Berita Selebriti

Alasan Ahmad Dhani Larang Once Mekel Nyanyikan Lagu Dewa 19 di Konsernya : Lagu Dhani Lain Boleh

Menurut Dhani, keputusannya itu dilindungi oleh peraturan dari Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual (Dirjen HAKI).

|
Editor: Weni Wahyuny
Kolase Tangkapan layar Instagram @oncemekelofficial dan @ahmaddhaniofficial
Once Mekel (kiri) Ahmad Dhani (kanan) - Alasan Ahmad Dhani melarang Once Mekel Nyanyikan Lagu Dewa 19 

TRIBUNSUMSEL.COM - Secara mengejutkan Ahmad Dhani melarang Once Mekel menyanyikan lagu Dewa 19.

Alasan pentolan Dewa 19 itu melarang eks vokalis Dewa 19 karena berkaitan dengan Hak dan Kekayaan Intelektual (HAKI).

Selain itu pula karena Dewa 19 tengah melakukan tur ke berbagai kota di Indonesia.

Larangan itu dilayangkan Ahmad Dhani sejak Selasa (28/3/2023).

"Saya umumkan, saya melarang Once untuk menyanyikan lagu Dewa 19. Sejak saya ucapkan di media hari ini. Saya larang Once Mekel atau Elfonda Once menyanyikan lagu Dewa 19," kata Ahmad Dhani saat ditemui di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Selasa (28/3/2023).

Menurut Dhani, keputusannya itu dilindungi oleh peraturan dari Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual (Dirjen HAKI).

"Menurut Dirjen HAKI, apabila ada sebuah pengumuman dari pencipta lagu, itu Hak dari para pencipta," ujar Ahmad Dhani.

Musisi berusia 50 tahun itu mengungkap alasan melarang Once menyanyikan lagu Dewa 19.

"Karena sekarang Dewa 19 sedang melakukan tur. Habis Lebaran, nanti dua kali dalam seminggu, itu tur bersama Dewa 19," ungkap Dhani.

"Jadi tidak boleh ada konser lain yang mengganggu yang menggunakan lagu Dewa 19. Once dilarang menyanyikan lagu Dewa untuk konsernya," lanjutnya.

Larangan Dhani kepada Once hanya berlaku untuk lagu Dewa 19 saja.

Ahmad Dhani masih mengizinkan lagu ciptaannya selain di Dewa 19 untuk dinyanyikan oleh Once.

"Lagu Dhani lain boleh, yang tidak boleh lagu Dewa 19. Lagu saya di T.R.I.A.D, AHMAD BAND, itu boleh. Spesifik Dewa 19 yang enggak boleh," tutur Dhani.

Baca juga: Profil Once Mekel, Resmi Dilarang Ahmad Dhani Nyanyikan Lagu Dewa 19 Saat Konser, Ancam Jalur Hukum

Ahmad Dhani mengatakan, jadwal konser Dewa 19 saat ini sudah penuh hingga 2023.

"Saya menjaga kemurnian dari konser Dewa yang dilangsungkan setelah lebaran. Sampai nanti saya umumkan lagi. Karena konser Dewa 19 sampai Desember 2023 full. Saya enggak mau Once nyanyikan lagu Dewa 19 lagi," pungkas Ahmad Dhani.

Sebelumnya, Ahmad Dhani dan Once berdebat soal royalti lagu.

Sejauh ini, kata Once, soal masalah royalti lagu Dewa 19 sedang dicari titik tengahnya.

Kronologi Musisi Ahmad Dhani secara resmi melarang Once Mekel membawakan lagu Dewa 19. perseteruan berawal dari Ahmad Dhani dan Once berdebat royalti
Kronologi Musisi Ahmad Dhani secara resmi melarang Once Mekel membawakan lagu Dewa 19. perseteruan berawal dari Ahmad Dhani dan Once berdebat royalti (ig/officialdewa19)

Sebelumnya, perdebatan royalti lagu antra musisi Ahmad Dhani dan penyanyi Once Mekel mendapat tanggapan berbagai pihak.

Lembaga Manajemen Kolektif Negara atau LMKN dan pengamat musik, Wendi Putranto, juga turut memberikan perspektif tentang adanya perdebatan itu.

Kompas.com merangkum pernyataannya mereka sebagai berikut:

1. Kewajiban pihak promotor

Pengamat musik Wendi Putranto mengatakan bahwa perdebatan royalti lagu antara Ahmad Dhani dan Once Mekel seharusnya dibayarkan oleh promotor atau event organizer.

Bahkan itu sudah menjadi kewajiban promotor apabila mengacu terhadap royalti lagu.

“(Jadi) manajemen Once tinggal kasih setlist ke promotor, mereka yang urus nanti ke LMK atau publisher yang mengelola lagu-lagu ciptaan Dhani,” kata Wendi Putranto saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/3/2023).

Adapun Wendi merinci tentang bagaimana pembayaran royalti lagu tersebut.

“Memang scope of work si LMK, dalam hal ini WAMI (Wahana Musik Indonesia). EO (Event Organizer) harus mengurus lisensinya ke WAMI, clearance,” ucap Wendi.

