Lukas ditetapkan menjadi tersangka tiga hari pasca penganiayaan.
Selain itu, teman wanita Mario Dandy, AGH (15) juga ditetapkan menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku anak dalam kasus ini.
Terbaru, berkas perkara AGH telah dinyatakan lengkap atau P21 dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (21/3/2023).
Akibat perbuatannya, Mario disangkakan dengan pasal 355 ayat 1 subsidair 354 ayat 1 lebih subsidair pasal 353 ayat 2, lebih-lebih subsidair pasal 351 ayat 2 dan atau 76C juncto pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Sementara Shane Lukas dijerat dengan pasal pasal 355 ayat 1 juncto pasal 56 KUHP subsidair pasal 354 ayat 1 juncto pasal 56 KUHP lebih-lebih subsidair 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, lebih-lebih subsidair 351 ayat 2 KUHP juncto 56 KUHP dan/atau pasal 76C juncto pasal 80 UU Perlindungan Anak.
Lalu untuk AGH disangkakan pasal pasal 76 C juncto pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau pasal 355 ayat 1 juncto pasal 56 subsidair pasal 354 ayat 1, dan lebih subsidair pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, serta lebih-lebih subsidair pasal 351 ayat 2 juncto pasal 56 KUHP.
Baca berita berita lainnya di Google News
Prabowo Bicara dengan Jokowi sebelum Beri Amnesti ke Hasto & Abolisi ke Tom Lembong? Ini Kata Jokowi |
![]() |
---|
Momen Pengukuhan Megawati Kembali jadi Ketum PDIP dalam Kongres di Bali |
![]() |
---|
Penuhi Kriteria, Istana Sebut Keppres Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto Secepatnya |
![]() |
---|
Tom Lembong Dapat Abolisi, Hotman Paris Minta Prabowo juga Beri ke 8 Perusahaan Terdakwa Impor Gula |
![]() |
---|
Terima Abolisi Dari Prabowo, Tom Lembong Bakal Segera Bebas: Tuhan Bekerja dengan Cara Tak Terduga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.