“Nanti WAMI yang akan kontak Dhani untuk tarifnya karena dia mintanya sebelum performance harus ada izin tertulis dulu. Ini artinya tarif harus sudah disetujui dulu oleh Dhani, setelah itu baru keluar clearance letter-nya,” tambah Wendi.

2. LMKN buka suara

Dihubungi secara terpisah, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Andre Hehanusa, juga turut memberikan tanggapan perdebatan Ahmad Dhani dan Once soal royalti lagu.

Menurut Andre Hehanusa, Ahmad Dhani tak perlu khawatir tentang pembayaran royalti itu.

Inilah profil Once Mekel heboh dilarang Ahmad Dhani menyanyikan lagu Dewa 19 saat konser.
Inilah profil Once Mekel heboh dilarang Ahmad Dhani menyanyikan lagu Dewa 19 saat konser. (Kompas.com/TribunMedan.com)

Sebab, semua telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu Dan/Atau Musik.

“Ahmad Dhani enggak perlu komplain kalau Once nyanyi lagu Dhani, pasti dibayar itu. Dan itu sudah tercantum di pasal yang harus dilakukan oleh user,” kata Andre Hehanusa kepada Kompas.com via telepon.

“Nah, kalau Ahmad Dhani punya lagu dipercayakan ke publishing untuk di WAMI (Wahana Musik Indonesia), ya WAMI yang mengatur punya Dhani,” tambah Andre Hehanusa.

Dengan adanya aturan itu, Andre mengatakan, Once bisa menyanyikan lagu-lagu tersebut.

Baca juga: Kronologi Ahmad Dhani Larang Once Mekel Nyanyi Lagu Dewa 19, Berseteru Diduga Karena Royalti

“Nanti kalau Once mau nyanyi ya nyanyi saja. Tinggal si user-nya yang punya kafe atau organizer yang telepon WAMI, ‘Lagu Dhani kami pakai’ gitu. Itu semua sudah tercantum dalam LMKN, aturannya ada,” ucap Andre.

3. Lagu jadi konsumsi publik

Andre Hehanusa juga menyebut bahwa setiap lagu yang sudah terkenal wajib diurus agar pembayaran royalti tersebut jelas.

“Memang dipakai terus (lagunya), enggak mungkin seorang penyanyi atau pencipta menahan lagunya. Lagu itu sudah konsumsi publik,” tutur Andre Hehanusa.

“Saat lagu itu tenar, itu sudah milik publik. Okelah hak moral (lagu) dia dapatkan, itu wajib, 2 persen dari event total produksi, nanti dibagi lagi ada berapa pencipta di dalamnya,” tambah Andre.

Profil Once Mekel

Mengutip Kompas,com, Elfonda Mekel atau yang lebih dikenal dengan nama panggung Once Mekel adalah seorang penyanyi asal Indonesia.

Once Mekel memulai kariernya di industri musik Tanah Air sebagai penyanyi dengan merilis singel berjudul Juwita Pandang (1991) dan Anggun (1999).

Kunci Gitar (Chord) Lagu Kucinta Kau Apa Adanya - Once Mekel, Aku mau mendampingi dirimu Lengkap
Kunci Gitar (Chord) Lagu Kucinta Kau Apa Adanya - Once Mekel, Aku mau mendampingi dirimu Lengkap (Tribunsumsel.com/youtube)

Once dikenal sebagai salah satu vokalis pria terbaik di Indonesia dengan karakter dan kekuatan vokal yang khas.

Namanya popoler pada 1999 ketika ia bergabung dengan Dewa 19. Kala itu, ia menggantikan posisi Ari Lasso sebagai vokalis.

Kariernya pun semakin melejit melalui album-album Dewa 19 yang terlaris terjual.

Di antaranya adalah Bintang Lima (2000) dan Cintailah Cinta (2002). Totoal sudah lima album yang ia rilis bersama Dewa 19.

Sukses bersama Dewa, Once melebarkan sayapnya dengan bersolo karier melalui singel berjudul Dealova (2005) yang menjadi soundtrack film yang memiliki judul sama.

Pria kelahiran 21 Mei 1970 ini pun mulai fokus dengan solo kariernya setelah Dewa 19 bubar pada 2011 lalu.

Selang setahun setelah itu, Once kemudian merilis albumnya yang bertajuk Once (2012).

Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini pernah masuk kedalam daftar 50 Penyanyi Indonesia Terbaik Sepanjang Masa versi Majalah Rolling Stone.

Pada 2016, ia didapuk untuk menjadi juri dalam ajang pencarian bakat bertajuk Just Duet di NET bersama Elizabeth Tan, Mey Chan, dan mendiang Mike Mohede.

Sebelas tahun sebelumnya, Once menikah dengan Rietma Dhanty Angelica Immaculata Tauchid atau Ima.

Ima adalah putri dari penyanyi lawas Henny Purwonegoro.

Dari pernikahan itu, Once dan Ima dikaruniai anak yang diberinama Manuel Mekel.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan di Kompas.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved